Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kapasitas

Ringkasan Untuk Publik KAM KTI 2013

1.    Sekilas Tentang KAM KTI Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan Krucil dan Tiris, Kab. Probolinggo dengan fasilitasi PT.KTI Probolinggo yang bertujuan membangun hutan rakyat lestari dan bersertifikat FSC. Berdiri tanggal 08 Maret 2007 dengan Nomor Badan Hukum 518/BH/XVI.22/758/426.509/2007. Lokasi kantor di Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tujuan sertifikasi hutan rakyat adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari secara produksi, ekonomi, dan sosial. Namun pada perkembangannya pada tahun 2011 jumlah anggota dan luas lahan bertambah. 2.    Anggota , Lahan dan Areal Kerja Luas areal kerja sampai tahun 2013 adalah 1.004,55 hektar, sebanyak 1.811 lahan dan 1.296 orang anggota. Areal tersebar di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kec. Krucil (Kertosuko, Krobungan, Betek, Wedusan, Tambelang, Roto, Sumberduren, Krucil, Plaosan, Bremi, Guyangan); Kec. Tiris (Tiris, Pedagangan...

Pembuatan Petak Ukur Permanen

Bulan November ini aktifitas di KAM KTI adalah menyelesaikan invetarisasi hutan. Selain itu KAM KTI juga membuat Petak Ukur Permanen (PUP) yang bertujuan untuk mengukur pertumbuhan kayu dilahan milik anggota.  Sebenarnya pembuatan petak ukur ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2007, tetapi untuk sekarang kami ingin mengetahui data terkini tentang perkembangan pertumbuhan tanaman apakah masih relevan dengan data yang telah kami lakukan pada tahun 2007 lalu. Dalam pengukuran ini dilakukan penandaan pada semua tanaman dalam radius lingkaran 17,8 meter menggunakan cat.  Selanjutnya dilakukan pengukuran ulang setiap 2 bulan sekali selama 2 tahun. Pengukuran tiap tanaman ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti lokasi, sistem silvikultur, jarak tanam, curah hujan, dll. Dari pengukuran ini diharapkan dapat diketahui berapakah riap tanaman tiap tahun.

1000 Hektar pun Diakui

Baru dua belas hari lalu (Sabtu Legi, 12 Mei 2012) kami mendapatkan persetujuan perluasan area kerja menjadi 1.004,55 ha. Alhamdulillah berkat Do'a, dukungan dan kerja keras tim akhirnya kelelahan ini terjawab sudah. Sekedar untuk mereview informasi profil KAM KTI dengan kapasitas kita yang baru adalah sebagai berikut: Terdiri dari 21 desa yaitu: Andungbiru Andungsari Bermi Betek Brabe Guyangan Kertosuko Krobungan Krucil Pedagangan Pesawahan Plaosan Racek Ranu Gedang Roto Segaran Sumberdawe Sumberduren Tambelang Tiris Wedusan Lokasi tersebut masuk dalam 3 kecamatan yaitu : Krucil, Tiris dan Maron. Luas lahan anggota yang disertifikasi 1.004,55 ha dengan kapasitas produksi 2011 sebesar 18.120 m2/tahun. Jenis yang tersedia untuk ditebang : Sengon, Balsa, Jabon, Mahoni, Mindi dan Anggrung sedangkan jenis lain masih dalam skala kecil. Pada bulan September 2012 rencananya akan diadakan Surveilance ke-3 yang akan diaudit oleh Tim dari PT. Mutuagung Lest...

KAM KTI MENUJU 1000 HEKTARE

Bismillahirrahmaanirrahim, Insya Allah pada bulan Mei ini KAM KTI akan mengajukan perluasan lahan sampai dengan 1000 ha. Apa saja persiapan yang dilakukan? Berikut ini adalah beberapa kegiatan dan kerja keras dari tim kami. Tracking GPS semua calon anggota Dalam usaha perluasan lahan kita telah menyiapkan GPS sebanyak 9 buah yang masing-masing dioperasikan di kelompok-kelompok yang mempunyai potensi tanaman dengan jumlah besar. Semua GPS berjalan secara bersamaan dan di- download setiap hari. Hasil perluasan sampai dengan laporan dikirimkan ke PT. MAL adalah 1.004,55 ha. Artinya penambahan lahan baru dari 331,60 ha ditambah 672,95 ha. Inventarisasi tanaman anggota lama dan baru Ini perlu dilakukan karena hasilnya digunakan untuk membuat pedoman Jatah Tebang Tahunan ( AAC = Annual Allowable Cut ). Estimasi untuk jatah tebang pertahun adalah 18.120 m 3 /th. Penanaman kembali untuk regenerasi Perlunya dilakukan penanaman kembali adalah untuk menyiapkan daur berikutn...

