Langsung ke konten utama

PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI DI AREA KERJA KAM KTI

Konsep HCVF (High Conservasion Value Forest) atau Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (NKT) yang bertujuan untuk membantu para pengelola hutan dalam usaha peningkatan keberlanjutan sosial dan lingkungan hidup dalam kegiatan produksi kayu dengan menggunakan pendekatan dua tahap, yaitu:
A. Mengidentifikasi areal-areal di dalam atau di dekat suatu Unit Pengelolaan Kayu yang mengandung nilai-nilai sosial, budaya dan/ atau ekologis yang luar biasa penting.
B. Menjalankan suatu sistem pengelolaan dan pemantauan untuk menjamin pemeliharaan dan/ atau peningkatan nilai-nilai tersebut.

Ada 6 NKT yang yang terdiri dari 13 sub nilai dan secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam 3 kategori, yaitu :
i. Keanekaragaman hayati NKT 1, 2 dan 3
ii. Jasa Lingkungan NKT 4
iii. Sosial dan Budaya NKT 5 dan 6

1. Kawasan yang Mempunyai Tingkat Keanekaragaman Hayati yang penting
 1.1. Kawasan yang mempunyai atau memberi fungsi pendukung keanekaragaman hayati bagi kawasan lindung dan / atau konservasi
Unit Pengelolaan harus memastikan agar fungsi pendukung Keanekaragaman hayati tersebut dipelihara atau ditingkatkan terhadap dampak langsung maupun tidak langsung.
 1.2. Spesies hampir punah
Tindak pengelolaan untuk UP harus berusaha semaksimal mungkin agar menjamin bahwa tiap individu dapat bertahan hidup. Spesies yang hampir punah memiliki resiko tinggi menjadi punah dan karena itu masing-masing individu menjadi penting sebagai sumber penerus spesies tersebut.
 1.3 Kawasan yang merupakan habitat bagi populasi spesies yg terancam, penyebaran terbatas atau dilindungi yg mampu bertahan hidup (viable population)
Identifikasi di dalam UP atau di dekatnya bagi populasi spesies yang terancam, penyebaran terbatas atau dilindungi yang mampu bertahan hidup.
 1.4. Kawasan yang merupakan habitat bagi spesies atau sekumpulan spesies yang digunakan secara temporer.
Mengidentifikasi habitat kunci dalam sebuah lansekap dimana terdapat kumpulan individu spesies atau sekelompok spesies yang digunakan secara temporer.

2. Kawasan Bentang Alam Yang Penting Bagi Dinamika Ekologi Secara Alami
 2.1. Kawasan bentang alam luas yang memiliki kapasitas untuk menjaga proses dan dinamika secara ekologi secara alami.
Mengidentifikasi dan melindungi fungsi-fungsi ekologi alami didalam suatu bentang alam dimana proses ekosistem alami berpotensi untuk terus berlangsung dalam jangka lama dimasa mendatang.
 2.2. Kawasan alam yang berisi dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus (berkesinambungan)
Mengidentifikasi bentang alam yang memiliki berbagai tipe ekosistem yang berkesinambungan dan menjamin bahwa daerah inti dari ekosistem dan kesinambungan garis batasnya terpelihara dengan baik.
 2.3. Kawasan yang mengandung populasi dari perwakilan spesies alami
Mengidentifikasi lansekap dengan potensi istimewa yang dapat menjaga kelangsungan hidup populasi dari perwakilan spesies alami dan menjamin bahwa kegiatan pengelolaan yang ada didalam UP dapat memelihara atau meningkatkan potensi tersebut.

3. Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau terancam Punah
Mengidentifikasi adanya ekosistem yang langka atau terancam pada suatu lansekap.

4. Kawasan yang Menyediakan Jasa-jasa Lingkungan Alami
 4.1. Kawasan atau ekosistem penting sebagai penyedia air dan pengendalian banjir bagi masyarakat hilir
Adanya aktiftas penggunaan lahan atau pemanfaatan hutan pada suatu kawasan Daerah Aliran Sungai(DAS) sering menimbulkan kerusakan dan degrasi lahan.
 4.2. Kawasan yang penting bagi pengendalian erosi dan sedimentasi
Erosi dan sedimentasi memberikan konsekuensi ekologi dan ekonomi yang sangat penting dalam skala lansekap.
 4.3. Kawasan yang berfungsi sebagai sekat alam untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan
Suatu kawasan yang mampu melindungi dan mencegah kebakaran lahan atau hutan dalam skala yang luas merupakan kawasan yang mempunyai nilai konservasi tinggi.

5. Kawasan Alam yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Lokal
Menentukan kawasan yang mempunyai fungsi penting sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat lokal, baik untuk memenuhi kebutuhan secara langsung maupun secara tidak langsung, yaitu dengan cara menjual produk untuk mendapatkan uang tunai.

6. Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal
         Kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional/khas komunitas lokal, dimana kawasan tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan budaya mereka.

