Rabu, 10 April 2013

Jika ada konflik, bagaimana langkah penyelesaiannya?

Ada banyak hal yang bisa memicu terjadinya konflik. Namun bagaimana langkah penyelesaiannya?
Berikut ini KAM KTI menyajikan langkah-langkah menyelesaikan konflik, disadur dari SOP Resolusi Konflik.




Keterangan :
Apabila terjadi konflik yang mengakibatkan terancamnya kegiatan operasional, maka kegiatan operasional dihentikan sementara sampai konflik tersebut dapat diselesaikan.
Garis  putus-putus  artinya  mekanisme  penyelesaian  diusahakan  mulai  dari  level  terbawah sampai ke level atas, jika masalah dapat diselesaikan di level bawah maka masalah tidak perlu dibawa kepada level yang lebih atas tetapi pelaporan resolusi konflik harus tetap dicatat dalam laporan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar