Kamis, 15 Juli 2010

Efektifitas Penggunaan Alat Pelindung Diri

Menurut sejarah Alat Pelindung Diri (APD) telah dikenal sejak ribuan tahun lalu. Pada waktu itu APD dipakai oleh para tentara perang untuk melindungi diri dari senjata musuh. Seperti dikutip dari http://www.kaskus.us/ pada zaman dahulu terjadi peperangan antara pasukan Persia dan pasukan Yunani. Bagaimana mungkin ratusan ribu pasukan Persia dapat dikalahkan oleh 300 pasukan dari Yunani? Rahasianya adalah karena pasukan Yunani memakai Alat Pelindung Diri berupa baju perang yang disebut “zirah”.
Lain dulu lain sekarang, pemakaian APD sekarang lebih diwajibkan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja. Alat pelindung diri yang umum digunakan adalah sepatu boot, helm, kaos tangan, kacamata, masker, baju rompi reflektor/scotlight dan ear plug.
Dilihat dari fungsinya yang begitu penting ternyata tidak semua APD sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. Sangatlah tidak mungkin jika seorang pegawai kantor harus memakai semua APD, begitu juga untuk seorang sopir mobil harus memakai helm. Maka dari itu pemakaian APD yang tepat adalah disesuaikan dengan jenis pekerjaannya misalnya pekerja proyek harus memakai sepatu boot dan helm, karyawan laboratorium memakai masker dan kaos tangan dll.

KAM KTI telah memenuhi standart keselamatan kerja dengan pemakaian APD yang disesuaikan dengan peruntukannya. Pada pekerjaan penebangan diwajibkan memakai sepatu boot, helm, ear plug dan kacamata. Tujuannya adalah sepatu boot untuk melindungi kaki dari duri, beling, digigit serangga, hewan melata atau terluka terkena peralatan kerja; kacamata melindungi mata dari debu serbuk gergaji, pecahan kayu dan lain-lain.

Pemakaian APD tidak selalu tepat dengan tujuan utama, misalnya pada proses pengangkutan log tebangan dengan cara manual yaitu membawa di kepala maka pemakaian helm akan membahayakan karena permukaan helm yang licin. Oleh karena itu pekerja yang membawa log biasanya menempatkan kain tebal yang dibebatkan dikepala sebagai pengganti helm.

Know safety – No injury, No safety – Know Injury (forum.detik.com). Berikut ini adalah alat-alat pelindung diri yang dipakai di KAM KTI dan cara pemakaiannya.


Alat Pelindung DiriAlat Pelindung Diri

Cara pemakaian APD yang benar


Senin, 12 Juli 2010

KSU Alas Mandiri KTI Menambah Kapasistas Produk FSC™


Pada tanggal 21-26 Mei 2010 KSU Alas Mandiri KTI (KAM KTI) mengadakan penilaian sertifikasi tanaman FSC™ lagi. Tim auditor dari PT. Mutuagung Lestari (MAL) dan Soil Association Woodmark Inggris. Pada saat yang bersamaan hal ini merupakan proses pengajuan penambahan kapasitas produksi tanaman yang bersertifikat (lahan baru) dan audit lahan yang 2 tahun sebelumnya sudah tersertifikasi (lahan lama).
Seperti telah kami beritakan sebelumnya bahwa KAM KTI telah mendapatkan sertifikat FSC™ dengan luas lahan 152,60 ha yang meliputi 10 desa pada bulan Desember 2008 lalu. Pada saat ini KAM KTI mengajukan lahan baru dengan luas 179,00 ha meliputi 12 desa sehingga lahan totalnya adalah 331,60 ha yang tersebar di 15 desa di Kecamatan Krucil dan Tiris.


