Kamis, 29 Mei 2014

Monitoring






Monitoring bertujuan untuk mengetahui bagaimana keberhasilan dari suatu kegiatan. Hasil monitoring ini merupakan bahan evaluasi untuk menentukan jenis kegiatan yang harus dilakukan untuk perbaikan manajemen di tahun selanjutnya. Ada beberapa monitoring yang dilakukan secara rutin setiap bulan, antara lain :
1. Monitoring penebangan
Kegiatan penebangan direncanakan dan dilakukan secara rutin, sehingga kegiatan monitoringnya juga dilakukan secara rutin pada akhir bulan. Monitoring penebangan bertujuan untuk mengontrol kegiatan penebangan agar tidak menyalahi prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan monitoring penebangan dilakukan oleh tim QC penebangan untuk memantau apakah semua prosedur dan dokumen penebangan telah dilaksanakan mulai dari ITSP hingga penandaan tonggak, penggunaan dokumen nota angkutan sampai slip pembayaran yang diterima oleh petani atas pembelian lognya. Selain itu monitoring ini juga digunakan sebagai kontrol agar kegiatan penebangan yang dilakukan tidak melebihi jatah tebang tahunan.

2. Monitoring K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu monitoring rutin yang dilakukan setiap bulan, untuk mengetahui tingkat kecelakaan kerja yang terjadi, upaya pencegahan dan pelaksanaan prosedur K3 di lapangan. Selain itu monitoring ini juga dimaksudkan untuk melihat efektivitas penggunaan APD. Selama tahun 2013, tidak pernah terjadi kecelakaan kerja.

3. Monitoring kebakaran hutan
Sama halnya K3, monitoring kebakaran hutan juga dilaksanakan rutin setiap bulan. Bertujuan untuk mengamati dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di seluruh area kerja KAM KTI. Informasi mengenai terjadinya kebakaran hutan dan kecelakaan kerja ini diperoleh melalui ketua kelompok (FK) selaku koordinator kelompok. Hingga saat ini, belum pernah terjadi kebakaran hutan di wilayah kerja kami.