Selasa, 30 April 2013

Sudah Audit Lagi




        Tanggal 01~05 April 2013 yang lalu, KAM KTI telah melaksanakan salah satu kewajiban dalam pengelolaan hutan rakyat lestari yaitu audit tahunan (annual surveillence) ke-4 yang bertujuan untuk melihat konsistensi dan kesesuaian antara pelaksanaan peraturan dan standart pengelolaan dengan aplikasi yang ada di lapangan pada keseluruhan kegiatan Responsible Forest Management selama kurun waktu 1 tahun.

    Kegiatan audit kali ini tetap dilaksanakan oleh PT. Mutu Agung Lestari sebagai perwakilan  Soil Association Woodmark dalam kegiatan sertifikasi FSCTM yang ada di Indonesia. Audit S-4 kali ini dilaksanakan selama 5 hari, meliputi documents review dan observasi di lapangan yang ditentukan secara acak sesuai dengan issue yang diminta dalam aplikasi standart SLIM-F FSCTM.



           Wawancara dan pengecekan dokumen di kelompok



Observasi lapangan, pengecekan tunggak di lahan milik anggota


       Alhamdulillah, pelaksanaan audit kali ini berjalan cukup lancar. Pada hari kelima, dilaksanakan clossing meeting untuk melihat hasil evaluasi selama pelaksanaan audit survaillence-4. Dari 13 kekurangan (CAR atau corrective action request) yang harus kami lengkapi, hanya 1 point yang masuk dalam kategori minor sedangkan lainnya termasuk dalam kategori observasi/saran yang harus kami penuhi untuk diverifikasi dalam pelaksanaan survaillance yang akan datang. Namun besar harapan kami, pada hasil finalisasi laporan audit S-4 oleh Woodmark Soil Association tidak ada kekurangan yang bersifat minor apalagi major karena tindakan pengelolaan hutan rakyat yang kami lakukan akan selalu terpelihara dan berkelanjutan.



Pengurus KAM KTI bersama auditor PT. MAL setelah clossing meeting

Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan kegiatan penilaian tahunan ke-4 ini. Semoga pada resertifikasi berikutnya dapat berjalan lebih lancar lagi. Aamiin.

Rabu, 10 April 2013

Jika ada konflik, bagaimana langkah penyelesaiannya?

Ada banyak hal yang bisa memicu terjadinya konflik. Namun bagaimana langkah penyelesaiannya?
Berikut ini KAM KTI menyajikan langkah-langkah menyelesaikan konflik, disadur dari SOP Resolusi Konflik.




Keterangan :
Apabila terjadi konflik yang mengakibatkan terancamnya kegiatan operasional, maka kegiatan operasional dihentikan sementara sampai konflik tersebut dapat diselesaikan.
Garis  putus-putus  artinya  mekanisme  penyelesaian  diusahakan  mulai  dari  level  terbawah sampai ke level atas, jika masalah dapat diselesaikan di level bawah maka masalah tidak perlu dibawa kepada level yang lebih atas tetapi pelaporan resolusi konflik harus tetap dicatat dalam laporan.

Kamis, 04 April 2013

Perlunya Monitoring



Monitoring merupakan suatu kegiatan rutin yang dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari semua kegiatan yang pernah dilakukan. Hasil dari kegiatan ini dijadikan bahan evaluasi, sehingga dapat menentukan kegiatan apa yang harus dilakukan untuk kebaikan manajemen. Tahun sebelumnya (2012) kami telah informasikan bagaimana kondisi sosial-ekonomi, saat ini kami menambah informasi yang lebih mendalam lagi yaitu mengenai apa saja monitoring yang telah kami lakukan dan hasilnya, diantaranya adalah

1. Monitoring  Penebangan
Monitoring ini termasuk monitoring yang dilakukan setiap bulannya sebagai upaya mencegah terjadinya kesalahan dalam penebangan. Anggota memahami cara menebang yang benar,  sehingga mengurangi kerugian yang ditimbulkan. Sampai saat ini tidak ada penebangan yang menyalahi prosedur yang telah ditetapkan.

2. Monitoring Penanaman
Monitoring ini dilakukan 3~4 bulan  setelah selesai penanaman untuk mengetahui tingkat keberhasilan tanaman sehingga diketahui persentase yang hidup terdapap yang mati. Hal ini dilakukan sebagai dasar rencana tanam tahun berikutnya. Jika perlu dilakukan penyulaman untuk tahun berikutnya. Monitoring ini disesuaikan dengan Standart penanaman (KAM/SOP/TNM/01) dan sampai saat ini tingkat keberhasilan penanaman tahun 2012 sudah mencapai 74 % dab pada tahun 2013 ini telah menanam kembali sebanyak 170.000 lebih.

