Langsung ke konten utama

TANAMAN SENGON TRANSGENIK

Membaca harian pagi Kompas tanggal 20 Agustus 2010 ada sebuah artikel menarik yaitu tentang Transformasi genetik tanaman Sengon. Artikel tersebut hasil penelitian oleh Enny Sudarmonowati seorang profesor riset dari Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Menurut Enny, bioteknologi transformasi genetik (transgenik) memungkinkan mempercepat pertumbuhan tanaman kehutanan dari puluhan tahun menjadi jauh lebih pendek untuk dipanen.

Dalam penelitiannya Enny menggunakan Sengon untuk uji coba. Prinsip dasar yang digunakan adalah hanya membutuhkan 2 gen yaitu gen Xyloglucanase dan gen Cellulase. Kedua gen tersebut berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan dan kandungan selulosa.
Dua gen tersebut diambil dari jenis pohon poplar dari Jepang sehingga penelitiannya bekerjasama dengan Universitas Kyoto. Sebenarnya untuk mendapatkan gen dari pohon yang mempunyai pertumbuhan cepat juga bisa didapatkan dari pohon yang ada di Indonesia.

Metode untuk insersi atau transfer gen Xyloglucanase dan Cellulose dengan cara membentuk pustaka Ribonucleic Acid (RNA) dari pohon sengon yang abnormal. Setelah kedua gen diperoleh dengan mencocokkan urutan basa gen kemudian dibiakkan lalu dipadukan dengan promotor serta gen penyeleksi dan diinsersikan kepada individu baru.

Proses insersi menggunakan bakteri Agrobacterium tumefaciens yang diperoleh dari bakteri gall. Proses insersi dengan cara mencelupkan tanaman hasil kultur jaringan kedalam larutan yang mengandung 2 gen tersebut secara bergantian.

Hal yang perlu diperhatikan adalah cara mendapatkan perbanyakan jenis dengan cepat dan masal. Caranya dengan membentuk kalus embriogenik yaitu metode kloning. Untuk aplikasi dilapangan yang jelas tidak mudah dan tidak murah karena ada beberapa perlakuan khusus. Selain itu harus menunggu regulasi keamanan hayati tanaman transgenik untuk kehutanan ini tidak untuk dimakan atau dikenakan di tubuh manusia sehingga semestinya bisa diterima, kata Enny.

Seandainya tanaman transgenik Sengon bisa diterima di masyarakat dan regulasi keamanan hayati dari pemerintah sudah dikeluarkan dan boleh dikembangkan atau dibudidayakan, bukankan selayaknya regulasi FSC&#8482 juga bisa untuk menerima sertifikasi Sengon transgenik di hutan rakyat?. ***

Komentar

  1. Dear : All Customer
    Kami dari PT TWIN Logistics mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.

    Services Kami,
    Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
    Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
    Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
    Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.

    Keterangan tambahan :
    1. Nomor Induk Berusaha ( NIB )
    2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
    3. SPI-PI Besi Baja,
    4. SPI-PI Produk Kehutanan,
    5. SPI-PI Barang Bekas,
    6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
    7. Produk-produk Lartas SNI

    Berikut Attecment terlampir.

    Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan lancar.
    Jika ada yang ingin dipertanyakan, silahkan hubunggi kami di Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com

    Best Regards,

    Mr. Andi JM
    Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
    = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
    PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
    Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
    Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
    Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
    Web : www.twin.co.id

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...