Proses penilaian dibagi menjadi 2 bagian yaitu kelengkapan administrasi dan dokumentasi kemudian pengecekan di lapangan. Proses penialain tentu saja rumit karena saling keterkaitan data. Pada intinya kriteria yang harus dipenuhi ada 3 pilar utama yaitu:
  1. Kelestarian produksi
  2. Kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat/anggota koperasi
  3. Kelestarian lingkungan
Mengelola hutan rakyat yang bersertifikasi jelas bukanlah pekerjaan mudah, dengan lahan petani yang kecil dan tersebar di 2 kecamatan yang letaknya berjauhan satu sama lain. Total anggota yang kini harus dikelola adalah 579 orang. Dengan lahan pegunungan yang semuanya merupakan lahan miring tentu aturan yang harus dipatuhi semakin banyak terkait dengan kelestarian lingkungan yang harus dijaga serta aturan-aturan dari pemerintah tang harus ditaati.
Selama proses penilaian berlangsung salah satu kendala yang umum ditemui adalah tidak cukupnya aturan dari pemerintah yang bisa dipakai untuk pedoman misalnya aturan surat penebangan, aturan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), aturan tebang di lahan miring dan database tanaman asli yang kurang memadai.
Mengenai pendataan lahan kami harus benar-benar akurat tidak asal-asalan, semua lahan harus di-tracking dengan alat GPS yang digambar dengan bantuan satelit jadi lahan KAM KTI bisa dilacak keberadaannya dari belahan bumi manapun dengan mengecek koordinatnya.


Tim auditor dari  Soil Association Woodmark adalah Emily Blackwell sedangkan dari PT. MAL yang menilai kali ini adalah Taufik Margani, Taryanto Wijayanto, Hermudananto dan Noki Purwaka.

Selasa, 06 Juli 2010

PUBLIC SUMMARY 03/PS/KAM-KTI/2009

1. Sekilas Tentang KAM KTI
Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan Krucil dan Tiris, Kab. Probolinggo dengan fasilitasi PT.KTI Probolinggo yang bertujuan membangun hutan rakyat lestari dan bersertifikat FSC™. Berdiri tanggal 8 Maret 2007 dengan Nomor Badan Hukum 518/BH/XVI.22/758/426.509/2007. Lokasi kantor di Desa Kertosuko, Kec. Krucil, Probolinggo, Jawa Timur. Tujuan sertifikasi hutan rakyat adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari secara produksi, ekonomi, dan sosial.
2. Anggota, Lahan, dan Areal Kerja
Luas areal kerja 331,6 hektar, sebanyak 765 lahan milik 579 orang anggota. Areal tersebar di 15 Desa, yaitu Kec. Krucil meliputi Desa Bermi, Betek, Guyangan, Kertosuko, Krucil, Pedagangan, Pesawahan, Racek, Roto, Sumberduren, Tambelang sedangkan Kec. Tiris meliputi Desa Andungbiru, Andungsari, Bermi, Betek, Guyangan, Kertosuko, Krucil, Pedagangan, Pesawahan, Racek, Roto, Sumberduren, Tambelang, Tiris, Wedusan. Lahan anggota dibagi menjadi 30 kelompok, 13 Forum Komunikasi Desa, dan 6 Korwil blok.
3. Deskripsi Areal Kerja dan Sosial Budaya
Ketinggian rata-rata 600-700 mdpl dengan curah hujan 2297 mm/th. Jenis tanah andosol didominasi lempung dan debu. Areal kerja terletak di DAS Pekalen yang berasal dari hulu sungai di Krucil dan Tiris. Sebagian areal kerja 50% termasuk lahan dengan kemiringan lebih dari 20 derajat.
Kondisi sosial masyarakat Kecamatan Krucil & Tiris adalah masyarakat pegunungan dengan ketergantungan pada lahan. Tradisi masih dipegang erat dan pengaruh kyai (bindere) cukup menonjol dan tingkat pendidikan yang relatif rendah. Bahasa sehari-hari yang dipakai adalah bahasa Madura.
Masyarakat Krucil dan Tiris menggunakan lahan milik untuk menanam kayu, palawija, buah-buahan, kopi, dsb. Ketersediaan air cukup melimpah digunakan untuk pengairan, kebutuhan rumah tangga, dan sebagian kecil digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Sistem pengairan untuk rumah tangga dilakukan secara swadaya masyarakat dengan membuat saluran air dari mata air terdekat.

4. Sistem Silvikultur
Jenis yang dipilih adalah sengon (Paraserianthes falcataria). Jenis pengaya yaitu Jabon (Anthocephlus cadamba), Balsa (Ochroma sp.), Waru Rangkang (Hibiscus similis), Gmelina (Gmelina arborea), Anggrung (Trema orientalis). Tanaman tepi digunakan jabon, tanaman teras digunakan Gliricidae, tanaman lindung di sempadan sungai digunakan bambu, kopi, dan buah-buahan.
Sistem penanaman tumpang sari dengan jarak tanam 6x2 m. Sistem silvikultur yaitu tebang pilih permudaan buatan.

