Senin, 30 Desember 2013

Pentingnya Komunikasi Antar Kelompok

Tanpa terasa tahun 2013 hampir berakhir, saatnya melakukan evaluasi pada semua kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan selama tahun 2013. Monitoring dan evaluasi merupakan salah satu persyaratan dalam menjalankan kegiatan pengelolaan hutan lestari, sebagai kontrol untuk melihat tingkat keberhasilan semua kegiatan yang telah dijalankan sehingga apabila ada aktivitas yang tidak sesuai dengan prosedur atau rencana kerja yang telah ditetapkan, maka dapat dilakukan tindakan untuk perbaikan.

Pertemuan rutin FK (Forum Komunikasi) Kelompok diagendakan pada setiap akhir bulan. Hal ini dimaksudkan agar FK/ketua kelompok dapat melaporkan hasil kegiatan di kelompok masing-masing setiap bulannya dan memperoleh informasi mengenai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya. Banyak informasi yang diperoleh dari pertemuan rutin ini, informasi mengenai kondisi di lapangan, tukar pendapat antar ketua kelompok mengenai aplikasi kegiatan pada masing-masing wilayah, informasi mengenai konflik yang terjadi di masyarakat sebagai dampak kegiatan pengelolaan hutan lestari oleh KAM KTI, informasi mengenai kegiatan produksi/penebangan di kelompok, dll.

Pertemuan rutin pada akhir tahun ini, membahas mengenai kinerja KAM KTI selama tahun 2013. Evaluasi mengenai kegiatan produksi yang masih kurang maksimal, beberapa kendala dalam kegiatan penanaman, masih perlunya sosialisasi dan pelatihan yang lebih mendalam bukan hanya bidang produksi seperti penebangan, pemeliharaan dan upaya pengendalian HPT, tetapi juga masalah lingkungan dan sosial seperti membudayakan safety/K3 dan penggunaan APD pada para pekerja serta peningkatan pemberdayaan dan kemandirian kelompok. Selain hal-hal yang perlu ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang, tahun 2013 juga mencatatkan beberapa keberhasilan KAM KTI seperti suksesnya pelaksanaan annual surveillance ke-4 pada bulan April, KAM KTI menerima penghargaan Prima Wana Mitra kategori Platinum pada bulan Agustus, serta re-asessment pada bulan September yang membuahkan hasil perpanjangan sertifikasi pengelolaan hutan rakyat lestari dari FSCTM untuk tahun 2013 – 2018.

TERUS SEMANGAT!!!



Selasa, 26 November 2013

Inventarisasi Lahan 2013


Kegiatan inventarisasi lahan adalah salah satu kegiatan tahunan yang dilaksanakan pada akhir tahun untuk melihat potensi lahan dan kondisi tanaman milik anggota. Kegiatan inventarisasi ini meliputi penghitungan dan pengukuran seluruh tegakan yang ada di lahan milik anggota, baik tanaman produksi (jenis sengon, jabon, balsa, mahoni, mindi, gmelina, anggrung dan waru) maupun tanaman NTFP (non-timber forest product) yang ada di lahan anggota seperti kopi, alpukat, durian, kelapa, dll.

Foto kegiatan inventarisasi lahan anggota di kelompok
Kegiatan inventarisasi tegakan ini dilakukan oleh tiap FK pada wilayah kerjanya masing-masing. Selanjutnya dari hasil inventarisasi yang diperoleh dilakukan pengecekan ulang / QC oleh Koordinator Wilayah untuk memastikan bahwa hasil inventarisasi yang telah dilakukan sesuai dengan kondisi di lahan. Melalui kegiatan penghitungan dan pengukuran seluruh populasi tanaman milik anggota, diharapkan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk meninjau kembali kesesuaian rencana Jatah Tebang Tahunan (JTT) yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya. Penghitungan populasi tanaman anggota ini juga sangat membantu dalam penyesuaian rencana penanaman baik jenis produksi, tanaman di area lindung maupun konservasi pada musim tanam 2014.
Foto QC inventarisasi oleh Koordinator Wilayah

Rabu, 23 Oktober 2013

Pelatihan safety bagi pekerja penebangan & persemaian

Salah satu temuan dalam re-assessment adalah belum dilaksanakannya pelatihan pada tenaga subkontraktor yang berada dalam wilayah kerja KAM KTI seperti pekerja tebangan dan tenaga persemaian. Pelatihan yang perlu diberikan antara lain mengenai pentingnya K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)/safety dan penggunaan APD (alat pelindung diri) pada saat bekerja sebagai bentuk tanggung jawab KAM KTI dalam mengurangi resiko dan dampak apabila terjadi kecelakaan pada saat bekerja, serta pelatihan mengenai prosedur penebangan dan CoC (chain of custody) pada pekerja tebangan.

