Konflik adalah ketidaksesuaian antara
prosedur yang berlaku di Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI) dengan kenyataan di lapangan. Konflik perlu diidentifikasi
dan dicari jalan keluar sehingga tidak
menjadi bom waktu yang dapat merugikan keberadaan KAM KTI dan semua
asetnya. Oleh karena itu diperlukan suatu prosedur untuk resolusi konflik.
Pemantauan sosial
adalah upaya menggali
informasi dampak-dampak sosial
yang potensial muncul sehingga dapat diantisipasi dan menjadi umpan balik
dalam perencanaan manajemen. Pemantauan sosial dilaksanakan dengan
tujuan adalah:
Menerima umpan balik pada setiap aturan,
prosedur atau kebijakan baru yang sedang dipertimbangkan oleh Koperasi Alas Mandiri KTI;
- Membawa berita & mensosialisasikan semua prosedur atau kebijakan baru yang dibuat oleh Koperasi Alas Mandiri KTI;
- Mengidentifikasi setiap masalah yang muncul berkaitan dengan kegiatan pengelolaan KAM KTI;
- Menerima setiap pengaduan, laporan konflik atau laporan tak-terduga;
- Menerima setiap saran/pemikiran atau permintaan berkaitan dengan cara mengembangkan pengelolaan KAM KTI;
- Mendapatkan gambaran situasi di unit/kelompok untuk disampaikan di rapat bulanan KAM KTI;
1. Lahan
a. Antara para petani
i. Petani mengaku
bahwa KAM KTI menebang kayu mereka tanpa izin
ii. Anggota mengaku
bahwa petani-petani lain menebang kayu mereka tanpa izin
b. Antara petani dan
perhutani atau departemen kehutanan
Petani mengklaim lahan di
dalam peta areal perhutani atau departemen kehutanan atau sebaliknya
2. Membeli dan menjual kayu atau pembayaran
pekerjaan SPK
a. Antara anggota dan FK (Misalnya Anggota
mengaku bahwa mereka tidak dibayar penuh, atau tidak dibayar berdasarkan aturan yang ada)
b. Antara Korwil dan FK (ketidaksepahaman atas jumlah uang
yang diberikan, atau tujuan penggunaan uang
yang diinginkan. Korwil menggunakan uang untuk tujuan yang tidak disetujui
Bagaimana Penyelesaian Konflik itu?
Bagaimana Penyelesaian Konflik itu?
Penyelesaian
konflik sebisa mungkin diselesaikan dengan jalan musyawarah, namun tidak
menutup kemungkinan diselesaikan
dengan jalur hukum.
Selain tim ini
yang menyelesaikan,
tokoh masyarakat juga dapat berperan dalam penyelesaian konflik.
Apabila terjadi konflik yang mengakibatkan terancamnya kegiatan operasional, maka kegiatan operasional dihentikan sementara sampai konflik tersebut dapat diselesaikan. Mekanisme penyelesaian diusahakan mulai dari level terbawah sampai ke level atas, jika masalah dapat diselesaikan di level bawah maka masalah tidak perlu dibawa kepada level yang lebih atas tetapi pelaporan resolusi konflik harus tetap dicatat dalam laporan.
Apabila terjadi konflik yang mengakibatkan terancamnya kegiatan operasional, maka kegiatan operasional dihentikan sementara sampai konflik tersebut dapat diselesaikan. Mekanisme penyelesaian diusahakan mulai dari level terbawah sampai ke level atas, jika masalah dapat diselesaikan di level bawah maka masalah tidak perlu dibawa kepada level yang lebih atas tetapi pelaporan resolusi konflik harus tetap dicatat dalam laporan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar