Langsung ke konten utama

PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI DI AREA KERJA KAM KTI

Konsep HCVF (High Conservasion Value Forest) atau Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (NKT) yang bertujuan untuk membantu para pengelola hutan dalam usaha peningkatan keberlanjutan sosial dan lingkungan hidup dalam kegiatan produksi kayu dengan menggunakan pendekatan dua tahap, yaitu:
A. Mengidentifikasi areal-areal di dalam atau di dekat suatu Unit Pengelolaan Kayu yang mengandung nilai-nilai sosial, budaya dan/ atau ekologis yang luar biasa penting.
B. Menjalankan suatu sistem pengelolaan dan pemantauan untuk menjamin pemeliharaan dan/ atau peningkatan nilai-nilai tersebut.

Ada 6 NKT yang yang terdiri dari 13 sub nilai dan secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam 3 kategori, yaitu :
i. Keanekaragaman hayati NKT 1, 2 dan 3
ii. Jasa Lingkungan NKT 4
iii. Sosial dan Budaya NKT 5 dan 6

1. Kawasan yang Mempunyai Tingkat Keanekaragaman Hayati yang penting
 1.1. Kawasan yang mempunyai atau memberi fungsi pendukung keanekaragaman hayati bagi kawasan lindung dan / atau konservasi
Unit Pengelolaan harus memastikan agar fungsi pendukung Keanekaragaman hayati tersebut dipelihara atau ditingkatkan terhadap dampak langsung maupun tidak langsung.
 1.2. Spesies hampir punah
Tindak pengelolaan untuk UP harus berusaha semaksimal mungkin agar menjamin bahwa tiap individu dapat bertahan hidup. Spesies yang hampir punah memiliki resiko tinggi menjadi punah dan karena itu masing-masing individu menjadi penting sebagai sumber penerus spesies tersebut.
 1.3 Kawasan yang merupakan habitat bagi populasi spesies yg terancam, penyebaran terbatas atau dilindungi yg mampu bertahan hidup (viable population)
Identifikasi di dalam UP atau di dekatnya bagi populasi spesies yang terancam, penyebaran terbatas atau dilindungi yang mampu bertahan hidup.
 1.4. Kawasan yang merupakan habitat bagi spesies atau sekumpulan spesies yang digunakan secara temporer.
Mengidentifikasi habitat kunci dalam sebuah lansekap dimana terdapat kumpulan individu spesies atau sekelompok spesies yang digunakan secara temporer.

2. Kawasan Bentang Alam Yang Penting Bagi Dinamika Ekologi Secara Alami
 2.1. Kawasan bentang alam luas yang memiliki kapasitas untuk menjaga proses dan dinamika secara ekologi secara alami.
Mengidentifikasi dan melindungi fungsi-fungsi ekologi alami didalam suatu bentang alam dimana proses ekosistem alami berpotensi untuk terus berlangsung dalam jangka lama dimasa mendatang.
 2.2. Kawasan alam yang berisi dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus (berkesinambungan)
Mengidentifikasi bentang alam yang memiliki berbagai tipe ekosistem yang berkesinambungan dan menjamin bahwa daerah inti dari ekosistem dan kesinambungan garis batasnya terpelihara dengan baik.
 2.3. Kawasan yang mengandung populasi dari perwakilan spesies alami
Mengidentifikasi lansekap dengan potensi istimewa yang dapat menjaga kelangsungan hidup populasi dari perwakilan spesies alami dan menjamin bahwa kegiatan pengelolaan yang ada didalam UP dapat memelihara atau meningkatkan potensi tersebut.

3. Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau terancam Punah
Mengidentifikasi adanya ekosistem yang langka atau terancam pada suatu lansekap.

4. Kawasan yang Menyediakan Jasa-jasa Lingkungan Alami
 4.1. Kawasan atau ekosistem penting sebagai penyedia air dan pengendalian banjir bagi masyarakat hilir
Adanya aktiftas penggunaan lahan atau pemanfaatan hutan pada suatu kawasan Daerah Aliran Sungai(DAS) sering menimbulkan kerusakan dan degrasi lahan.
 4.2. Kawasan yang penting bagi pengendalian erosi dan sedimentasi
Erosi dan sedimentasi memberikan konsekuensi ekologi dan ekonomi yang sangat penting dalam skala lansekap.
 4.3. Kawasan yang berfungsi sebagai sekat alam untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan
Suatu kawasan yang mampu melindungi dan mencegah kebakaran lahan atau hutan dalam skala yang luas merupakan kawasan yang mempunyai nilai konservasi tinggi.

5. Kawasan Alam yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Lokal
Menentukan kawasan yang mempunyai fungsi penting sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat lokal, baik untuk memenuhi kebutuhan secara langsung maupun secara tidak langsung, yaitu dengan cara menjual produk untuk mendapatkan uang tunai.

6. Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal
         Kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional/khas komunitas lokal, dimana kawasan tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan budaya mereka.

A. Identifikasi Keberadaan HCVF
Identifikasi keberadaan HCVF dilakukan dengan cara peninjauan langsung ke areal kerja KAM KTI dan wilayah sekitarnya yang dimana secara administratif areal ini masuk dalam wilayah Kecamatan Krucil, Maron dan Tiris. Kawasan yang diperkirakan menjadi keberadaan HCVF, di wilayah kerja KAM KTI yaitu disajikan paada tabel berikut :

Tabel 1 Hasil Identifikasi HCV di wilayah kerja KAM KTI
No
Jenis
NKT Nomor
Jumlah Titik Lokasi
1
Makam/Kuburan
6
17
2
Sumber Mata Air
5
18
3
Miring/curam
4.2
57
4
Sempadan sungai
4.1
260
5
Hewan punah/dilindungi
1.2
9
Jumlah
361

B. Indentifikasi Ancaman Setiap HCV
a. HCV 6
HCV 6 di KSU Alas Mandiri KTI berupa makam/kuburan, untuk jenis ancaman yang diidentifikasi dari HCV 6 tersebut yaitu kerusakan bangunan akibat penebangan.
b. HCV 5
HCV 5 di KSU Alas mandiri KTI  berupa sumber mata air dan sumur, untuk ancaman yang didentifkasi yaitu adanya kerusakan bangunan, adanya longsor, adanya penebangan pada areal HCV , pencemaran sumber mata air dan debit air berkurang.
c. HCV 4.1
HCV 4.1 di KSU Alas Mandiri KTI berupa sempadan sungai, untuk ancaman yang diidentifkasi yaitu adanya penebangan pada areal HCV, terjadi longsor, perburuan satwa/burung dan penagkapan ikan yang membahayakan lingkungan misalnya penangkapan dengan menggunakan bahan kimia,bahan peledak. Serta ancaman lainnya pencemaran sungai dengan sampah-sampah plastik.
d. HCV 4.2
HCV 4.2 di KSU ALas mandiri KTI berupa areal Miring/curam, untuk ancaman yang diidentifkasi dari HCV 4.2 berupa areal miring/curam yaitu adanya penebangan pada areal HCV, dan terjadi longsor
e. HCV 1.2
HCV 1.2 di KSU Alas Mandiri KTI berupa lokasi yang terdapat jenis-jenis hewan yang di lindung berdasarkan idnetifikasi lapangan dan identifikasi studi literatur berdasar peraturan pemerintah No 7 tahun 1999, CITES, IUCN . Untuk Ancaman yang dimungkinkan terjadi yaitu adanya perburuan , dan adanya pembukaan lahan di daerah tempat sarang dari hewan yang dilindungi.

C. Tindakan pengelolaan HCV
A. Rencana pengelolaan
1. HCV 6
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 6 berupa makam/kuburan yaitu :
- Sosialisasi ke anggota mengenai keberadaannya HCV 6
- Pembuatan Peta Areal HCV
- Pemantuan rutin setiap periode
- Pembuatan areal bumper.
2. HCV 5
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 5 berupa sumber mata air/sumur yaitu :
- Sosialisasi ke anggota dan masyarakat sekitar
- Pembuatan peta areal HCV
- pembuatan standar operasional pengelolaan
- Pengayaan Jenis tanaman MPTS,Penghasil Sumber mata air,dan tanaman konservasi seperti Gliriside,dll
- pemasangan papan himbuan dilarang berburu, menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium dan bahan peledak, Himbauan menjaga kebersihan
- Monitoring/Pemantuan rutin setiap periode
- Pemasangan bak sampah
- Penandaan batas areal

   3. HCV 4.1
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 4.1 berupa sempadan sungai yaitu :
 - Sosialisasi ke anggota ,FK dan masyarakat sekitar
  -   Pembuatan peta areal HCV
  -   Penandaan batas areal
 -  Pengayaan tanaman dengan jenis MPTS dan konservasi seperti jenis bambu,Rumput gajah,dll.
      Monitoring/pemantauan rutin setiap periode
 -   Pembuatan standar operasional pengelolaan
-  Pemasangan papan himbauan dilarang berburu dan menangkap ikan dengan bahan kimia,potasium ataupun bahan peledak

4. HCV 4.2
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 4.2 berupa areal  miring/curam yaitu :
- Sosialisasi ke anggota mengenai areal HCV
- pembuatan peta areal HCV
- pengayaan tanaman dengan tanaman konservasi seperti rumput gajah,gliriside dan tanaman MPTS
- pembuatan standar operasional pengelolaan
- Monitoring/pemantauan rutin setiap periode
5. HCV 1.2
Rencana pengelolaan untuk areal HCV 1.2 berupa areal hewan dilindungi yaitu :
- Sosialisasi ke anggota mengenai areal HCV
- pembuatan peta areal HCV
- Monitoring/pemantauan rutin setiap periode
- Pemasangan papan dilarang berburu hewan dilindungi.