BERTAMBAH LUAS BERARTI BERTAMBAH KAPASITAS

Penambahan Luas Setelah sukses menambah area konsesi dari 152.60 ha menjadi 331.60 ha, sekarang KAM KTI sedang mempersiapkan perluasan area kerja 1.004,55 ha. Dari luas lahan tersebut tersebar di 1.811 lokasi dan terdiri dari 1.296 orang anggota. Dari segi batas administratif lahan KAM KTI terbagi di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kec. Krucil (Kertosuko, Krobungan, Betek, Wedusan, Tambelang, Roto, Sumberduren, Krucil, Plaosan, Bremi dan Guyangan); Kec. Tiris (Tiris, Pedagangan, Pesawahan, Racek ,Tlogoargo, Ranugedang, Segaran Andungbiru dan Andungsari) dan Kec. Maron (Brabe dan Sumberdawe). Meskipun luas lahan bertambah tetapi KAM KTI tetap mempertahankan jumlah kelompok 30 Forum Komunikasi (FK) di bawah 6 Korwil blok. Hal ini dimaksudkan selain memudahkan pengontrolan juga dapat menghemat biaya pembentukan kelompok baru. Penambahan Kapasitas Penambahan luas identik dengan penambahan kapasitas produksi. Dengan luas 331.60 ha KAM KTI telah membuat perencanaan kapasi...

Area Expansion Approved!

Luas lahan baru KAM KTI yang diakui FSC™, info detail lihat di http://info.fsc.org Tanggal 13 Januari 2011 merupakan hari yang KAM-KTI tunggu selama ini, dimana ada pemberitahuan resmi dari Soil Association Woodmark mengenai perluasan lahan baru. Dalam laporan tersebut ditulis bahwa hasil Surveilance 1 (S1) dan SLIMF area 331.60 ha telah di Checked by Emily Blackwell dan di- Approved by Nicholas Underhay. Dengan demikian mulai tahun ini kapasitas produksi KAM-KTI telah dapat dinaikkan dari 3,207 m 3 / th menjadi 7,825 m 3 / th yang terbagi dalam 30 Forest Management Unit (FMU). Pada akhir tahun 2010 lalu KAM-KTI telah melakukan inventarisasi semua lahan anggota sehingga jatah tebang tahun 2011 masing-masing anggota maupun kelompok dapat diprediksi dengan cermat. Bagaimana kami bisa melakukan perluasan dan melewati Surveilance-1 ?. Sebenarnya tidak ada yang istimewa, bagi kami mematuhi segala persyaratan, prosedur, aturan dan menjalankan kepatuhan terhadap 10 prinsip pokok...

Rencana Kelola Hutan Lestari KAM KTI

Kapasitas Produksi dan Rencana Tebangan Sengon Sistem pengaturan tebang yang dipilih KAM KTI adalah sistem pengaturan hasil berdasar etat volume dan luas, artinya etat volume selalu dikontrol dengan etat luas. Pemilihan ini lebih berwawasan konservasi daripada produksi. Dari hasil inventarisasi hutan rakyat tahun 2007 tegakan rotasi pertama sebagai berikut : Tahun Tebang 2008 2009 2010 2011 2012 Total JTT/AAC (m3) 2,867 3,207 3,568 3,640 3,402 16,684 Kegiatan Penanaman Pola tanam yang dilakukan pada prinsipnya mengikuti kondisi lahan. Akan tetapi Unit Manajemen membuat standar jarak tanam untuk tanaman pokok yaitu 6x2 m atau 833 pohon/hektar. Dengan jarak tanam tersebut diharapkan dibawah tegakan sengon masih bisa digunakan untuk tumpang sari tanaman pertanian/semusim selama 3 tahun untuk menambah penghasilan anggota. Hasil penanaman ini akan dijadikan dasar penebangan untuk rotasi berikutnya. Dari hasil identifikasi dampak lingkungan dibuat r...

