Berdasarkan kriteria 4.2 dalam standar FSC, dalam kegiatan pengelolaan hutan lestari KAM KTI diharuskan memiliki program untuk meningkatkan kesadaran mengenai penyakit-penyakit dan wabah-wabah endemik untuk daerah tersebut yang dapat menyerang para pekerja hutan atau keluarga mereka, tindakan-tindakan yang harus diambil untuk pencegahan dan pengendalian penyakit-penyakit dan wabah-wabah endemic dan UPH harus secara proaktif meningkatkan kesehatan masyarakat dengan bekerja sama dengan lembaga kesehatan. Hasil konsultasi dengan Kepala Puskesmas Kecamatan Krucil, dr. R. Basuki, pada tanggal 24 Agustus 2016, t idak ada isu mengenai penyakit dan wabah endemik di area kerja KAM KTI. Wabah adalah kejadian tersebarnya penyakit pada daerah yang luas dan pada banyak orang, juga untuk menyebut penyakit yang menyebar itu. Epidemi adalah wabah yang terjadi secara lebih cepat daripada yang diduga. Pandemi adalah keadaan di mana suatu penyakit, frekuensinya dalam waktu singkat men...
Kami mengelola hutan rakyat: membuat bibit,membagikan kepada masyarakat,memberi sosialisasi,memberi teknik silvikultur,memanen dan menanam kembali sehingga masyarakat kami sadar betapa indahnya Responsible Forest Management.