Jumat, 14 Desember 2012

KAM KTI Kembali Mendapat Piala Emas Prima Wana Mitra 2012

Workshop Industri Kehutanan Berbasis Hutan Rakyat

Bertempat di Auditorium Manggala Wanabhakti, KAM KTI bersama 24 perusahaan dan 15 koperasi atau kelompok tani mitra menerima penghargaan Prima Wana Mitra 2012 pada tanggal 13 Desember kemarin. Mengusung tema "Hutan Lestari, Industri Berseri, Rakyat Sejahtera" penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, SE, MM. jam. 12:50.  Jadwal penyerahan sempat molor karena pada hari yang telah direncanakan bersamaan dengan acara Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bali yang diikuti oleh beberapa menteri termasuk Menteri Kehutanan.

Menerima Piala Platinum dari Menteri Kehutanan Bapak Zulkifli Hasan
Pada tahun ini PT. KTI telah menerima piala Platinum karena selama 2 tahun berturut-turut telah menerima piala emas atas usahanya melakukan kerjasama penanaman dengan masyarakat.  Sedangkan KAM KTI sebagai salah satu mitra yang berbentuk koperasi telah melakukan kerjasama sejak tahun 2004 jauh tahun sebelum koperasi berdiri.  Dalam satu tahun paling tidak KAM KTI menanam 200.000 bibit untuk ditanam di lahan anggota.

Proses penilaian dilaksanakan bersamaan dengan jadwal audit Surveillance di KAM KTI dan juga dilakukan di pabrik KTI.  Sebenarnya inti dari penilaian bagi industri adalah keseimbangan antara produksi hasil dari penanaman dengan pemenuhan kebutuhan bahan baku tiap tahun sedangkan bagi kelompok tani/koperasi adalah untuk menilai proses pengelolaannya dan menjaga hubungan baiknya antara perusahaan induk dengan koperasi/kelompok tani itu sendiri.

Dalam acara penyerahan itu pula diselenggarakan workshop Industri Kehutanan Berbasis Hutan Rakyat tentang roadmap industri kehutanan berbasis hutan rakyat, kebijakan pengembangan hutan rakyat, respon industri kehutanan dan kelompok tani dalam pelaksanaan SVLK serta dukungan kebijakan pembiayaan dalam rangka mendukung pengembangan hutan rakyat.

Penghargaan Prima Wana Mitra Piala Platinum dan Emas untuk PT. KTI dan KAM KTI
Dengan adanya workshop dan pemberian penghargaan Prima Wana Mitra ini diharapkan untuk industri kehutanan dan kelompok tani/koperasi menjadi terpacu untuk pengembangan yang lebih baik dimasa yang akan datang.*** Go Green***

Senin, 26 November 2012

Pembuatan Petak Ukur Permanen

Bulan November ini aktifitas di KAM KTI adalah menyelesaikan invetarisasi hutan. Selain itu KAM KTI juga membuat Petak Ukur Permanen (PUP) yang bertujuan untuk mengukur pertumbuhan kayu dilahan milik anggota.  Sebenarnya pembuatan petak ukur ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2007, tetapi untuk sekarang kami ingin mengetahui data terkini tentang perkembangan pertumbuhan tanaman apakah masih relevan dengan data yang telah kami lakukan pada tahun 2007 lalu.
Dalam pengukuran ini dilakukan penandaan pada semua tanaman dalam radius lingkaran 17,8 meter menggunakan cat.  Selanjutnya dilakukan pengukuran ulang setiap 2 bulan sekali selama 2 tahun. Pengukuran tiap tanaman ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti lokasi, sistem silvikultur, jarak tanam, curah hujan, dll. Dari pengukuran ini diharapkan dapat diketahui berapakah riap tanaman tiap tahun.

