Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2011

BERTAMBAH LUAS BERARTI BERTAMBAH KAPASITAS

Penambahan Luas Setelah sukses menambah area konsesi dari 152.60 ha menjadi 331.60 ha, sekarang KAM KTI sedang mempersiapkan perluasan area kerja 1.004,55 ha. Dari luas lahan tersebut tersebar di 1.811 lokasi dan terdiri dari 1.296 orang anggota. Dari segi batas administratif lahan KAM KTI terbagi di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kec. Krucil (Kertosuko, Krobungan, Betek, Wedusan, Tambelang, Roto, Sumberduren, Krucil, Plaosan, Bremi dan Guyangan); Kec. Tiris (Tiris, Pedagangan, Pesawahan, Racek ,Tlogoargo, Ranugedang, Segaran Andungbiru dan Andungsari) dan Kec. Maron (Brabe dan Sumberdawe). Meskipun luas lahan bertambah tetapi KAM KTI tetap mempertahankan jumlah kelompok 30 Forum Komunikasi (FK) di bawah 6 Korwil blok. Hal ini dimaksudkan selain memudahkan pengontrolan juga dapat menghemat biaya pembentukan kelompok baru. Penambahan Kapasitas Penambahan luas identik dengan penambahan kapasitas produksi. Dengan luas 331.60 ha KAM KTI telah membuat perencanaan kapasi...