5. Pengaturan Hasil Daur tebang sengon digunakan 5 tahun.
Riap diameter rata-rata 5 cm/tahun. Riap volume 0.08 m3/pohon/tahun. Etat volume sengon dari hasil inventarisasi untuk rotasi pertahun + 7.825 m3/tahun.
6. Konservasi SDH.
Untuk menjaga kelestarian lingkungan, KAM KTI membuat program tanaman tepi, tanaman teras, dan tanaman lindung. Tanaman tepi ditanam pada tepi lahan (jenis jabon), tanaman teras ditanam pada teras/galeng (jenis gliricidae), tanaman lindung ditanam pada areal sempadan sungai (jenis bambu, kopi, dan buah-buahan).
7. Organisasi dan Pemberdayaan Kelompok
Setiap kelompok membentuk kepengurusan di tingkat kelompok yang terdiri dari bagian Teknis Operasional Hutan (penanaman, penjarangan, PAK, inventarisasi, dan KSDH), bagian Pemanenan dan Distribusi Hasil, dan bagian Pemberdayaan Masyarakat. Kelompok mengadakan system administrasi sederhana dan program kerja yang mengacu dari program KAM KTI. Pertemuan kelompok bersifat informal dan formal dengan fasilitasi KAM KTI. Pelatihan dilaksanakan sesuai keinginan anggota, meliputi pelatihan penanaman, penjarangan, penebangan, pupuk kompos, kubikasi pohon, GPS, dan K3. Diharapkan kelompok menjadi organisasi terkecil yang mandiri dalam Unit Manajemen.
8. Pembiayaan dan Pendapatan
KAM KTI menjalin kerjasama dengan PT.KTI sebagai pihak donor sekaligus buyer log dari KAM KTI. Sumber penerimaan KAM KTI selama proses sertifikasi dan proses menuju kemandirian adalah dari PT.KTI.Harga log bersertifikat adalah lebih mahal daripada harga pasaran dengan metode pengukuran volume secara lokal.
9. Proses Sertifikasi Hutan Lestari FSC™
Hasil Final Assesement telah mendapatkan sertifikat FSC™pada tanggal 22 Desember 2008 yang berlaku hingga 21 Desember 2013. Dengan kode regestrasi sertifikat SA-FM/COC-002083.
10. Proses audit tahunan pertama hutan lestari FSC™ dan ekspansi anggota baru
Proses audit tahunan pertama dan ekspansi anggota baru telah dilaksanakan pada tanggal 21 mei 2010 sampai dengan 26 mei 2010 yang dilakukan oleh tim dari Soil Association Woodmark dan PT. Mutu Agung Lestari, yaitu:
1. Emily Blackwell
2. Taufik Margani
3. Taryanto W.
4. Noki Purwaka
5. Hermudananto

Senin, 05 Juli 2010

Kampanyekan Hutan Rakyat

Menteri Kehutanan(Menhut) RI Zulkifli Hasan tanggal 5 Mei 2010 lalu berkunjung ke Probolinggo. Ia melihat-lihat hutan rakyat di dusun Jranjang, Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo dan bertandang ke PT Kutai Timber Indonesia (KTI) di kota Probolinggo.

Menhut pertamakali mengunjungi hutan rakyat milik anggota Koperasi Serba Usaha Alas Mandiri Kti (KAM KTI) di Krucil. Di situ Menhut ditemani wakil Bupati Probolinggo Salim Qurays, penasihat koperasi Habib Abdul Qodir Al Hamid, Ketua KAM KTI yang juga wakil DPRD Abdul Manap dan Kapolres Al Afriandi.

Menhut memuji terobosan hutan rakyat yang dikembangkan di Krucil. Sebab, hutan rakyat yang ditanami aneka jenis pohon seperti sengon dan balsa itu tak hanya berfungsi melestarikan lingkungan, tapi juga berpotensi meningkatkan ekonomi rakyat.

“Sekarang coba bayangkan, 1 Ha (hektare) berisi 500 sampai 700 batang. Perkiraannya 1 Ha sama dengan 200 kubik, kalau harganya Rp 400-Rp500 ribu, maka 1 Ha sudah dapat Rp 80 juta. Kalau tiap rakyat punya 5 Ha saja maka sudah punya ratusan juta saja.” kata menteri yang diberangkatkan PAN tersebut.

