Senin, 09 Januari 2017

PUBLIC SUMMARY 2017



PUBLIC SUMMARY
01/PS/KAM-KTI/I/2017

1.      Sekilas Tentang KAM KTI
Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan Krucil, Tiris dan Maron, Kabupaten Probolinggo dengan fasilitasi PT. KTI Probolinggo yang bertujuan membangun serta mengelola hutan rakyat yang lestari secara produksi, ekonomi maupun sosial dan bersertifikat FSC®. Berdiri tanggal 16 Februari 2007 dengan Nomor Badan Hukum 518/BH/XVI.22/758/426.509/2007, berkedudukan di Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Pada tahun 2016 terdapat perubahan tempat kedudukan/alamat dan pergantian pengurus KSU Alas Mandiri KTI tercantum dalam kutipan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 518/PAD/XVI.22/53/426.110/2016 tentang pengesahan akta perubahan Anggaran Dasar, tanggal 06 April 2016 ke Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Proses Sertifikasi Hutan Lestari FSC® dan SVLK
Sertifikat FSC® pertama kali diperoleh pada tanggal 22 Desember 2008 yang berlaku hingga 21 Desember 2013, dengan nomor sertifikat SA-FM/COC-002083. Setelah proses audit re-sertifikasi, sertifikasi FSC® telah diperpanjang masa berlakunya mulai 22 Desember 2013 hingga 21 Desember 2018. Pada tahun 2014, sebagai bentuk apresiasi terhadap standar legalitas kayu di Indonesia, KAM KTI telah memiliki sertifikasi SVLK atas hutan hak dengan diterbitkannya sertifikat nomor LVLK-003/MUTU/LK-219 pada 26 September 2014 yang berlaku hingga 25 September 2024, serta diterbitkannya sertifikat SVLK atas industri pengolahan kayu/IUIPHHK KAM KTI dengan nomor LVLK-003/MUTU/LK-247  pada 06 Januari 2016 yang berlaku hingga 06 Januari 2018.

2.      Anggota, Lahan, dan Areal Kerja
Luas areal kerja sampai tahun 2016 adalah 1.004,55 hektar, sebanyak 1.811 lahan dan 1.296 orang anggota. Areal tersebar di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kecamatan Krucil (Desa Kertosuko, Krobungan, Betek, Wedusan, Tambelang, Roto, Sumberduren, Krucil, Plaosan, Bremi, Guyangan); Kecamatan Tiris (Desa Tiris, Pedagangan, Pesawahan, Racek, Tlogoargo, Ranugedang, Segaran Andungbiru, dan Andungsari), serta Kecamatan Maron (Desa Brabe dan Sumberdawe). Lahan anggota terbagi menjadi 30 kelompok, dan berada dibawah pengawasan 6 koordinator wilayah.
Status kepemilikan lahan di unit manajemen KAM KTI yaitu warisan dan milik sendiri. Legalitas lahan yang dipergunakan berupa Letter C dan sertifikat tanah yang dibuktikan dengan bukti surat pelunasan pajak tanah (SPPT).

3.      Deskripsi Areal Kerja dan Sosial Budaya
Ketinggian rata-rata 600-700 mdpl dengan curah hujan 2.297 mm/tahun. Jenis tanah andosol didominasi lempung dan debu. Areal kerja terletak di DAS Pekalen yang berasal dari hulu sungai di Krucil dan Tiris. Sebagian areal kerja 50% termasuk lahan dengan kemiringan lebih dari 20 derajat. Kondisi sosial masyarakat Kecamatan Krucil, Maron & Tiris adalah masyarakat pegunungan dengan ketergantungan pada lahan pertanian. Tingkat pendidikan relatif rendah. Bahasa sehari-hari yang dipakai adalah bahasa Madura. Masyarakat Krucil, Maron dan Tiris menggunakan lahan milik untuk menanam kayu, palawija, buah-buahan, kopi, dsb. Ketersediaan air cukup melimpah digunakan untuk pengairan dan kebutuhan rumah tangga. Sistem pengairan untuk rumah tangga dilakukan secara swadaya masyarakat dengan membuat saluran air dari mata air terdekat. 

  Peta Areal Kerja KSU Alas Mandiri KTI

4.      Sistem Silvikultur
Jenis tanaman produksi yang dipilih adalah sengon (Paraserianthes falcataria). Jenis pengaya yaitu jabon (Anthocephlus cadamba), balsa (Ochroma sp.), Waru rangkang (Hibiscus similis), Gmelina (Gmelina arborea), Anggrung (Trema orientale,). Tanaman tepi digunakan jabon, tanaman teras digunakan gliricidae dan rumput gajah, tanaman lindung di sempadan sungai digunakan bambu, kopi, dan tanaman jenis buah-buahan lainnya. Sistem penanaman diatur dengan jarak tanam optimum 6x2m sehingga jarak antar tanaman bisa ditanami tumpang sari/tanaman sela lainnya untuk menambah pendapatan keluarga.

