Langsung ke konten utama

Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan



musim hujan telah berlalu dan kemarau pun tiba …

Pada musim kemarau, resiko terjadinya kebakaran hutan sebagai salah satu penyebab kegagalan kegiatan penanaman dalam pengelolaan hutan lestari semakin meningkat. Kebakaran dapat terjadi karena ketersediaan 3 komponen yaitu bahan bakar, oksigen dan sumber api. Sumber api penyebab kebakaran hutan dapat berasal dari puntung rokok yang masih menyala, pembakaran dalam pembuatan arang kayu, api untuk membakar gulma di lahan dan api unggun untuk penghangat badan orang yang menginap di hutan, sedangkan tanaman yang mengering dan dedaunan kering merupakan bahan yang mudah terbakar sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran hutan.

Lahan anggota yang termasuk dalam kawasan hutan rakyat KAM KTI umumnya berada dekat dengan areal pemukiman dan kita wajib mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan yang menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan sekitar. Tindakan pencegahan antara lain dengan menjauhkan sumber api yang dapat menimbulkan kebakaran hutan, misalnya :
1.       Dilarang membuka lahan dengan cara membakar
2.       Apabila membuat api di  lahan, harus diawasi hingga api padam
3.      Meminimalisir sisa penebangan & dedaunan kering di lahan
4.      Dilarang membuang puntung rokok yang masih menyala di area hutan

Upaya mengajak masyarakat menghindari kebakaran

Sebagai tindakan antisipasi, KAM KTI memberikan pelatihan pengendalian kebakaran hutan secara mandiri pada perwakilan kelompok, dengan mempergunakan peralatan sederhana seperti gepyok, timba, karung goni basah dan cara penggunaan APAR (alat pemadam api ringan).


Pelatihan pemadaman kebakaran menggunakan APAR


Pelatihan K3

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen hutan lestari KAM KTI dan semua pekerja. Setiap pekerjaan yang dilakukan dibawah pengawasan KAM KTI mulai dari kegiatan penanaman, pemeliharaan, penebangan dll, diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) untuk mengurangi resiko dan dampak apabila terjadi kecelakaan pada saat bekerja.

APD yang biasa dipergunakan antara lain berupa sepatu/boots, sarung tangan, helm kerja, kacamata/goggle, masker & earplug/pelindung telinga yang wajib dipakai sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. APD ini tersedia di tiap-tiap kelompok dan dapat dipergunakan oleh anggota melalui koordinasi dengan FK (Ketua Kelompok).

Demonstrasi pemakaian APD bagi pekerja
Pelatihan K3 dilakukan untuk meningkatkan kesadaran anggota dan masyarakat sekitar akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja serta membudayakan penggunaan APD dalam setiap kegiatan pengelolaan hutan rakyat lestari. 
S a f e t y   f i r s t !!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...