Langsung ke konten utama

Rencana Kelola Hutan Lestari KAM KTI

Kapasitas Produksi dan Rencana Tebangan Sengon

Sistem pengaturan tebang yang dipilih KAM KTI adalah sistem pengaturan hasil berdasar etat volume dan luas, artinya etat volume selalu dikontrol dengan etat luas. Pemilihan ini lebih berwawasan konservasi daripada produksi. Dari hasil inventarisasi hutan rakyat tahun 2007 tegakan rotasi pertama sebagai berikut :
Tahun Tebang
2008
2009
2010
2011
2012
Total
JTT/AAC (m3)
2,867
3,207
3,568
3,640
3,402
16,684
Kegiatan Penanaman
Pola tanam yang dilakukan pada prinsipnya mengikuti kondisi lahan. Akan tetapi Unit Manajemen membuat standar jarak tanam untuk tanaman pokok yaitu 6x2 m atau 833 pohon/hektar. Dengan jarak tanam tersebut diharapkan dibawah tegakan sengon masih bisa digunakan untuk tumpang sari tanaman pertanian/semusim selama 3 tahun untuk menambah penghasilan anggota. Hasil penanaman ini akan dijadikan dasar penebangan untuk rotasi berikutnya.
Dari hasil identifikasi dampak lingkungan dibuat rencana dan strategi untuk meminimalisasi dan meniadakan dampak tersebut. Strategi dalam pengelolaan lingkungan adalah sebagai berikut:
Pengelolaan areal konservasi dan lindung
Sasaran konservasi yang menjadi prioritas adalah (a) pengawetan tanah dan air, (b) menambah biodiversitas, (c) sebagai habitat bagi satwa. Untuk mencapai sasaran tersebut, direncanakan beberapa program, yaitu:
  • Penanaman tanaman tepi (border trees). Jenis tanaman tepi dipilih jenis kayu berdaur panjang minimal 15 tahun (jabon) yang berfungsi pengawetan tanah, batas lahan, habitat satwa khususnya burung, dan manfaat ekonomi lainnya
  • Penanaman tanaman teras dengan Gliricidae dengan tujuan mencegah erosi/longsor pada teras yang rawan longsor dan untu pakan ternak sehingga menjamin ketersediaan pakan bagi anggota pada musim kemarau.
  • Sistem silvikultur tebang pilih untuk areal miring
  • Sosialisasi kepada anggota tentang kelestarian lingkungan dan hewan yang dilindungi.
  • Memasang plang-plang bertema konservasi, misal larangan berburu, dilarang menebang tanaman konservasi, dsb.
Minimalisasi dampak lingkungan
Dari hasil identifikasi dampak lingkungan dibuat strategi minimalisasi dampak lingkungan pada setiap kegiatan operasional hutan yang berpotensi dampak. Strategi tersebut adalah:
  • Kegiatan penebangan sesuai arah tebang dalam SOP
  • Kegiatan penanaman
  • Kegiatan persemaian, tidak menggunakan pestisida yang dilarang. Kaleng bekas pestisida dibuang pada tempat khusus.
  • Perlindungan hutan
Monitoring Dampak Lingkungan dan HCVF
Pada areal kerja KAM KTI juga dilakukan monitoring secara reguler apakah ada perubahan lingkungan atau tidak. Setiap temuan/perubahan yang terjadi yang tidak sesuai dengan komitmen KAM KTI terhadap lingkungan dicatat dalam form Monitoring Lingkungan dan form Monitoring HCVF.
Evaluasi Dampak Sosial Budaya
Dalam pengelolaan hutan lestari diperlukan pengelolaan dampak sosial budaya terlebih dalam konteks hutan rakyat yang dinamis. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mengikuti SOP yang telah dibuat dan hasilnya dimasukkan dalam form monitoring. Dari hasil pengamatan kami bahwa sampai saat ini antusiasme masyarakat untuk menjadi anggota KAM KTI masih tinggi sehingga potensi pengembangan dan perluasan kapasitas produksi masih terbuka luas.

Komentar

  1. Pengelolaan hutan harus tepat sasaran,
    Mungkin sebagai contoh adalah sengon solomon jaguar, pertumbuhan yang berbeda dari sengon laut biasa (lokal),
    Selain itu lahan masih bisa untuk tumpangsari dengan tanaman lain, misal: kopi robusta/arabica, kakao, dll.
    Sementara itu pemangkasan (pipilan) daun sengon solomon jaguar bisa di manfaatkan untuk pakan hijau-an ternak kambing.
    Semoga bermanfaat.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...