Senin, 29 Oktober 2012

Inventarisasi 2012

Mulai awal Oktober ini KAM KTI melaksanakan inventarisasi tahunan, yakni  kegiatan penghitungan dan pengukuran potensi tegakan di lahan milik anggota. Dalam kegiatan inventarisasi ini bukan hanya pengukuran jenis kayu produksi seperti sengon (Paraserianthes falcataria), jabon (Anthocephalus cadamba), balsa (Ochroma sp), mahoni (Swietenia spp), mindi (Melia azedarach), waru (Hibiscus similis), gmelina (Gmelina arborea) dan anggrung (Trema orientale) saja tetapi juga melakukan inventarisasi hasil tanaman NTFP (non-timber forest product) yang ada di lahan milik anggota seperti tanaman kopi, alpukat, durian, kelapa dan tanaman tumpangsari lainnya.
Kegiatan inventarisasi tegakan ini dilakukan oleh tiap-tiap FK pada wilayah kerjanya masing-masing. Pengukuran lilit tanaman produksi menggunakan pita meter, dilakukan pada tinggi + 130 cm dari tanah. Penulisan nomor dan lilit menggunakan crayon hanya pada pohon yang memiliki lilit diatas atau sama dengan 30 cm dan hasilnya dicatat pada form inventarisasi.


Hasil kegiatan inventarisasi ini digunakan untuk mengetahui potensi standing stock di lahan milik anggota dalam penentuan dan penyesuaian rencana produksi, rencana penanaman tanaman produksi, lindung maupun konservasi serta mengetahui potensi hasil tanaman NTFP yang layak dikembangkan diwilayah tersebut.

Senin, 24 September 2012

S U K S E S

Sejak tanggal 17-21 September 2012 kami telah dinilai oleh tim dari Woodmark Soliassociation yang merupakan suatu keharusan penilaian yang dilakukan setiap tahunnya. Pada kesempatan ini kami cukup bangga dengan hasil yang diperoleh, karena cukup sukses menutup semua kekurangan yang sebelumnya ditemukan tim penilai. Bukan cuma itu, KAM KTI tidak mendapatkan temuan yang berkatagori mayor, hanya beberapa saran untuk perbaikan manajemen supaya lebih baik lagi. 
Foto Bersama Management KAM KTI dan Tim Penilai

Selamat kepada KAM KTI dan tetap fokus, lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan catat apa yang akan dan telah dilakukan karena auditor pasti akan menanyakan bukti rekaman. SUKSES.

Kamis, 30 Agustus 2012

Monitoring dan Evaluasi

Mengapa kegiatan monitoring dan evaluasi begitu penting? Perlunya dilakukan monitoring dan evaluasi suatu dampak merupakan salah satu cara untuk mengetahui adanya perubahan yang terjadi akibat adanya operasi. Dampak yang terjadi berupa perubahan sosial, lingkungan, ekologi maupun kawasan lindung dan konservasi.
Hasil monitoring dan evaluasi tidak hanya berdampak positif tetapi juga bisa berdampak negatif. Umumnya dampak sosial yang terjadi lebih banyak mengarah ke sisi positif ketimbang negatif. Perbaikan yang terjadi bisa berupa peningkatan pendapatan penghasilan masyarakat sekitar, sifat kegotongroyongan, melakukan diskusi dengan kelompok dan pihak terkait lainnya.
Dari segi lingkungan dampak positif yang terjadi misalnya semakin terjaganya kawasan konservasi untuk perlindungan satwa langka, sumber mata air, pencegahan tepi sungai dari erosi, tebing curam dari longsor dan lain-lain. Sedangkan sisi negatif misalnya kerusakan jalan akibat sering dilalui kendaraan pengangkut log, polusi udara dan suara yang tidak terukur . Namun dampak negatif ini tidak terlalu berpengaruh besar dan timbulnya bukan hanya dari kegiatan operasional KAM KTI saja tetapi kebanyakan dari kegiatan penebangan umum.
Ada sedikit perubahan kebiasaaan pada masyarakat, yaitu berkurangnya minat untuk menanam umbi-umbian seperti ketela pohon, jahe, kunyit dan tanaman musiman lainnya karena mereka lebih memilih untuk menanam tanaman kayu dengan harga yang mahal sebagai tabungan. Hal ini bisa disebabkan karena hasil dari tanaman produksi seperti sengon lebih menjanjikan.
Menurut informasi Ali Nurdin salah satu dari stakeholder KAM KTI yang mempunyai usaha pembuatan kripik singkong mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakunya sebanyak 200 kg per hari karena jarangnya masyarakat yang menanam singkong. Selain itu citra Krucil sebagai penghasil jahe dan empon-empon juga mulai surut. KAM KTI berencana menggalakkan usaha budidaya tanaman tumpangsari dibawah tegakan sengon untuk menambah penghasilan anggota dan masyarakat luas.
Dari pemantauan di lapangan untuk area lindung masih ada saja orang membuang sampah berupa plastik sabun, shampoo dan pembungkus di sekitar sumber air oleh karena itu KAM KTI menempatkan tempat sampah yang cukup memadai untuk menampungnya. Apapun usahanya yang penting kesadaran dari masyarakat itu sendiri yang harus kita bangkitkan dan ini bukan hanya tugas KAM KTI saja tetapi merupakan tugas dari kita semua, semoga berhasil. GO GREEN! ***