Namun untuk mengembangkan pohon seperti sengon dan balsa dibutuhkan kesabaran sebab baru bisa dipanen sekitar 5-6 tahun. Namun dalam jangka 1-4 tahun ladang untuk hutan rakyat tersebut masih bisa juga dimanfaatkan untuk tanaman lain seperti jagung, cabai, tomat dan tanaman pertanian lainnya.

Menhut menjelaskan diluar Jawa saat ini ada hutan tanam rakyat yang luasnya 5-15 Ha untuk setiap kelompok. “Kami juga ada program bibit untuk rakyat yang per desa dapat bantuan 50 juta bibit. Tahun ini ada 8 ribu desa yang dapat bantuan.” terang Menhut.

Bila suatu daerah sudah menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam hal pembibitan seperti yang sudah terjadi di Desa Kertosuko yang kerjasama dengan KTI (Kutai Timber Indonesia) pemerintah juga menyiapkan bantuan lain.

Yakni bantuan penanaman dan pemeliharaan tanaman tersebut. Caranya, tiap kelompok tani mengajukan permohonan bantuannya ke Dinas Kehutanan setempat. Tetapi bantuan ini terbatas. “Yang penting bantuannya tidak dikorupsi oleh pihak manapun,” tegasnya.

Menhut menjelaskan adanya hutan rakyat tersebut juga diharapkan mampu mengatasi masalah illegal logging. “Yang dimanfaatkan cukup hutan rakyat saja. Untuk hutan alam akan tetap dirawat itu untuk paru-paru dunia,” bebernya.

Di KTI Menhut bercerita, di Krucil sangat bagus dan luar biasa. Menurutnya, Indonesia patut bersyukur karena berada di garis khatulistiwsa. Karena bibit pohon sengon usia 6 tahun sudah bisa ditebang, coba kalau di Jepang, 6 bulan disana masih jadi bibit. Makanya mereka kesini,” cetusnya.

Tidak mudah membangkitkan kesadaran kepentingan lingkungan yang lestari. Kementerian Kehutanan punya program kebun bibit rakyat, kementerian akan memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang punya bibit. Setiap kelompok akan mendapat bantuan Rp 50 juta untuk proses penyemaiannya.

Program itu diadakan supaya masyarakat punya kesadaran tinggi. Hutan primer harus dilindungi. Kedepannya, diharapkan semua kebutuhan kayu di pulau Jawa bisa dipenuhi oleh Jawa, jadi tidak perlu mencari ke daerah lain sampai ke Kalimantan. Jika menngambil dipulau lain harganya lebih mahal, hutan rusak dan Indonesia menjadi perhatian dunia.

Sumber : Radar Bromo, 6 Mei 2010. Jawa Pos Group,www.jawapos.com/radar dan www.probolinggokab.go.id

Kamis, 01 Juli 2010

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™  dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini.


Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat.

Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Kenapa kami memilih Kecamatan Krucil dan Kecamatan Tiris untuk dikelola dalam suatu Forest Management Unit (FMU)? karena sejak 2002 kami telah merintis penanaman di 2 kecamatan tersebut. Sampai saat ini penanaman di daerah tersebut mencapai 3.000-an ha.

Adapun Visi KAM KTI adalah: Menciptakan dan mengelola hutan rakyat secara lestari dengan mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku serta pedoman FSC™ guna mensejahterakan anggota koperasi dan masyarakat sekitar.
Sedangkan Misi KAM KTI adalah: Mempunyai area kelola yang bersertifikat secara luas dan lestari; Menghormati norma masyarakat dan mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku serta semua prinsip, standar, dan kriteria FSC™ dalam pengelolaan hutan rakyat untuk jangka panjang; Ikut menjaga kelestarian lingkungan sekitar dan Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota.

Jenis tanaman apa saja yang terdaftar untuk produk FSC™? KSU Alas Mandiri KTI memiliki tanaman FSC™ dengan jenis-jenis sebagai berikut:
  1. Sengon Laut (Paraserianthes falcataria)
  2. Mahoni (Swietenia mahagony)
  3. Mindi (Melia azedarach)
  4. Balsa (Ochroma lagopus)
  5. Gmelina (Gmelina arborea)
  6. Jabon (Anthocepalus cadamba)
  7. Anggrung (Trema orientalis)
Lahan di Kecamatan Krucil dan Tiris adalah daerah pegunungan dengan ketinggian 800-1300 mdpl. Jumlah lahan yang disertifikasi adalah 352 lokasi di lahan milik masyarakat.