A. Identifikasi Keberadaan HCVF
Identifikasi keberadaan HCVF dilakukan dengan cara peninjauan langsung ke areal kerja KAM KTI dan wilayah sekitarnya yang dimana secara administratif areal ini masuk dalam wilayah Kecamatan Krucil, Maron dan Tiris. Kawasan yang diperkirakan menjadi keberadaan HCVF, di wilayah kerja KAM KTI yaitu disajikan paada tabel berikut :

Tabel 1 Hasil Identifikasi HCV di wilayah kerja KAM KTI
No
Jenis
NKT Nomor
Jumlah Titik Lokasi
1
Makam/Kuburan
6
17
2
Sumber Mata Air
5
18
3
Miring/curam
4.2
57
4
Sempadan sungai
4.1
260
5
Hewan punah/dilindungi
1.2
9
Jumlah
361

B. Indentifikasi Ancaman Setiap HCV
a. HCV 6
HCV 6 di KSU Alas Mandiri KTI berupa makam/kuburan, untuk jenis ancaman yang diidentifikasi dari HCV 6 tersebut yaitu kerusakan bangunan akibat penebangan.
b. HCV 5
HCV 5 di KSU Alas mandiri KTI  berupa sumber mata air dan sumur, untuk ancaman yang didentifkasi yaitu adanya kerusakan bangunan, adanya longsor, adanya penebangan pada areal HCV , pencemaran sumber mata air dan debit air berkurang.
c. HCV 4.1
HCV 4.1 di KSU Alas Mandiri KTI berupa sempadan sungai, untuk ancaman yang diidentifkasi yaitu adanya penebangan pada areal HCV, terjadi longsor, perburuan satwa/burung dan penagkapan ikan yang membahayakan lingkungan misalnya penangkapan dengan menggunakan bahan kimia,bahan peledak. Serta ancaman lainnya pencemaran sungai dengan sampah-sampah plastik.
d. HCV 4.2
HCV 4.2 di KSU ALas mandiri KTI berupa areal Miring/curam, untuk ancaman yang diidentifkasi dari HCV 4.2 berupa areal miring/curam yaitu adanya penebangan pada areal HCV, dan terjadi longsor
e. HCV 1.2
HCV 1.2 di KSU Alas Mandiri KTI berupa lokasi yang terdapat jenis-jenis hewan yang di lindung berdasarkan idnetifikasi lapangan dan identifikasi studi literatur berdasar peraturan pemerintah No 7 tahun 1999, CITES, IUCN . Untuk Ancaman yang dimungkinkan terjadi yaitu adanya perburuan , dan adanya pembukaan lahan di daerah tempat sarang dari hewan yang dilindungi.

C. Tindakan pengelolaan HCV
A. Rencana pengelolaan
1. HCV 6
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 6 berupa makam/kuburan yaitu :
Sosialisasi ke anggota mengenai keberadaannya HCV 6
Pembuatan Peta Areal HCV
Pemantuan rutin setiap periode
Pembuatan areal bumper.
2. HCV 5
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 5 berupa sumber mata air/sumur yaitu :
Sosialisasi ke anggota dan masyarakat sekitar
Pembuatan peta areal HCV
pembuatan standar operasional pengelolaan
Pengayaan Jenis tanaman MPTS,Penghasil Sumber mata air,dan tanaman konservasi seperti Gliriside,dll
pemasangan papan himbuan dilarang berburu, menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium dan bahan peledak, Himbauan menjaga kebersihan
Monitoring/Pemantuan rutin setiap periode
Pemasangan bak sampah
Penandaan batas areal

   3. HCV 4.1
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 4.1 berupa sempadan sungai yaitu :
 - Sosialisasi ke anggota ,FK dan masyarakat sekitar
  -   Pembuatan peta areal HCV
  -   Penandaan batas areal
 -  Pengayaan tanaman dengan jenis MPTS dan konservasi seperti jenis bambu,Rumput gajah,dll.
      Monitoring/pemantauan rutin setiap periode
 -   Pembuatan standar operasional pengelolaan
-  Pemasangan papan himbauan dilarang berburu dan menangkap ikan dengan bahan kimia,potasium ataupun bahan peledak

4. HCV 4.2
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 4.2 berupa areal  miring/curam yaitu :
Sosialisasi ke anggota mengenai areal HCV
pembuatan peta areal HCV
pengayaan tanaman dengan tanaman konservasi seperti rumput gajah,gliriside dan tanaman MPTS
pembuatan standar operasional pengelolaan
Monitoring/pemantauan rutin setiap periode
5. HCV 1.2
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 1.2 berupa areal hewan dilindungi yaitu :
Sosialisasi ke anggota mengenai areal HCV
pembuatan peta areal HCV
Monitoring/pemantauan rutin setiap periode
Pemasangan papan dilarang berburu hewan dilindungi.

B. Tindakan pengelolaan yang dilakukan
1. HCV 6
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 6 berupa makam/kuburan yaitu :
Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke FK dan sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbauan larangan berburu, himbauan jaga kebersihan,buang sampah pada tempatnya
Pembuatan peta areal HCV 6
Pemasangan bak sampah
Monitoring/Pemantauan
2. HCV 5
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 5 berupa sumber mata air yaitu :
Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk , anggota oleh FK dan masyarakat pengguna sumber mata air
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan larangan berburu dan menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium ataupun bahan peledak.
pembuatan peta areal HCV 5
membuat sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP pengelolaan areal lindung dan konservasi,SOP penanaman
pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan
monitoring/pemantauan rutin
3. HCV 4.1
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 4.1 berupa sempadan sungai yaitu :
 Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk dan sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan larangan berburu dan menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium ataupun bahan peledak.
pembuatan peta areal HCV 4.1
Penandaan batas areal 95 %
pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan
Monitoring /Pemantauan areal HCV 4.1
Membuat  sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP pengelolaan areal lindung dan konservasi
4. HCV 4.2
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 4.1 berupa areal curam yaitu :
Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk dan sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan larangan berburu.pembuatan peta areal HCV
pembuatan peta areal HCV 4.2
pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan
membuat sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP pengelolaan areal lindung dan konservasi dan SOP Penanaman
pemantauan rutin /monitoring
5. HCV 1.2
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 1.2 berupa areal hewan dilindungi yaitu :
Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk dan sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan larangan berburu.pembuatan peta areal HCV
pembuatan peta areal HCV 1.2
Pemasangan papan dilarang berburu hewan yang dilindungi
pemantauan rutin /monitoring

 Pemasangan papan himbauan larangan perburuan hewan dilindungi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...