Pelatihan yang diberikan pada tenaga persemaian berupa pentingnya K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)/safety. Kegiatan di persemaian banyak mempergunakan bahan-bahan kimia seperti pupuk dan pestisida, sehingga para pekerja juga perlu mengetahui resiko dari pemakaian bahan-bahan tersebut dan dampaknya bagi kesehatan mereka. Kebiasaan menggunakan APD standar seperti sepatu/boots, sarung tangan, kacamata/goggle, dan masker perlu lebih dibudayakan lagi, terutama pada saat penyemprotan pestisida/pupuk cair dan aplikasi bahan kimia lainnya.

Bagi pekerja penebangan, selain pelatihan dan sosialisasi mengenai safety dan penggunaan APD juga diberikan pelatihan mengenai prosedur penebangan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dalam pengelolaan hutan lestari KAM KTI. Pelatihan mengenai prosedur penebangan dari ITSP (inventarisasi tegakan sebelum penebangan), penebangan dan arah rebah, serta prosedur mengenai lacak balak/CoC yang meliputi pemotongan log, pengukuran log untuk pembuatan dokumen angkutan, penandaan tunggak pohon yang sudah ditebang, hingga cara pengangkutan log ke TPK KAM KTI. Dari kegiatan pelatihan ini diharapkan semua pekerja semakin memahami pentingnya K3 dan mengetahui prosedur dalam pengelolaan hutan rakyat lestari.


Selasa, 01 Oktober 2013

Sertifikat Jilid 2

Lima tahun yang lalu (red. Desember 2008) kami mendapatkan sertifikat Hutan Lestari dari FSC. Sesuai dengan ketentuan bahwa masa berlaku sertifikat hanya 5 tahun saja, untuk itu kami segera malakukan re-sertifikasi. Tepat tanggal 23 September 2013 yang lalu, badan sertifikasi dari Soil Association Woodmark yang pada kesempatan ini di percayakan kepada Lars G Blomkvist sebagai lead auditor membuka rapat re-Assesment. 
Audit kali ini tidak jauh berbeda dengan pelaksaan audit-audit sebelumnya (red. S-4 April 2013), yang membedakan adalah penggunaan standar yang baru yaitu FSC-STD-IDN-01-2013 Indonesia Natural, Plantation and SLIMF EN Harmonised. Standar baru ini merupakan standar gabungan dari badan sertifikasi yang sudah mendapat pengakuan dari FSC, diantaranya adalah Soil Association WoodMark (SA), SmartWood, SCS, Control Union Certification BV (CU), SGS.
Standar ini memang baru muncul beberapa bulan yang lalu dan akan efektif pada tanggal 01 Oktober 2013, namun kami diberi kesempatan untuk mencoba standar ini. Hasilnya, tidak jauh berbeda dengan standar yang dikeluarkan SA Woodmark.
Suasana Opening Meeting Re-Assesment, 2013

Rabu, 25 September 2013

Pengelolaan HCVF



Konsep HCVF atau hutan bernilai konservasi  didesain dengan tujuan untuk membantu para pengelola hutan dalam usaha peningkatan keberlanjutan sosial dan lingkungan hidup dalam kegiatan produksi kayu dengan menggunakan pendekatan dua tahap, yaitu :

a) Mengindentifikasi area di dalam atau di dekat unit pengelola kayu yang mengandung nilai sosial, budaya, dan ekologis

b) Menjalankan suatu sistem pengelolaan dan pemantauan untuk pemeliharaan area HCVF tersebut.

Beberapa waktu yang lalu ,KAM KTI telah melakukan kegiatan tentang pengelolaan area lindung HCVF,Diantaranya :

1. Pemasangan Tempat Sampah

Pemasangan tempat sampah pada lokasi-lokasi sumber air atau sungai yang dimanfaatkan  (contoh di lokasi G–038)









 
2. Pemeliharaan sumber mata air

Pemasangan pompa air sebagai sarana pendukung untuk keperluan umum



 



















3. Penanaman tanaman MPTS di area lindung




 

















4.  Pemasangan papan himbauan larangan berburu pada hewan-hewan yang dilindungi

Senin, 29 Juli 2013

Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan



musim hujan telah berlalu dan kemarau pun tiba …

Pada musim kemarau, resiko terjadinya kebakaran hutan sebagai salah satu penyebab kegagalan kegiatan penanaman dalam pengelolaan hutan lestari semakin meningkat. Kebakaran dapat terjadi karena ketersediaan 3 komponen yaitu bahan bakar, oksigen dan sumber api. Sumber api penyebab kebakaran hutan dapat berasal dari puntung rokok yang masih menyala, pembakaran dalam pembuatan arang kayu, api untuk membakar gulma di lahan dan api unggun untuk penghangat badan orang yang menginap di hutan, sedangkan tanaman yang mengering dan dedaunan kering merupakan bahan yang mudah terbakar sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran hutan.

