Langsung ke konten utama

1000 Hektar pun Diakui

Baru dua belas hari lalu (Sabtu Legi, 12 Mei 2012) kami mendapatkan persetujuan perluasan area kerja menjadi 1.004,55 ha. Alhamdulillah berkat Do'a, dukungan dan kerja keras tim akhirnya kelelahan ini terjawab sudah.

Sekedar untuk mereview informasi profil KAM KTI dengan kapasitas kita yang baru adalah sebagai berikut: Terdiri dari 21 desa yaitu:
  1. Andungbiru
  2. Andungsari
  3. Bermi
  4. Betek
  5. Brabe
  6. Guyangan
  7. Kertosuko
  8. Krobungan
  9. Krucil
  10. Pedagangan
  11. Pesawahan
  12. Plaosan
  13. Racek
  14. Ranu Gedang
  15. Roto
  16. Segaran
  17. Sumberdawe
  18. Sumberduren
  19. Tambelang
  20. Tiris
  21. Wedusan
Lokasi tersebut masuk dalam 3 kecamatan yaitu : Krucil, Tiris dan Maron. Luas lahan anggota yang disertifikasi 1.004,55 ha dengan kapasitas produksi 2011 sebesar 18.120 m2/tahun. Jenis yang tersedia untuk ditebang : Sengon, Balsa, Jabon, Mahoni, Mindi dan Anggrung sedangkan jenis lain masih dalam skala kecil.
Pada bulan September 2012 rencananya akan diadakan Surveilance ke-3 yang akan diaudit oleh Tim dari PT. Mutuagung Lestari dan staf dari Soil Association Woodmark. Kita berharap semoga untuk Surveilance tahun ini akan berjalan lebih lancar tanpa ada penemuan ketidaksesuaian dengan standart FSC™ lagi. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...