3. Monitoring Kebakaran Hutan
Monitoring ini dilaksanakan disetiap bulannya untuk mengamati dan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan. Sampai saat ini tidak pernah terjadi adanya kebakaran, hal ini perlu terus dijaga agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

4. Monitoring B3
Monitoring B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk memastikan bahwa anggota tidak memakai pestisida yang dilarang oleh FSC dan memastikan bahwa anggota memahami penggunaan pestisida dan pembuangan kemasan pestisida sesuai dengan prosedur. Anggota memahami dan mengetahui cara menggunakan pestisida yang sesuai dengan anjuran dan tidak ada penggunaan pestisida yang dilarang oleh FSC & WHO.

5. Monitoring K3
Kesehatan dan Keselamatan Kerja, banyak upaya yang telah kami lakukan untuk hal ini. Diantaraya sosiailasi bagaimana bekerja dengan resiko kecelakaan yang kecil. Untuk melihat keefektipan penggunaan Alat Pelindung Diri dilakukan monitoring. Monitoring juga dilakukan untuk mengetahui tingkat kecelakaan kerja yang terjadi dan upaya pencegahannya dan mengetahui apakah prosedur K3 telah dilaksanakan dilapangan. Sampai saat ini tidak pernah terjadi kecelakaan kerja.

6. Monitoring Potensi
Monitoring ini dilakukan pada setiap tahun untuk mengetahui standing stock yang masih ada dan Ananlisis untuk menentukan apakah etet masih layak untuk tahun berikutnya, apabila Etat tidak layak untuk digunakan maka dilakukan revisi sesuai potensi standing stock inventarisasi terbaru. Tahun 2012 tepatnya bulan Oktober-November, KAM KTI telah melakukan inventarisasi secara total.

7. Monitoring  Pertumbuhan
Monitoring  pertumbuhan disebut PUP (petak ukur permanen) untuk mengetahui pertumbuhan kayu pertahunnya sehingga dapat digunakan sebagai dasar rencana tebang jangja panjang. Tahun ini kami telah melakukan pada bulan Februari 2013.

8. Monitoring Dampak Lingkungan
Lingkungan merupakan hal penting dalam kegiatan operasional maka  KAM KTI melakukan monitoring untuk  mengetahui adanya dampak positif dan negatif terhadap lingkungan akibat dari operasional Koperasi Alas Mandiri KTI. Jika telah diketahui manajemen dapat mengevaluasi agar kegitaan tidak terganggu dan bahkan dapat meningkat.

9. Monitoring Dampak Sosial
Kegiatan ini dilaakukan untuk identifikasi adanya dampak positif dan negatif akibat dari opersional KAM-KTI terhadap lingkungan sosial di area kerja KAM-KTI dan apabila ada dampak yang terjadi dievaluasi apa penyebab dan bagaimana upaya pencegahannya sehingga berikutnya dampak yang sama tidak terjadi lagi, upaya pencegahan tersebut dijadikan input dalam menyusun dan atau revisi management plan.

10.Monitoring HCVF
Mengetahui apakah pegelolaan HCVF di lokasi yang sudah teridentifikasi bisa berjalan dan adakah dampak dari opersional hutan yang muncul terhadap lokasi HCVF,apabila di temukan dampak  akibat dari kegiatan operasional KAM-KTI terhadap HCVF tersebut perlu diambil langkah cepat untuk meminimalisir dan atau menghilangkan dampak. Setidaknya sudah disepakati beberapa HCV diantaranya adalah NKT nomor 4.1, 4.5 dan 6, terhadap NKT ini kami selalu melakukan monitoring dan upaya untuk terus menjaga dan melestarikannya diantaranya adalah member bantuan, member sosialisasi dsb.

11.Monitoring Area Lindung
Setidaknya telah ditentukan sebanyak 5% dari seluruh area KAM KTI adalah area lindung. Maka KAM KTI terus menerus berupaya untuk tetap menjaga keutuhan area ini agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Upaya KAM KTI selama ini diantaranya adalah telah memperbanyak penanaman MPTS.
12.Monitoring Flora fauna
Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui biodiversitas (flora dan fauna) khususnya jenis endemik/lokal di lokasi area lindung uapaya pengelolaan yang sesuai,jika tingkat biodiversitas rendah maka perlu diperkaya dengan penanaman jenis MPTS dan endemic.