Langsung ke konten utama

RI Kini Punya Sertifikat Kayu yang Diakui Dunia

Wiji Nurhayat - detikfinance
Jumat, 17/10/2014 07:18 WIB
//images.detik.com/content/2014/10/17/1036/20131113_073502.jpg  

Jakarta -Indonesia secara resmi telah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada September 2013 lalu. Sistem ini memudahkan produk kayu Indonesia menembus pasar ekspor terutama di Uni Eropa.

Di akhir Februari 2014 lalu, Parlemen Uni Eropa telah meratifikasi SVLK yang secara otomatis akan menambah daya saing kayu dan produk kayu asal Indonesia. Ditargetkan, ekspor produk kayu Indonesia akan melesat di tahun ini, salah satunya karena sistem tersebut.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dwi Sudharto menyebut, negara lain sudah mulai melirik Indonesia untuk belajar bagaimana menciptakan sebuah sistem kayu yang diakui dunia internasional.

"Dunia sudah mulai tahu, akhirnya berbondong-bondong mereka belajar ke kita. Mulai dari Myanmar, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Brasil" ujar Dwi beberapa waktu lalu

Menurut Dwi, saat ini baru Indonesia yang tidak dikenakan uji tuntas oleh Uni Eropa terhadap produk kayu. Sementara negara lain harus melalui prosedur yang lebih ketat untuk memasukan produk kayunya ke Uni Eropa.

"Sampai saat ini kita baru satu-satunya negara di dunia. Kayu kita tidak dikenakan uji tuntas masuk ke Uni Eropa. Mulai 1 Mei 2014 ratifikasi mulai berjalan," imbuhnya.

Ia menceritakan, lahirnya sistem SVLK dilalui proses yang cukup panjang. Rancangan awal SVLK sudah ada sejak tahun 2001 lalu setelah pertemuan bertemakan Illegal Logging oleh delegasi World Forestry di Bali. Sejak saat itu, Indonesia berkomitmen untuk mengekspor produk kayu yang berasal dari proses yang legal.

"Semua berbalik di tahun 2001 ketika ada pertemuan di Bali, kita mencari cara terbaik untuk menghilangkan illegal logging itu. Tahun 2007 Uni Eropa mulai melihat kita yang sudah konsen dan akan mengeluarkan regulasi SVLK ini. Tanggal 30 September 2013 terbentuklah kesepakatan antara Uni Eropa dan Kementerian Kehutanan dengan negosiasi hampir 7 tahun itu. Sistem (SVLK) kita ini memang andal, kita bisa tahu dari mana sumbernya dan identitas kayu cukup lengkap," jelasnya. (wij/ang) *Copas*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

Public Summary 2025

  PUBLIC SUMMARY 01/PS/KAM-KTI/I/2025 1.         Sekilas Tentang KAM KTI Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan Krucil, Tiris dan Maron, Kabupaten Probolinggo dengan fasilitasi PT. KTI Probolinggo. KAM KTI memiliki visi m enciptakan dan mengelola hutan rakyat secara lestari dengan mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku serta pedoman Pengelolaan Hutan Lestari standard International guna mensejahterakan anggota koperasi dan masyarakat sekitar. Sedangkan untuk misi, yaitu : a. Mempunyai areal kelola yang  bersertifikat secara luas dan lestari. b. Menghormati norma masyarakat dan mematuhi semua peraturan perundangan yang berlaku serta semua prinsip, standar, dan kriteria Pengelolaan Hutan Lestari dalam pengelolaan hutan rakyat untuk jangka panjang. c. Ikut menjaga kelestarian lingkungan sekitar. d. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota.     KAM KTI juga...

UPAYA MENYELESAIKAN CORRECTIVE ACTION REGISTER (CAR)

Himbauan larangan berburu satwa langka di lahan KAM KTI- FSC™ Sumur sebagai sumber air yang dipakai 20 KK yang ada lahan anggota Akhir bulan Juli yang lalu kami menerima e-mail dari Soil Association Woodmark yang isinya memberitahukan laporan resmi hasil Surveillence pertama kami pada bulan Mei yang lalu. Memang isi beritanya cukup membuat kami terkejut dengan adanya temuan-temuan Recomemmendation - Minor dan bahkan Major , tapi hal ini adalah sebuah koreksi yang membuat kami harus menjalani prosedur dengan benar. Berikut ini adalah isi email dari Soil Association Woodmark : From: Alison Pilling [mailto:APilling@SoilAssociation.org] On Behalf Of WM Sent: Wednesday, July 28, 2010 8:43 PM To: suhardjono@kti.co.id Subject: Fw: FINAL S1 report for KAM KTI: SA-FM/COC-002083 with 11 MAJOR conditions Dear Suhardjono Please find attached, the FINAL S1 report for KAM KTI. This report shows there are 11 MAJOR conditions which all need to be closed by 27th October 2010. A new product sch...