Senin, 29 Juli 2013

Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan



musim hujan telah berlalu dan kemarau pun tiba …

Pada musim kemarau, resiko terjadinya kebakaran hutan sebagai salah satu penyebab kegagalan kegiatan penanaman dalam pengelolaan hutan lestari semakin meningkat. Kebakaran dapat terjadi karena ketersediaan 3 komponen yaitu bahan bakar, oksigen dan sumber api. Sumber api penyebab kebakaran hutan dapat berasal dari puntung rokok yang masih menyala, pembakaran dalam pembuatan arang kayu, api untuk membakar gulma di lahan dan api unggun untuk penghangat badan orang yang menginap di hutan, sedangkan tanaman yang mengering dan dedaunan kering merupakan bahan yang mudah terbakar sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran hutan.

Lahan anggota yang termasuk dalam kawasan hutan rakyat KAM KTI umumnya berada dekat dengan areal pemukiman dan kita wajib mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan yang menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan sekitar. Tindakan pencegahan antara lain dengan menjauhkan sumber api yang dapat menimbulkan kebakaran hutan, misalnya :
1.       Dilarang membuka lahan dengan cara membakar
2.       Apabila membuat api di  lahan, harus diawasi hingga api padam
3.      Meminimalisir sisa penebangan & dedaunan kering di lahan
4.      Dilarang membuang puntung rokok yang masih menyala di area hutan

Upaya mengajak masyarakat menghindari kebakaran

Sebagai tindakan antisipasi, KAM KTI memberikan pelatihan pengendalian kebakaran hutan secara mandiri pada perwakilan kelompok, dengan mempergunakan peralatan sederhana seperti gepyok, timba, karung goni basah dan cara penggunaan APAR (alat pemadam api ringan).


Pelatihan pemadaman kebakaran menggunakan APAR


Pelatihan K3

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen hutan lestari KAM KTI dan semua pekerja. Setiap pekerjaan yang dilakukan dibawah pengawasan KAM KTI mulai dari kegiatan penanaman, pemeliharaan, penebangan dll, diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) untuk mengurangi resiko dan dampak apabila terjadi kecelakaan pada saat bekerja.

APD yang biasa dipergunakan antara lain berupa sepatu/boots, sarung tangan, helm kerja, kacamata/goggle, masker & earplug/pelindung telinga yang wajib dipakai sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. APD ini tersedia di tiap-tiap kelompok dan dapat dipergunakan oleh anggota melalui koordinasi dengan FK (Ketua Kelompok).

Demonstrasi pemakaian APD bagi pekerja
Pelatihan K3 dilakukan untuk meningkatkan kesadaran anggota dan masyarakat sekitar akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja serta membudayakan penggunaan APD dalam setiap kegiatan pengelolaan hutan rakyat lestari. 
S a f e t y   f i r s t !!!