KSU Alas Mandiri KTI Menambah Kapasistas Produk FSC™

Pada tanggal 21-26 Mei 2010 KSU Alas Mandiri KTI (KAM KTI) mengadakan penilaian sertifikasi tanaman FSC™ lagi. Tim auditor dari PT. Mutuagung Lestari (MAL) dan Soil Association Woodmark Inggris. Pada saat yang bersamaan hal ini merupakan proses pengajuan penambahan kapasitas produksi tanaman yang bersertifikat (lahan baru) dan audit lahan yang 2 tahun sebelumnya sudah tersertifikasi (lahan lama). Seperti telah kami beritakan sebelumnya bahwa KAM KTI telah mendapatkan sertifikat FSC™ dengan luas lahan 152,60 ha yang meliputi 10 desa pada bulan Desember 2008 lalu. Pada saat ini KAM KTI mengajukan lahan baru dengan luas 179,00 ha meliputi 12 desa sehingga lahan totalnya adalah 331,60 ha yang tersebar di 15 desa di Kecamatan Krucil dan Tiris. Proses penilaian dibagi menjadi 2 bagian yaitu kelengkapan administrasi dan dokumentasi kemudian pengecekan di lapangan. Proses penialain tentu saja rumit karena saling keterkaitan data. Pada intinya kriteria yang harus dipenuhi ada...

PUBLIC SUMMARY 03/PS/KAM-KTI/2009

1. Sekilas Tentang KAM KTI Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan Krucil dan Tiris, Kab. Probolinggo dengan fasilitasi PT.KTI Probolinggo yang bertujuan membangun hutan rakyat lestari dan bersertifikat FSC™. Berdiri tanggal 8 Maret 2007 dengan Nomor Badan Hukum 518/BH/XVI.22/758/426.509/2007. Lokasi kantor di Desa Kertosuko, Kec. Krucil, Probolinggo, Jawa Timur. Tujuan sertifikasi hutan rakyat adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari secara produksi, ekonomi, dan sosial. 2. Anggota, Lahan, dan Areal Kerja Luas areal kerja 331,6 hektar, sebanyak 765 lahan milik 579 orang anggota. Areal tersebar di 15 Desa, yaitu Kec. Krucil meliputi Desa Bermi, Betek, Guyangan, Kertosuko, Krucil, Pedagangan, Pesawahan, Racek, Roto, Sumberduren, Tambelang sedangkan Kec. Tiris meliputi Desa Andungbiru, Andungsari, Bermi, Betek, Guyangan, Kertosuko, Krucil, Pedagangan, Pesawahan, Racek, Roto, Sumberduren, Tambelang, Tiris, Wedusan. Lahan anggota ...

Tanaman KSU Alas Mandiri KTI sudah bersertifikat FSC™!

Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2007 silam akhirnya KSU Alas Mandiri KTI berhasil mendapatkan sertifikat FSC™   dari Soil Association Woodmark Inggris pada tanggal 22 November 2008 dengan kode registrasi SA-FM/COC-002083 (cek di http://info.fsc.org/ ). Artinya bahwa KAM KTI telah memenuhi 10 prinsip dan kriteria pokok FSC™ untuk mendapatkan sertifikat ini. Bukannya tanpa alasan kenapa kami membanggakan diri, karena memang tidaklah mudah untuk mendapatkan sertifikat ini dengan skema FSC™ yang berbasis hutan masyarakat. Menurut pengalaman kami selama proses penilaian tidaklah semudah yang dibayangkan yang hanya memenuhi 10 prinsip dari FSC™ karena setelah ditelusuri lebih detail mungkin lebih dari 50 aturan, syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun pemerintah pusat. Pada awal pengajuan sertifikasi KSU Alas Mandiri KTI mempunyai luas lahan 152,60 ha dengan anggota sebanyak 265 orang yang tersebar di 10 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Proboli...