Langsung ke konten utama

Efektifitas Penggunaan Alat Pelindung Diri

Menurut sejarah Alat Pelindung Diri (APD) telah dikenal sejak ribuan tahun lalu. Pada waktu itu APD dipakai oleh para tentara perang untuk melindungi diri dari senjata musuh. Seperti dikutip dari http://www.kaskus.us/ pada zaman dahulu terjadi peperangan antara pasukan Persia dan pasukan Yunani. Bagaimana mungkin ratusan ribu pasukan Persia dapat dikalahkan oleh 300 pasukan dari Yunani? Rahasianya adalah karena pasukan Yunani memakai Alat Pelindung Diri berupa baju perang yang disebut “zirah”.
Lain dulu lain sekarang, pemakaian APD sekarang lebih diwajibkan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja. Alat pelindung diri yang umum digunakan adalah sepatu boot, helm, kaos tangan, kacamata, masker, baju rompi reflektor/scotlight dan ear plug.
Dilihat dari fungsinya yang begitu penting ternyata tidak semua APD sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. Sangatlah tidak mungkin jika seorang pegawai kantor harus memakai semua APD, begitu juga untuk seorang sopir mobil harus memakai helm. Maka dari itu pemakaian APD yang tepat adalah disesuaikan dengan jenis pekerjaannya misalnya pekerja proyek harus memakai sepatu boot dan helm, karyawan laboratorium memakai masker dan kaos tangan dll.

KAM KTI telah memenuhi standart keselamatan kerja dengan pemakaian APD yang disesuaikan dengan peruntukannya. Pada pekerjaan penebangan diwajibkan memakai sepatu boot, helm, ear plug dan kacamata. Tujuannya adalah sepatu boot untuk melindungi kaki dari duri, beling, digigit serangga, hewan melata atau terluka terkena peralatan kerja; kacamata melindungi mata dari debu serbuk gergaji, pecahan kayu dan lain-lain.

Pemakaian APD tidak selalu tepat dengan tujuan utama, misalnya pada proses pengangkutan log tebangan dengan cara manual yaitu membawa di kepala maka pemakaian helm akan membahayakan karena permukaan helm yang licin. Oleh karena itu pekerja yang membawa log biasanya menempatkan kain tebal yang dibebatkan dikepala sebagai pengganti helm.

Know safety – No injury, No safety – Know Injury (forum.detik.com). Berikut ini adalah alat-alat pelindung diri yang dipakai di KAM KTI dan cara pemakaiannya.


Alat Pelindung DiriAlat Pelindung Diri

Cara pemakaian APD yang benar


Komentar

  1. Dear : All Customer
    Kami dari PT TWIN Logistics mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.

    Services Kami,
    Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
    Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
    Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
    Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.

    Keterangan tambahan :
    1. Nomor Induk Berusaha ( NIB )
    2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
    3. SPI-PI Besi Baja,
    4. SPI-PI Produk Kehutanan,
    5. SPI-PI Barang Bekas,
    6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
    7. Produk-produk Lartas SNI

    Berikut Attecment terlampir.

    Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan lancar.
    Jika ada yang ingin dipertanyakan, silahkan hubunggi kami di Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com

    Best Regards,

    Mr. Andi JM
    Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
    = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
    PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
    Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
    Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
    Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
    Web : www.twin.co.id

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...