Langsung ke konten utama

PENANGANAN KECELAKAAN KERJA




Segala jenis kegiatan/operasional di lapangan memiliki resiko terjadi kecelakaan kerja. Sebagai tindakan antisipasi, semua pekerja yang melakukan kegiatan pengelolaan hutan KAM KTI diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung diri. Beberapa jenis kegiatan yang rawan kecelakaan antara lain :

1.       Penebangan dan penjarangan

Resiko terjadinya kecelakaan kerja pada kegiatan penebangan yaitu :
-     kaki luka terkena tunggak, gergaji atau 
     kapak diantisipasi dengan penggunaan 
     sepatu/boot

-     tangan terluka terkena kayu, gergaji dll
     diantisipasi dengan menggunakan sarung
     tangan
-  kepala luka tertimpa kayu diantisipasi
     dengan  menggunakan helm kerja
-   mata kemasukan serbuk/debu diantisipasi
     dengan menggunakan kacamata/goggle
-    pendengaran terganggu karena
     penggunaan  gergaji mesin dapat
     diantisipasi dengan penggunaan earplug.

2.       Penanaman
Resiko pada kegiatan ini seperti kaki yang luka terkena cangkul, diantisipasi dengan penggunaan sepatu/boot
3.       Mobilitas pekerja menggunakan motor
Resiko terjadi kecelakaan cukup besar. Selain mengatur kecepatan kendaraan, kelengkapan motor seperti rem, spion & kondisi ban harus dicek, dan wajib menggunakan helm.

Apabila terjadi kecelakaan kerja, sebagai tindakan pertolongan pertama, KAM KTI telah menyediakan kotak P3K yang tersedia di kantor/rumah FK. Namun resiko terjadinya kecelakaan umumnya berada kegiatan di lahan anggota yang lokasinya cukup jauh dari kantor/rumah FK. Untuk itu kami juga menyediakan tas/kotak perlengkapan P3K mini yang bisa dibawa ke lahan sebagai antisipasi apabila terjadi kecelakaan ringan. Namun apabila kecelakaan yang terjadi cukup berat, maka korban akan segera dirujuk ke puskesmas/balai kesehatan terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut.

Salah satu sosialisasi penggunaan tas/kotak perlengkapan P3K mini pada aktivitas lapangan dilakukan di Kelompok R yang berlokasi di Desa Racek, pada kegiatan penebangan pada tanggal 28 September 2015.

S A F E T Y   F I R S T !!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...