5.      Pengaturan  Hasil
Dengan perhitungan daur 5 tahun, riap volume 0.08 m3/th/pohon, jumlah pohon akhir daur setelah penjarangan 400 pohon/ha maka diharapkan volume yang dipanen adalah 150 m3/hektar. Dengan harga log sengon rata-rata setiap kelas diameter adalah Rp. 400.000,00/m3 maka diperoleh nilai 60.000.000/ha. Etat volume total produksi dari hasil inventarisasi untuk rotasi pertahun dapat dilihat pada tabel berikut :

Tahun
2016
2017
2017
2018
2019
Rata-rata
JTT (m3)
19.998,84
19.997,96
19.998,71
19.998,42
19.999,46
19.998,68

Teknik pemanenan yang dilakukan di KAM KTI adalah penebangan secara manual dan dilakukan  sesuai jadwal tebang pada tegakan yang layak tebang. Kegiatan pemanenan ini sudah diatur dalam SOP penebangan. Sistem pengaturan hasil yang sesuai diterapkan pada hutan rakyat bersifat fleksibel namun tetap berprinsip sustainable dengan tidak memanen melebihi potensi/etat yang ada atau melebihi jatah tebang tahunan yang sudah ditetapkan.

6.      Konservasi SDH
Untuk menjaga kelestarian lingkungan, KAM KTI membuat program tanaman tepi, tanaman teras, dan tanaman lindung. Tanaman tepi ditanam pada tepi lahan (jenis jabon), tanaman teras ditanam pada teras/galeng (jenis gliricidae dan rumput gajah), tanaman lindung ditanam pada areal sempadan sungai (jenis bambu, kopi, dan tanaman buah-buahan).

Pengelolaan areal konservasi dan lindung
Sasaran konservasi yang menjadi prioritas adalah (a) pengawetan tanah dan air, (b) menambah biodiversitas, (c) sebagai habitat bagi satwa. Untuk mencapai sasaran tersebut, direncanakan beberapa program, yaitu:
-       Penanaman tanaman MPTS (multi purpose trees species). Jenis tanaman MPTS dipilih jenis buah-buahan yang berfungsi untuk pengawetan tanah, batas lahan, habitat satwa khususnya burung, dan   manfaat ekonomi lainnya
-       Penanaman tanaman teras dengan gliricidae dan rumput gajah dengan tujuan mencegah erosi/longsor pada teras yang rawan longsor dan untuk pakan ternak
-       Sistem silvikultur tebang pilih untuk areal miring.
-       Sosialisasi kepada anggota tentang kelestarian lingkungan dan hewan yang dilindungi. 
-       Memasang plang-plang bertema konservasi, misal larangan berburu, hindari bahaya kebakaran hutan, pelestarian sumber air, dsb.

7.      Monitoring
Dalam pengelolaan hutan lestari diperlukan pengelolaan dampak sosial budaya terlebih dalam konteks hutan rakyat yang dinamis.  Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mengikuti prosedur yang telah dibuat. Beberapa monitoring yang dilaksanakan antara lain :
No.
Jenis Monitoring
Periode
Hasil Monitoring Tahun 2016
1
Monitoring dampak lingkungan dan dampak sosial
Tahunan
Kondisi sosial masyarakat cukup terbantu dengan adanya KAM KTI, misalnya anggota mendapat tambahan pengetahuan mengenai penebangan, penanaman, dll. Selain itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar karena mendapat tambahan pendapatan dan lapangan pekerjaan dari kegiatan yang dilakukan KAM KTI
2
Monitoring penanaman
Tahunan
Tingkat keberhasilan dari kegiatan penanaman pada musim tanam 2015/2016 adalah sebesar 84,46%, yang berarti dari 1000 pcs bibit yang ditanam, jumlah tanaman yang hidup adalah 845 pcs. Dari data tersebut, pada tahun tanam 2016/2017 direncanakan untuk melakukan penanaman sebanyak 151.384     pcs termasuk kebutuhan sulam
3
Monitoring penebangan
Bulanan
Monitoring penebangan tahun 2016, produksi log sengon di KAM KTI mencapai 5.736,314 m3 dari jatah tebang yang direncanakan sebesar 11,978.47 m3/tahun
4
Monitoring flora-fauna
Tahunan
Hasil monitoring flora-fauna tahun 2016, beberapa spesies seperti berang2, biawak air, landak, macan tutul, trenggiling, babi & kucing hutan, ular cobra, beringin & kenari tidak ditemukan di lokasi. Sedangkan jenis lainnya masih ada. Sosialisasi mengenai larangan perburuan hewan dilindungi & pemasangan papan himbauan serta rencana untuk mempertahankan dan memperbanyak jenis tanaman MPTS  sebagai sumber makanan & menjaga sumber air.
5
Monitoring hama penyakit tanaman
Tahunan