Senin, 30 Juli 2012

Ramadhan, Persiapan Surveillance 2012

Salah satu persyaratan bagi KAM KTI sebagai pelaksana sertifikasi hutan rakyat yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari secara produksi, ekonomi, dan sosial adalah adanya audit/penilaian tahunan (annual surveillance) yang bertujuan untuk mengetahui pemenuhan prinsip FSC™ baik secara dokumentasi maupun aplikasi di lapangan.
Rencana proses penilaian tahunan ketiga KAM KTI akan dilaksanakan pada tanggal 10-15 September 2012 yang dilakukan oleh tim auditor dari Soil Association Woodmark dan PT. Mutuagung Lestari.
Dalam proses penilaian tahunan ketiga ini luas areal kerja KAM KTI sudah meliputi 1.004,55 hektar, yang terdiri dari 1.811 lahan dan 1.296 orang anggota. Areal kerja tersebut dibagi menjadi 30 kelompok yang tersebar di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kec. Krucil (Kertosuko, Krobungan, Betek, Wedusan, Tambelang, Roto, Sumberduren, Krucil, Plaosan, Bremi, Guyangan); Kec. Tiris (Tiris, Pedagangan, Pesawahan, Racek, Tlogoargo, Ranugedang, Segaran, Andungbiru, dan Andungsari) ; Kec. Maron (Brabe dan Sumberdawe).
Persiapan yang kami lakukan untuk menghadapi annual surveillance kali ini diantaranya adalah melakukan internal audit kelompok, dengan melakukan pengecekan semua dokumen baik di KAM KTI maupun di kelompok (FK) dan juga melakukan pengecekan di lapangan yang bertujuan untuk menilai kesiapan kelompok dan kesesuaian terhadap pemenuhan standart  FSC.
Tidaklah mudah dalam menghadapi penilaian kali ini, karena masih banyak kendala dan rintangan yang kami hadapi. Namun besar harapan kami dengan semua persiapan yang kami lakukan di bulan Ramadhan kali ini, pelaksanaan penilaian tahunan kali ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak lagi ada ketidaksesuaian yang menghasilkan CAR seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Marhabban ya Surveillance...

Rabu, 11 Juli 2012

PT. KTI dan KAM KTI Meraih Indonesia Green Awards 2012


Penghargaan Indonesia Green Award 2012 Kategori Green Forestry untuk PT. KTI

Tadi malam (10 Juli 2012) adalah malam yang membahagiakan bagi kami karena PT. KTI dan KAM KTI menerima penghargaan Indonesia Green Award 2012 (IGA 2012) untuk kategori "Green Forestry".   Malam penganugerahan dilaksanakan di Bali Room Hotel Indonesia Kempinski Jakarta oleh Menteri Kehutanan, Menteri Perindustrian, The La Tofi School of CSR bersama Majalah BISNIS & CSR.
Daftar penerima Indonesia Green Award 2012

