Salah satu temuan dalam re-assessment adalah belum dilaksanakannya pelatihan pada tenaga subkontraktor yang berada dalam wilayah kerja KAM KTI seperti pekerja tebangan dan tenaga persemaian. Pelatihan yang perlu diberikan antara lain mengenai pentingnya K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)/safety dan penggunaan APD (alat pelindung diri) pada saat bekerja sebagai bentuk tanggung jawab KAM KTI dalam mengurangi resiko dan dampak apabila terjadi kecelakaan pada saat bekerja, serta pelatihan mengenai prosedur penebangan dan CoC (chain of custody) pada pekerja tebangan. Pelatihan yang diberikan pada tenaga persemaian berupa pentingnya K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)/safety. Kegiatan di persemaian banyak mempergunakan bahan-bahan kimia seperti pupuk dan pestisida, sehingga para pekerja juga perlu mengetahui resiko dari pemakaian bahan-bahan tersebut dan dampaknya bagi kesehatan mereka. Kebiasaan menggunakan APD standar seperti sepatu/boots, sarung tangan, kacamata/goggle, dan mask...
Kami mengelola hutan rakyat: membuat bibit,membagikan kepada masyarakat,memberi sosialisasi,memberi teknik silvikultur,memanen dan menanam kembali sehingga masyarakat kami sadar betapa indahnya Responsible Forest Management.