B. Tindakan pengelolaan yang dilakukan
1. HCV 6
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 6 berupa makam/kuburan yaitu :
- Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke FK dan sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbauan larangan berburu, himbauan jaga kebersihan,buang sampah pada tempatnya
- Pembuatan peta areal HCV 6
- Pemasangan bak sampah
- Monitoring/Pemantauan
2. HCV 5
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 5 berupa sumber mata air yaitu :
- Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk , anggota oleh FK dan masyarakat pengguna sumber mata air
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan larangan berburu dan menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium ataupun bahan peledak.
- pembuatan peta areal HCV 5
- membuat sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP pengelolaan areal lindung dan konservasi,SOP penanaman
- pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan
- monitoring/pemantauan rutin
3. HCV 4.1
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 4.1 berupa sempadan sungai yaitu :
-  Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk dan sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan larangan berburu dan menangkap ikan menggunakan bahan kimia,potasium ataupun bahan peledak.
- pembuatan peta areal HCV 4.1
- Penandaan batas areal 95 %
- pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan
- Monitoring /Pemantauan areal HCV 4.1
- Membuat  sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP pengelolaan areal lindung dan konservasi
4. HCV 4.2
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 4.1 berupa areal curam yaitu :
- Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk dan sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan larangan berburu.pembuatan peta areal HCV
- pembuatan peta areal HCV 4.2
- pengayaan jenis tanaman MPTS seperti cengkeh,dll pada beberapa lokasi berdasarkan hasil monitoring/pemantauan
- membuat sop pengelolaan yang terjelaskan di SOP pengelolaan areal lindung dan konservasi dan SOP Penanaman
- pemantauan rutin /monitoring
5. HCV 1.2
Tindakan pengelolaan untuk areal HCV 1.2 berupa areal hewan dilindungi yaitu :
- Sosialisasi ke anggota, Fk dan tokoh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
Ø Langsung : rapat bulanan ke Fk dan sosialisasi ke anggota oleh FK
Ø Tidak langsung : memasang papan himbuan larangan berburu.pembuatan peta areal HCV
- pembuatan peta areal HCV 1.2
- Pemasangan papan dilarang berburu hewan yang dilindungi
- pemantauan rutin /monitoring

 Pemasangan papan himbauan larangan perburuan hewan dilindungi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

Public Summary 2025

  PUBLIC SUMMARY 01/PS/KAM-KTI/I/2025 1.         Sekilas Tentang KAM KTI Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan Krucil, Tiris dan Maron, Kabupaten Probolinggo dengan fasilitasi PT. KTI Probolinggo. KAM KTI memiliki visi m enciptakan dan mengelola hutan rakyat secara lestari dengan mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku serta pedoman Pengelolaan Hutan Lestari standard International guna mensejahterakan anggota koperasi dan masyarakat sekitar. Sedangkan untuk misi, yaitu : a. Mempunyai areal kelola yang  bersertifikat secara luas dan lestari. b. Menghormati norma masyarakat dan mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku serta semua prinsip, standar, dan kriteria Pengelolaan Hutan Lestari dalam pengelolaan hutan rakyat untuk jangka panjang. c. Ikut menjaga kelestarian lingkungan sekitar. d. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota.     KAM KTI juga...

UPAYA MENYELESAIKAN CORRECTIVE ACTION REGISTER (CAR)

Himbauan larangan berburu satwa langka di lahan KAM KTI- FSC™ Sumur sebagai sumber air yang dipakai 20 KK yang ada lahan anggota Akhir bulan Juli yang lalu kami menerima e-mail dari Soil Association Woodmark yang isinya memberitahukan laporan resmi hasil Surveillence pertama kami pada bulan Mei yang lalu. Memang isi beritanya cukup membuat kami terkejut dengan adanya temuan-temuan Recomemmendation - Minor dan bahkan Major , tapi hal ini adalah sebuah koreksi yang membuat kami harus menjalani prosedur dengan benar. Berikut ini adalah isi email dari Soil Association Woodmark : From: Alison Pilling [mailto:APilling@SoilAssociation.org] On Behalf Of WM Sent: Wednesday, July 28, 2010 8:43 PM To: suhardjono@kti.co.id Subject: Fw: FINAL S1 report for KAM KTI: SA-FM/COC-002083 with 11 MAJOR conditions Dear Suhardjono Please find attached, the FINAL S1 report for KAM KTI. This report shows there are 11 MAJOR conditions which all need to be closed by 27th October 2010. A new product sch...