The La Tofi School of CSR bersama Majalah BISNIS & CSR, kembali memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memiliki komitmen dan terus giat mengembangkan pelestarian alam yang berkelanjutan, melalui penyelenggaraan Indonesia Green Awards 2012. Pada ajang apresiasi yang menginjak tahun ketiga ini kami ingin memberikan pesan, bahwa semua pihak yang menerima penghargaan telah menjadikan perilaku hijau sebagai napas hidup dan tanggung jawab mereka.  Indonesia Green Awards 2012 (dalam situs resminya www.IndonesiaGreenAwards.com) telah diberikan dalam 21 kategori, yaitu:
  1. Green Manufacture
  2. Green Mining
  3. Green Energy
  4. Green Automotive
  5. Green Pharmacy
  6. Green Consumer Product
  7. Green Agro Industry
  8. Green Forestry
  9. Green Banking
  10. Green Insurance
  11. Green Telecommunication
  12. Green Transportation
  13. Green Real Estate
  14. Green Hotel
  15. Green Hospital
  16. Green Province
  17. Green City
  18. Green School
  19. Green Campus
  20. Green Media
  21. Green Local Hero
Dua puluh kategori di atas merupakan korporasi dan lembaga pemerintah. Satu kategori yang menjadi tambahannya adalah pejuang lingkungan yang berada di garis terdepan dalam berbagai inisiatif. Mereka tidak "bersuara" untuk menyatakan lakunya. Mereka berada di daerah-daerah. Mereka kami pantau dari berbagai media. Kita semua mesti memberikan dukungan kepada Local Hero agar mereka tetap memiliki daya untuk perjuangannya.

PT. KTI dan KAM KTI tidak mengalami kesulitan membuat dokumen untuk diserahkan kepada panitia IGA karena memang data dan dokumen tersebut sudah ada dan tinggal menggabungkan saja yang berasal dari semua kegiatan Green Action yang telah dilakukan selama ini.  Sekali lagi selamat kepada para pemenang. ***

Jumat, 29 Juni 2012

Mengingat Kembali 10 Prinsip dan Kriteria FSC™


Sebetulnya apa sih yang akan di audit pada saat Surveillance yang dilakukan setiap tahun itu?  Tujuan utama audit dilakukan untuk menilai apakah semua kegiatan yang kita kerjakan masih sesuai atau tidak dengan standart yang yang telah ditetapkan.

Mari kita ingat lagi 10 prinsip dan kriteria dari FSC™ berikut:

1.  Kepatuhan terhadap hukum dan prinsip-prinsip FSC™
Anggota harus mengikuti dan taat semua peraturan; hukum yang berlaku pada tingkat internasional Nasional maupun pemerintah setempat serta mematuhi prinsip-prinsip FSC™

2.  Hak penguasaan lahan dan hak pemanfaatan serta kewajibannya
Kepemilikan dan hak guna atas tanah dan sumberdaya hutan harus ditentukan secara jelas, dipetakan, terdokumentasi dan ditetapkan secara hukum. Anggota dapat membuktikan kepemilikan lahan berupa SPPT dan menjamin tidak ada sengketa pada lahan tersebut dan tersedia peta yang dapat menunjukkan batas lahan secara jelas. 

3.  Hak-hak masyarakat adat
Anggota harus mengakui dan menghormati hak/hukum adat; kebiasaan dari penduduk lokal di sekitar kawasan hutan.

4.  Hubungan masyarakat dan hak-hak pekerja
Kita harus bisa membina hubungan baik dengan masyarakat setempat serta menjamin hak-hak tenaga kerja misalnya standart gaji/upah, mengikuti pelatihan-pelatihan, menambah ilmu pengetahuan, pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) untuk setiap pekerja, berorganisasi dll.

5.  Manfaat dari hutan
Mampu menjamin kelestarian hutan, meningkatkan ekonomi anggota, manfaat lingkungan maupun sosial. Memanfaatkan lahan dibawah tegakan melalui tumpangsari dengan jenis non-kayu. Penebangan penebangan yang dilakukan di kelompok harus dikoordinasikan, dalam hal ini harus sesuai dengan jatah tebangan yang telah ditentukan. Menanam kembali dan memanfaatkan hasil hutan non kayu.

6.  Dampak lingkungan
Kita harus dapat mengurangi dampak negatif/kerusakan lingkungan karena operasional hutan dengan Melakukan monitoring; evaluasi dampak lingkungan secara berkala.Misalnya dengan melakukan membatasi penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), mencegah terjadinya kebakaran hutan.

 7.  Perencanaan manajemen
Memiliki rencana kelola untuk semua kegiatan baik produksi, lingkungan maupun sosial yang dilaksanakan secara berkala dengan data dari lapangan untuk sekiranya dapat diperbaharui setiap waktu. Misalnya untuk produksi dilakukan inventarisasi  potensi tegakan yang terdapat di lahan, sehingga mengetahui jenis dan lilit pohon milik anggota untuk mempersiapkan jatah tebang pada tahun berikutnya

8.  Pemantauan dan penilaian
Pemantaun dan penilaian ini dilaksanakan sesuai dengan luas kegiatan untuk mengetahui kondisi hutan, hasil produksi kayu, lacak balak, aktifitas manajemen dan dampak sosial/lingkungan secara berkala yang selanjutnya dapat digunakan untuk merencakan kegiatan yang akan datang.

