Langsung ke konten utama

Monitoring Evaluasi 2013



Kegiatan monitoring adalah salah satu persyaratan yang wajib untuk dipenuhi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan hutan lestari yang ditujukan sebagai kontrol untuk melihat tingkat keberhasilan suatu kegiatan yang telah dijalankan sehingga apabila ada aktivitas yang tidak sesuai dengan prosedur atau menimbulkan dampak dapat dilakukan tindakan untuk perbaikan baik secara langsung atau didiskusikan terlebih dahulu dalam pertemuan bulanan FK atau pertemuan kelompok. Hasil dari kegiatan monitoring ini juga dapat dijadikan masukan dalam penyusunan dan revisi Managemen Plan.


Pada bulan Mei ini, KAM KTI telah melakukan beberapa kegiatan monitoring tahunan yaitu :


Monitoring penanaman

Kegiatan monitoring penanaman bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan hidup tanaman muda hasil kegiatan penanaman yang dilakukan pada musim tanam 2012/2013. Kegiatan monitoring penanaman dilakukan dengan menghitung jumlah tanaman hidup  dan tanaman yang mati dari hasil penanaman sebelumnya oleh ketua kelompok/FK didampingi oleh Koordinator Wilayah/Korwil masing-masing. 




Foto kegiatan monitoring penanaman

Dari hasil monitoring penanaman kali ini diketahui tingkat keberhasilan hidup tanaman adalah 68,32%, yang berarti kegiatan penanaman kali ini masih kurang berhasil dan perlu dilakukan penanaman kembali pada musim tanam berikutnya. Upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan penanaman adalah meningkatkan kualitas bibit di persemaian dan perencanaan jumlah bibit yang akan ditanam lebih awal sehingga bibit yang didistribusikan pada petani sudah siap tanam (cukup umur dan sehat) pada awal musim penghujan berikutnya.





Monitoring  area lindung dan HCVF

Area lindung adalah wilayah yang dikembangkan untuk kepentingan lingkungan, sosial dan budaya yang harus dilindungi kelestariannya dan tidak diperbolehkan menjadi hutan tanaman / keperluan produksi lainnya, berfungsi menjaga kelangsungan sumber air, udara bersih, kesuburan tanah, habitat satwa dan pencegahan longsor. Pada areal ini sebisa mungkin tidak ditanami tanaman komersial dan secara betahap diganti jenis MPTS (multi purpose trees species) atau tanaman jenis buah-buahan yang tidak akan dijual kayunya tetapi masih menghasilkan secara ekonomis.






Foto kegiatan monitoring area lindung dan HCVF


Monitoring ini dilakukan untuk melihat kondisi area lindung yang ada di wilayah kerja KAM KTI. Terdapat 361 lokasi yang termasuk dalam area lindung yang meliputi daerah-daerah sempadan sungai, lahan yang memiliki sumber air, lereng dengan kecuraman tinggi, dan lokasi yang merupakan HCVF berupa makam dan lokasi ditemukannya hewan-hewan yang dilindungi. Pada monitoring area lindung ini dilakukan pengecatan tanda batas area lindung, penghitungan jumlah tanaman MPTS yang ada di lokasi area lindung untuk menentukan jumlah tanaman MPTS yang perlu ditanam pada musim berikutnya serta perawatan yang perlu dilakukan di lokasi HCVF tersebut.


Monitoring flora-fauna

Monitoring flora-fauna bertujuan untuk mengetahui biodiversitas (flora-fauna) dan melihat ada tidaknya jenis flora dan fauna yang dilindungi di area kerja KAM KTI. Monitoring ini dilakukan melalui observasi lapangan dan melakukan pendataan adanya tanaman dan satwa yang berada di kawasan hutan rakyat KAM KTI. Dari hasil monitoring diketahui beberapa satwa dilindungi (tercantum dalam daftar CITES) yang pada tahun 2012 teridentifikasi pada beberapa lahan milik anggota  seperti landak, ular cobra, garangan, berang-berang, biawak dan trenggiling, pada tahun ini banyak yang sudah tidak ditemukan lagi di lokasi tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh KAM KTI untuk menjaga kelestarian tanaman dan satwa yang dilindungi ini adalah dengan memperbanyak tanaman MPTS dan bambu sebagai sumber makanan dan tempat bersarang bagi hewan-hewan tersebut.




Foto kegiatan monitoring flora-fauna



Semoga hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah dikerjakan ini mendapatkan kesimpulan bahwa kondisi area lindung, HCVF dan tanaman yang sudah ditanam kondisinya yang semakin baik.
**GO GREEN!!!**

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...