Bulan November ini aktifitas di KAM KTI adalah menyelesaikan invetarisasi hutan. Selain itu KAM KTI juga membuat Petak Ukur Permanen (PUP) yang bertujuan untuk mengukur pertumbuhan kayu dilahan milik anggota. Sebenarnya pembuatan petak ukur ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2007, tetapi untuk sekarang kami ingin mengetahui data terkini tentang perkembangan pertumbuhan tanaman apakah masih relevan dengan data yang telah kami lakukan pada tahun 2007 lalu. Dalam pengukuran ini dilakukan penandaan pada semua tanaman dalam radius lingkaran 17,8 meter menggunakan cat. Selanjutnya dilakukan pengukuran ulang setiap 2 bulan sekali selama 2 tahun. Pengukuran tiap tanaman ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti lokasi, sistem silvikultur, jarak tanam, curah hujan, dll. Dari pengukuran ini diharapkan dapat diketahui berapakah riap tanaman tiap tahun.
Kami mengelola hutan rakyat: membuat bibit,membagikan kepada masyarakat,memberi sosialisasi,memberi teknik silvikultur,memanen dan menanam kembali sehingga masyarakat kami sadar betapa indahnya Responsible Forest Management.