Lahan anggota yang termasuk dalam kawasan hutan rakyat KAM KTI umumnya berada dekat dengan areal pemukiman dan kita wajib mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan yang menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan sekitar. Tindakan pencegahan antara lain dengan menjauhkan sumber api yang dapat menimbulkan kebakaran hutan, misalnya :
1.       Dilarang membuka lahan dengan cara membakar
2.       Apabila membuat api di  lahan, harus diawasi hingga api padam
3.      Meminimalisir sisa penebangan & dedaunan kering di lahan
4.      Dilarang membuang puntung rokok yang masih menyala di area hutan

Upaya mengajak masyarakat menghindari kebakaran

Sebagai tindakan antisipasi, KAM KTI memberikan pelatihan pengendalian kebakaran hutan secara mandiri pada perwakilan kelompok, dengan mempergunakan peralatan sederhana seperti gepyok, timba, karung goni basah dan cara penggunaan APAR (alat pemadam api ringan).


Pelatihan pemadaman kebakaran menggunakan APAR


Pelatihan K3

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen hutan lestari KAM KTI dan semua pekerja. Setiap pekerjaan yang dilakukan dibawah pengawasan KAM KTI mulai dari kegiatan penanaman, pemeliharaan, penebangan dll, diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) untuk mengurangi resiko dan dampak apabila terjadi kecelakaan pada saat bekerja.

APD yang biasa dipergunakan antara lain berupa sepatu/boots, sarung tangan, helm kerja, kacamata/goggle, masker & earplug/pelindung telinga yang wajib dipakai sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. APD ini tersedia di tiap-tiap kelompok dan dapat dipergunakan oleh anggota melalui koordinasi dengan FK (Ketua Kelompok).

Demonstrasi pemakaian APD bagi pekerja
Pelatihan K3 dilakukan untuk meningkatkan kesadaran anggota dan masyarakat sekitar akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja serta membudayakan penggunaan APD dalam setiap kegiatan pengelolaan hutan rakyat lestari. 
S a f e t y   f i r s t !!!

Senin, 24 Juni 2013

Pelatihan Juni 2013


Pelatihan adalah suatu kegiatan/bimbingan yang bertujuan untuk menunjang dan menambah wawasan/pengetahuan berupa pembekalan teknis mengenai pengelolaan hutan lestari sehingga seluruh kegiatan yang menyangkut aspek produksi, lingkungan maupun sosial dapat berjalan dengan maksimal. Kegiatan pelatihan ini dilakukan sesuai dengan rencana kerja tahunan yang telah berdasarkan evaluasi kegiatan pada tahun sebelumnya.
Berikut adalah kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh KAM KTI pada bulan Juni 2013 :

Pelatihan penjarangan
Kegiatan penjarangan dalam pengelolaan hutan lestari bertujuan untuk mengatur kompetisi makanan pada tanaman. Makanan pohon adalah unsur hara di dalam tanah. Kompetisi/persaingantersebut perlu diatur sehingga setiap pohon mendapatkan jumlah makanyang cukup untuk pertumbuhannya. Jarak tanam yang terlalu rapat akan menyebabkan pertumbuhan tanaman kurang maksimal dan memudahkan penyebaran penyakit. 

Inventarisasi pohon yang akan dijarangi (pemilihan pohon yang tidak layak dipelihara)  

Tindakan penjarangan dilakukan pada lahan dengan jarak tanam yang terlalu rapat. Jarak tanam yang dianjurkan oleh KAM KTI adalah 12 m2, sehingga lahan masih bisa ditanami tanaman tumpangsari. Pemilihan pohon yang akan dijarangi adalah pohon yang berdiameter kecil, tidak lurus/cacat ataupun tanaman yang telah terserang penyakit/tidak sehat. 


Beberapa keuntungan tindakan penjarangan ini adalah tanaman dapat tumbuh cepat dan seragam, hasil panen maksimal, mengurangi resiko serangan penyakit, dibawah tegakan masih bisa ditanami tanaman tumpang sari seperti kopi, jahe, jagung, dll dan kayu hasil penjarangan dapat dipergunakan untuk kayu bakar.

   



Pelatihan penanggulangan HPT (Hama Penyakit Tanaman)
Dalam pengelolaan hutan lestari, kegiatan pengendalian hama dan penyakit tanaman adalah salah satu aspek yang cukup penting. Tanaman kayu yang kita tanam juga rawan akan serangan hama penyakit tanaman yang dapat menimbulkan kerusakan sehingga tanaman tidak dapat tumbuh secara maksimal. Yang dimaksud hama adalah semua binatang yang menimbulkan kerugian pada tanaman dan hasilnya. Misalnya serangga, ulat, kumbang, bajing, tikus, celeng, dan lain-lain. Penyakit adalah organisme/mahluk tidak terlihat (kasat mata) yang serangannya menimbulkan gejala kerusakan secara fisik pada tanaman. Misalnya jamur, virus, bakteri, cacing, dan lain-lain.

Berdasarkan hasil monitoring,  jenis HPT yang banyak menyerang tanaman sengon milik anggota adalah penyakit karat puru/rustgall.Penanggulangan hama dan penyakit pada tanaman yang banyak dilakukan adalah tindakan manual melalui 3M (memotong bagian gall pada tanaman, membakar gall yang sudah terkumpul dan menimbun bekas pembakaran gall). 
 
       3M (Memotong,Membakar,Menimbun)