Langsung ke konten utama

Surveilance ke-2 oleh Soil Association Woodmark dan PT. MAL

Tanggal 19-24 September lalu telah dilakukan surveilance ke-2 mengenai sistem kerja di KAM KTI dan mengecek untuk perluasan area. Pada tahun ini Surveilance dari Soil Association Woodmark yang diwakili oleh Vanessa Linforth dari UK dan Tim Auditor dari PT. Mutu Agung Lestari (PT. MAL).

Pada prinsipnya pelaksanaan audit tidak akan lepas dari standart yang telah ditetapkan oleh FSC™ tinggal seberapa jauh ketaatan yang kita ikuti untuk melaksanakan prinsip-prinsip dan kriteria dari FSC™.

Secara umum audit dilakukan dibagi kedalam 2 bagian yaitu pengecekan dokumen baik yang ada di kantor KAM KTI maupun yang ada di kelompok (FK) dan juga pengecekan kesesuaian standart dengan observasi lapangan.

Selain melakukan penilaian terhadap lahan lama (tahun 2010) seluas 331,6 Ha tim audit juga melakukan pengecekan terhadap lahan baru (tahun 2011) seluas 672,95 Ha berupa peninjauan secara acak terhadap dokumen maupun kondisi lapangan. Beberapa daerah baru yang sebelumnya belum masuk anggota KAM KTI seperti Desa Plaosan dan Desa Krobungan menjadi perhatian kami karena ini merupakan pengalaman pertama bagi anggota baru. Auditor juga mewawancarai secara langsung beberapa pihak terkait (stakeholder) yaitu LSM, Dinas Kehutanan, BKSDA dan tokoh masyarakat.

Bukan hal yang mudah menghadapi penilaian ini, karena tentu banyak kendala dan rintangan yang kami hadapi. Namun apapun hasilnya entah Major, Minor atau Recommendation yang jelas bagi kami adalah usaha yang maksimal agar sertifikat FSC™ yang telah kita peroleh dengan susah payah akan tetap dapat kita pegang dan TETAP SEMANGAT! ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...