Langsung ke konten utama

UPAYA MENYELESAIKAN CORRECTIVE ACTION REGISTER (CAR)

Himbauan larangan berburu satwa langka di lahan KAM KTI- FSC™

Sumur sebagai sumber air yang dipakai 20 KK yang ada lahan anggota

Akhir bulan Juli yang lalu kami menerima e-mail dari Soil Association Woodmark yang isinya memberitahukan laporan resmi hasil Surveillence pertama kami pada bulan Mei yang lalu. Memang isi beritanya cukup membuat kami terkejut dengan adanya temuan-temuan Recomemmendation-Minor dan bahkan Major, tapi hal ini adalah sebuah koreksi yang membuat kami harus menjalani prosedur dengan benar. Berikut ini adalah isi email dari Soil Association Woodmark :From: Alison Pilling [mailto:APilling@SoilAssociation.org] On Behalf Of WM
Sent: Wednesday, July 28, 2010 8:43 PM
To: suhardjono@kti.co.id

Subject: Fw: FINAL S1 report for KAM KTI: SA-FM/COC-002083 with 11 MAJOR conditions


Dear Suhardjono

Please find attached, the FINAL S1 report for KAM KTI. This report shows there are 11 MAJOR conditions which all need to be closed by 27th October 2010.

A new product schedule will be sent to you as there has been an additional species added (Trema orientale). Unfortunately, this species is not available from the FSC™ database at the moment, but we will ask them to include it as an option.

Best wishes


Alison Pilling
Woodmark Administrator
Soil Association Woodmark
South Plaza, Marlborough Street, Bristol, BS1 3NX, UK
Phone: +44 (0) 117 9142435 Fax: +44 (0) 117 314 5001
Web: www.soilassociation.org/woodmark

(See attached file: RT-FM-202-06 SLIMF cert report KTI Mandiri S1_FINAL_11CAR.xls)

Bagi kami ini adalah sebuah tantangan yang harus dihadapi bahwa memang pengelolaan hutan berbasis hutan rakyat tidaklah mudah. Bisa dibayangkan bagaimana KAM KTI yang hanya mempunyai luas 331,60 ha ternyata tersebar di 2 kecamatan, 15 desa, 30 kelompok, 579 anggota dan 765 lahan.

Briefing tentang kebakaran hutan
Praktek pemakaian Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk di kantor

Kami menyadari bahwa dengan segala keterbatasan kami harus siap menghadapi tantangan sehingga kami akan menjadi lebih baik dan bahkan HARUS YANG TERBAIK. Sejak tahun 2008 telah ditemukan 112 temuan yang harus kami lakukan tindakan koreksi dan sekarang hanya tinggal 11 Major saja. Dalam tempo 2 minggu setelah diumumkan lewat e-mail dan Report resmi di database FSC™(http://info.fsc.org klik “Report”) kami telah berhasil menyelesaikan semua CAR yang ada, bukan hanya Major saja tetapi juga Minor dan Recommendation.

Drum untuk penampungan limbah pestisida (B3)

Drum tempat penampungan bungkus pestisida siap dibagikan ke 30 kelompok

Perlu diketahui bahwa CAR yang muncul umumnya adalah kasus yang sama, maka jika salah satu saja yang diselesaikan akan dapat menyelesaikan CAR yang lain, sehingga kami dapat menyelesaikan CAR tersebut lebih cepat dan lebih mudah dari apa yang kami kira.

Penyusunan file-file untuk dokumen semua kelompok

Rak khusus yang dipakai untuk menyimpan dokumen di 30 kelompok

Sekarang tinggal kami diskusikan dengan tim sertifikasi dan semua berkas akan segera dikirim ke PT. Mutuagung Lestari untuk di-review. Setelah itu kami tinggal berusaha dan berdoa Insya Allah semua akan lancar seperti kami rencanakan. Tidak lupa kami berterima kasih kepada semua tim yang terlibat dalam penyelesaian tugas ini (Joko, Sansan, Edi, Yoyo, Dini, Ida, P. Kulsum, P. Gufron, P. Hos, P. Lutfi, P. Rofi’, Sulyadi, P. Agus selaku Kepala BU, P. Suhardjono selaku MR, P. Manap selaku Ketua Koperasi dan semua pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu).
Sepatu dan helm untuk keperluan safety
Kacamata, ear plug dan sarung tangan untuk perlengkapan safety

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...