KEBIJAKAN MANAJEMEN KAM KTI DALAM PENGELOLAAN HUTAN LESTARI (KAM/KM/01) 1. Menghormati hak legal dan kebiasaan masyarakat adat dan lokal; 2. Mendokumentasikan dan memetakan semua penguasaan adat dan lokal serta menghormatinya; 3. Kegiatan operasional hutan di wilayah adat dan lokal harus seijin masyarakat adat dan lokal, tidak mengancam atau mengurangi sumber daya atau hak, serta memberikan hak akses/kontrol kepada me...
Kami mengelola hutan rakyat: membuat bibit,membagikan kepada masyarakat,memberi sosialisasi,memberi teknik silvikultur,memanen dan menanam kembali sehingga masyarakat kami sadar betapa indahnya Responsible Forest Management.