Langsung ke konten utama

Kunjungan Penyuluh dan Kelompok Tani



Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku utama dan penyuluh pendamping kemitraan hutan rakyat di bidang perkoperasian, kami diundang untuk mengikuti Pembekalan Bidang Perkoperasian yang digagas oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan (BP2SDMK) Kementerian Kehutanan. Kegiatan Pembekalan Perkoperasian ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai perkoperasian serta mendorong pengembangan koperasi di wilayah kerja masing-masing.


Dalam rangkaian kegiatan Pembekalan bidang Perkoperasian ini, pada hari Rabu, 13 Agustus 2014 yang dilakukan di sidoarjo. Dan pada kesempatan kali ini kami mendapatkan kesempatan kunjungan kerja sekitar 120 orang peserta meliputi penyuluh kehutanan sebagai pendamping kemitraan dan ketua kelompok tani hutan rakyat dari berbagai wilayah di Pulau Jawa untuk melaksanakan diskusi dan fieldtrip ke kantor Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI). Tujuan fieldtrip ini adalah untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kegiatan-kegiatan di Koperasi kami yang telah menerapkan prinsip Responsible Forest Management (RFM) serta melakukan sharing mengenai strategi-strategi terkait pengelolaan koperasi hasil hutan rakyat 

Para peserta kegiatan diskusi dan fieldtrip Pembekalan Bidang Perkoperasian ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan P2SDM Kehutanan, Dr. Ir. Amir Wardhana, M.For.Sc, yang diterima oleh Habib Qodir Al-Hamid selaku Penasehat di KAM KTI, Perwakilan dari PT. Kutai Timber Indonesia Probolinggo dan didampingi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Probolinggo, Raharjo, SP. M. MA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...