9.  Pemeliharaan terhadap hutan yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT)
Hutan dan areal yang dikembangkan untuk kepentingan lingkungan, sosial, budaya harus dilindungi dan tidak diperbolehkan menjadi hutan tanaman atau keperluan lain. HCVF (High Conservation Value Forest) atau hutan yang mempunyai nilai konservasi tinggi ini disesuaikan dengan panduan NKT tahun 2008.

10.  Hutan tanaman
Pemeliharaan kelestarian hutan bertujuan untuk membuat hutan tanaman berkesinambungan dan  menanam berbagai jenis tanaman untuk memperkaya keanekaragaman hayati.

Senin, 11 Juni 2012

Ada Apa Dengan Konflik?

Konflik adalah ketidaksesuaian antara prosedur yang berlaku di Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI) dengan kenyataan di lapangan. Konflik perlu diidentifikasi dan dicari jalan keluar sehingga tidak menjadi bom waktu yang dapat merugikan keberadaan KAM KTI dan semua asetnya. Oleh karena itu diperlukan suatu prosedur untuk resolusi konflik. 
Pemantauan  sosial  adalah  upaya  menggali  informasi  dampak-dampak  sosial  yang potensial  muncul sehingga dapat diantisipasi  dan  menjadi  umpan balik  dalam perencanaan manajemen. Pemantauan sosial dilaksanakan dengan tujuan adalah:
Menerima umpan balik pada setiap aturan, prosedur atau kebijakan baru yang sedang dipertimbangkan oleh Koperasi Alas Mandiri KTI;
  1. Membawa berita & mensosialisasikan semua prosedur atau kebijakan baru yang dibuat oleh Koperasi Alas Mandiri KTI;
  2. Mengidentifikasi setiap masalah yang muncul berkaitan dengan kegiatan pengelolaan KAM KTI;
  3. Menerima setiap pengaduan, laporan konflik atau laporan tak-terduga;
  4. Menerima setiap saran/pemikiran atau permintaan berkaitan dengan cara mengembangkan pengelolaan KAM KTI;
  5. Mendapatkan gambaran situasi di unit/kelompok untuk disampaikan di rapat bulanan KAM KTI;
Contoh Konflik
1.  Lahan
a.   Antara para petani
      i.   Petani mengaku bahwa KAM KTI menebang kayu mereka tanpa izin
      ii.   Anggota mengaku bahwa petani-petani lain menebang kayu mereka tanpa izin
b.  Antara petani dan perhutani atau departemen kehutanan
     Petani mengklaim lahan di dalam peta areal perhutani atau departemen kehutanan atau sebaliknya
2.  Membeli dan menjual kayu atau pembayaran pekerjaan SPK
a.   Antara anggota dan FK (Misalnya Anggota mengaku bahwa mereka tidak dibayar penuh, atau tidak dibayar berdasarkan aturan yang ada)
b.   Antara Korwil dan FK (ketidaksepahaman atas jumlah uang yang diberikan, atau tujuan penggunaan uang yang diinginkan. Korwil menggunakan uang untuk tujuan yang tidak disetujui

Bagaimana Penyelesaian Konflik itu?
Penyelesaian konflik sebisa mungkin diselesaikan dengan jalan musyawarah, namun tidak  menutup  kemungkinan  diselesaikan  dengan  jalur  hukum.  Selain  tim  ini  yang menyelesaikan, tokoh masyarakat juga dapat berperan dalam penyelesaian konflik.

Apabila terjadi konflik yang mengakibatkan terancamnya kegiatan operasional, maka kegiatan  operasional  dihentikan  sementara  sampai  konflik  tersebut  dapat  diselesaikan. Mekanisme penyelesaian diusahakan mulai dari level terbawah sampai ke level atas, jika masalah dapat diselesaikan di level bawah maka masalah tidak perlu dibawa kepada level yang lebih atas tetapi pelaporan resolusi konflik harus tetap dicatat dalam laporan.