Hasil monitoring hama dan penyakit tanaman tahun 2016 menunjukkan serangan HPT umumnya berupa rustgall/karat puru yang terjadi di 560 lokasi dan tersebar hampir merata diseluruh kelompok. Meskipun demikian, tanaman sengon yang terserang hanya beberapa batang pohon dalam 1 lahan, bukan keseluruhan tanaman. Upaya pengendalian HPT antara lain dengan sosialisasi dan pelatihan 3M dan pembuatan pestisida organic/nabati serta perbanyakan jenis tanaman.
6
Monitoring area lindung, HCVF dan konservasi
Tahunan
Hasil monitoring area lindung, HCVF dan konservasi tahun 2016 menunjukkan pada 361 lokasi kondisinya masih terawat, terdapat tanda batas area lindung, masih terdapat tanaman komersial dan kerapatan tanaman bervariasi, kondisi perairan umumnya jernih dan terdapat satwa seperti ikan & beberapa jenis burung.
7
Monitoring K3 dan kebakaran hutan
Bulanan
Tidak terjadi kecelakaan kerja dan kebakaran lahan di wilayah kerja KAMKTI selama periode tahun 2016
8
Monitoring pertumbuhan (PUP)
6 bulanan
Bertujuan mengetahui tingkat pertumbuhan tanaman/riap pada lokasi sampling di area kerja KAM KTI dan mengetahui apakah riap yang dipergunakan dalam penentuan jatah tebang tahunan masih relevan
9
Monitoring B3
Tahunan
Bertujuan mengetahui penggunaan dan distribusi limbah B3 yang dipergunakan oleh anggota, misal berupa wadah pupuk & pestisida. Hasil monitoring tahun 2016 menunjukkan tidak ada penggunaan jenis B3 yang dilarang di lahan anggota.
10
Monitoring potensi tanaman produksi
5 tahun
Bertujuan melihat potensi tanaman di lahan anggota dan dasar perencanaan jatah tebang tahunan
11
Monitoring NTFP
Tahunan
Potensi hasil hutan bukan kayu yang ada di lahan anggota KAM KTI berdasarkan hasil monitoring tahun 2016 antara lain adalah apokat, kopi, kelapa, cengkeh dan singkong
12
Monitoring sosialisasi dan pelatihan
Tahunan
Pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan yang ada dikelompok tahun 2016 sesuai dengan rencana, dengan tingkat pemahaman anggota mengenai materi yang diberikan adalah cukup memahami.
13
Monitoring APD dan dokumen kelompok
Tahunan
Bertujuan mengetahui penggunaan dan kondisi APD, inventaris alat (papan informasi kelompok, rak file, kotak P3K, tempat sampah B3) serta kelengkapan dokumen di kelompok. Dilakukan penggantian APD dan perlengkapan P3K sesuai hasil monitoring 2016 serta distribusi dokumen terbaru di kelompok.

8.      Organisasi dan Pemberdayaan Kelompok
Setiap kelompok membentuk kepengurusan di tingkat kelompok. Kelompok mengadakan sistem administrasi sederhana dan program kerja yang mengacu dari program KAM KTI. Pertemuan kelompok bersifat informal dan formal. Pelatihan dan sosialisasi dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan anggota, meliputi pelatihan penanaman, penjarangan, perawatan tanaman, pengendalian hama penyakit tanaman, inventarisasi tanaman, penebangan, pembuatan pupuk kompos dan K3. Diharapkan kelompok menjadi organisasi terkecil yang mandiri dalam Unit Manajemen.

9.      Pembiayaan dan Pendapatan
KAM KTI menjalin kerjasama dengan PT. KTI sebagai pihak donor sekaligus pembeli dari hasil produksi KAM KTI, khususnya kayu (log). Sumber penerimaan KAM KTI selama proses sertifikasi dan proses menuju kemandirian adalah dari PT. KTI. Harga log bersertifikat di sawmill KAM KTI memiliki harga lebih mahal daripada harga pasaran dengan metode pengukuran ujung dan perhitungan volume secara tabel. Dan dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pelayanan pada anggota, pada tahun 2016 KAM KTI telah memiliki lokasi pengelolaan kayu/TPK (tempat penampungan kayu) yang dikelola secara mandiri. Hasil produksi berupa RST sengon dikirim ke PT. KTI Probolinggo

10.  Rencana Penilaian Tahunan (annual surveillance)
Rencana proses penilaian tahunan ke-4 pada masa sertifikasi FSC® kedua ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017, yang dilakukan oleh tim dari Soil Association dan PT. Mutu Agung Lestari. Sedangkan penilaian tahunan mengenai acuan standar legalitas kayu (SVLK) pada pengelolaan hutan hak di KAM KTI, penilikan pertama telah dilaksanakan pada September 2016 (2 tahun sekali) dan penilikan selanjutnya direncanakan pada tahun 2018. Sedangkan pada industri pengolahan kayu KAM KTI penilikan tahunan (surveillance) juga dilaksanakan 2 tahun sekali, dimana penilikan ke-3 direncanakan pada akhir tahun 2018 oleh perwakilan PT. Mutu Agung Lestari.