Kamis, 24 Mei 2012

1000 Hektar pun Diakui

Baru dua belas hari lalu (Sabtu Legi, 12 Mei 2012) kami mendapatkan persetujuan perluasan area kerja menjadi 1.004,55 ha. Alhamdulillah berkat Do'a, dukungan dan kerja keras tim akhirnya kelelahan ini terjawab sudah.

Sekedar untuk mereview informasi profil KAM KTI dengan kapasitas kita yang baru adalah sebagai berikut: Terdiri dari 21 desa yaitu:
  1. Andungbiru
  2. Andungsari
  3. Bermi
  4. Betek
  5. Brabe
  6. Guyangan
  7. Kertosuko
  8. Krobungan
  9. Krucil
  10. Pedagangan
  11. Pesawahan
  12. Plaosan
  13. Racek
  14. Ranu Gedang
  15. Roto
  16. Segaran
  17. Sumberdawe
  18. Sumberduren
  19. Tambelang
  20. Tiris
  21. Wedusan
Lokasi tersebut masuk dalam 3 kecamatan yaitu : Krucil, Tiris dan Maron. Luas lahan anggota yang disertifikasi 1.004,55 ha dengan kapasitas produksi 2011 sebesar 18.120 m2/tahun. Jenis yang tersedia untuk ditebang : Sengon, Balsa, Jabon, Mahoni, Mindi dan Anggrung sedangkan jenis lain masih dalam skala kecil.
Pada bulan September 2012 rencananya akan diadakan Surveilance ke-3 yang akan diaudit oleh Tim dari PT. Mutuagung Lestari dan staf dari Soil Association Woodmark. Kita berharap semoga untuk Surveilance tahun ini akan berjalan lebih lancar tanpa ada penemuan ketidaksesuaian dengan standart FSC™ lagi. ***

Selasa, 10 April 2012

Akhirnya datang juga!

 
-->-->
Ya...judulnya seperti acara di TV. Tapi bukan acara tv yang akan ditayangkan disini, sekarang kami informasikan rencana penilaian temuan (CAR) yang akan dilakukan pada 10~12 April 2012 oleh lembaga sertifikasi dari PT. MAL. Rencana ini yang kami tunggu, yaitu menyelesaikan semua yang menjadi temuan sehingga tidak menghambat dalam proses kegiatan KAM KTI terutama untuk area yang baru.

Sepertinya memang tidak ada habisnya menyelesaian temuan, bukan berarti tidak kami kerjakan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh FSC™ namun ada beberapa hal yang kami kira sudah cukup tapi FSC™ menghendaki lebih untuk perbaikan secara terus menerus. Hal ini tidak membuat kami patah semangat, malah membuat kami semakin tertantang.

Laporan hasil Survileance-2 (S-2)dari FSC™ pada tanggal 08 Maret 2012 yang lalu kami terima dan diantaranya masih menyisakan beberapa temuan, kami pun langsung bergerak untuk menyelesaikannya. Syukur alhamdulillah tidak lebih dari 3 bulan (sesuai aturan FSC™) kami telah menyelesaikannya dan melaporkannya ke PT. MAL untuk di review.

Semoga dalam pemeriksaan kali kami diberi kelancaran. amin.

Sabtu, 07 April 2012

KAM KTI MENUJU 1000 HEKTARE

Bismillahirrahmaanirrahim, Insya Allah pada bulan Mei ini KAM KTI akan mengajukan perluasan lahan sampai dengan 1000 ha. Apa saja persiapan yang dilakukan? Berikut ini adalah beberapa kegiatan dan kerja keras dari tim kami.
  1. Tracking GPS semua calon anggota
    Dalam usaha perluasan lahan kita telah menyiapkan GPS sebanyak 9 buah yang masing-masing dioperasikan di kelompok-kelompok yang mempunyai potensi tanaman dengan jumlah besar. Semua GPS berjalan secara bersamaan dan di-download setiap hari. Hasil perluasan sampai dengan laporan dikirimkan ke PT. MAL adalah 1.004,55 ha. Artinya penambahan lahan baru dari 331,60 ha ditambah 672,95 ha.
  2. Inventarisasi tanaman anggota lama dan baru
    Ini perlu dilakukan karena hasilnya digunakan untuk membuat pedoman Jatah Tebang Tahunan (AAC = Annual Allowable Cut). Estimasi untuk jatah tebang pertahun adalah 18.120 m3/th.
  3. Penanaman kembali untuk regenerasi
    Perlunya dilakukan penanaman kembali adalah untuk menyiapkan daur berikutnya supaya prinsip kelestarian bahan baku atau produksi tetap terjaga/lestari. Jenis-jenis tanaman baru yang ditanam utamanya adalah Sengon, Balsa dan Jabon. Selain tanaman produksi juga ditanam MPTS untuk tujuan konservasi yaitu berupa tanaman buah-buahan dan pakan ternak berkayu.
  4. Sosialisasi dan pelatihan
    Dilakukan sosialisasi untuk memberi pengertian kepada calon anggota baru tentang konsep SFM dan keuntungan-keuntungan yang akan didapat jika menjadi anggota KAM KTI serta menambah wawasan dan pengetahuan hal-hal lainnya.
  5. Pemilihan area konservaasi dan lindung
    Area konservasi dan area lindung merupakan salah satu syarat penting yang harus dipatuhi, dimana seluas minimal 10% dari seluruh area produksi dikhususkan untuk tujuan perlindungan alam dan lahan. Jika luas total area produksi adalah 1.004,55 ha maka paling tidak harus tersedia 100,455 ha untuk area konservasi dan area lindung.
  6. Persiapan Alat Pelindung Diri (APD)
    Seperti tahun-tahun sebelumnya bahwa APD selalu disiapkan dan digunakan untuk alat pengaman bagi seluruh pekerja, petugas dan anggota yang melakukan kerja di setiap kegiatan terutama yang berpotensi beresiko terjadi kecelakaan kerja. APD yang disiapkan adalah sepatu boot, goggle/kacamata, sarung tangan, helm dan earplug. Semua APD telah disiapkan disemua kelompok.
  7. Kelengkapan dokumen
    Ini berhubungan dengan semua data keanggotaan, laporan kerja dan hubungan kerja dengan pihak lain misalnya database anggota, tanaman, surat keluar masuk, rencana tebangan, surat ijin, surat jalan, data tebangan dan lain-lain.
Usaha kerja keras telah ditempuh dan semua kesalahan telah diperbaiki. Tapi sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan kelalaian. Semoga saja usaha perluasan ini dapat berjalan dengan lancar. Amien. Wassalam.
Oleh: Habib Abdul Qodir Al-Hamid, Pembina KAM KTI

Rabu, 29 Februari 2012

Menanti Sertifikasi FSC™ Jilid 3

Setelah dilakukan audit bersama oleh tim dari Soil Association Woodmark dan PT. MAL bulan September 2011 tahun lalu tentang pelaksanaan prinsip FSC™ di KAM KTI maka tugas kita selanjutnya adalah menutup temuan-temuan CAR yang muncul sesegera mungkin. Dalam audit tersebut kita mendapatkan 3 CAR major dalam hal monitoring dan evaluasi lingkungan, sosial ekonomi dan HCVF.

Kenapa kita sampai mendapatkan major di monev ketigal hal tersebut? itu karena kita salah persepsi bahwa yang dimonitoring dan evaluasi adalah lahan yang sudah disetujui, sehingga luas 331.6 ha saja yang sudah kita lakukan sedangkan menurut auditor bahwa semua lahan termasuk lahan baru yang sekarang diajukan juga harus dimonev.

Langkah selanjutnya yang dilakukan KAM KTI adalah segera melakukan tindakan koreksi dengan melakukan monev di semua lahan termasuk lahan baru yang sedang diajukan. Hal ini tidak terlalu sulit mengingat semua masalah dan dampak positif maupun negatif pada prinsipnya adalah sama hanya porsinya saja yang lebih luas.

Jika tidak ada halangan Insya Allah pada bulan April mendatang kita sudah bisa mendapatkan lahan bersertifikat FSC™ seluas 1.004,55 ha sesuai dengan luas yang kita ajukan. Tugas kita bukan hanya memperluas area saja tapi yang lebih terpenting lagi adalah dalam hal pengelolaannya sesai dengan prinsip-prinsip FSC™.