Koperasi Alas Mandiri KTI
(KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan Krucil dan Tiris,
Kab. Probolinggo dengan fasilitasi
PT.KTI Probolinggo yang bertujuan membangun hutan rakyat lestari dan
bersertifikat FSC. Berdiri tanggal 08 Maret 2007 dengan Nomor Badan Hukum
518/BH/XVI.22/758/426.509/2007. Lokasi kantor di Desa Kertosuko, Kecamatan
Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tujuan sertifikasi hutan rakyat
adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari secara produksi, ekonomi, dan
sosial. Namun pada perkembangannya pada tahun 2011 jumlah anggota dan luas
lahan bertambah.
2. Anggota,
Lahan dan Areal Kerja
Luas areal kerja sampai
tahun 2013 adalah 1.004,55 hektar, sebanyak 1.811 lahan dan 1.296 orang anggota.
Areal tersebar di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kec. Krucil (Kertosuko, Krobungan,
Betek, Wedusan, Tambelang, Roto, Sumberduren, Krucil, Plaosan, Bremi, Guyangan);
Kec. Tiris (Tiris, Pedagangan, Pesawahan, Racek, Tlogoargo, Ranugedang, Segaran
Andungbiru, dan Andungsari) ; Kec. Maron (Brabe dan Sumberdawe). Lahan anggota dibagi menjadi 30 kelompok, dan dibawah
pengawasan 6 Koordinator wilayah.
3. Deskripsi
Areal Kerja dan Sosial Budaya
Ketinggian rata-rata 600-700 mdpl dengan curah hujan 2297 mm/th. Jenis tanah
andosol didominasi lempung dan debu. Areal kerja terletak di DAS Pekalen yang
berasal dari hulu sungai di Krucil dan Tiris. Sebagian areal kerja 50% termasuk
lahan dengan kemiringan lebih dari 20 derajat. Masyarakat Kecamatan Krucil,
Maron & Tiris adalah suku Madura dengan ketergantungan kebutuhan hidup dari
bercocok tanam. Tradisi masih dipegang erat dan pengaruh kyai (bindere) cukup
menonjol dan tingkat pendidikan yang relatif rendah.
4. Sistem
Silvikultur
Jenis tanaman produksi yang ada yaitu sengon (Paraserianthes falcataria). jabon (Anthocephlus cadamba), balsa (Ochroma sp.), Waru rangkang (Hibiscus similis), Gmelina (Gmelina arborea), Anggrung (Trema orientalis,). Sedangkan tanaman tepi digunakan jabon, tanaman teras digunakan
Gliricidae dan rumput gajah, tanaman lindung di sempadan sungai digunakan bambu,
kopi dan buah-buahan.
5. Pengaturan
Tebangan
Dengan perhitungan
daur 5 tahun, riap volume 0.08 m3/th/pohon, jumlah pohon akhir daur setelah
penjarangan 400 pohon/ha maka diharapkan volume yang dipanen adalah 150
m3/hektar. Anggota koperasi dapat melakukan tumpangsari di lahannya untuk
menambah pendapatan keluarga. Jatah tebang tahunan dari hasil inventarisasi 2012 adalah sebagai berikut :
6.
Rencana
Penilaian dan ekspansi anggota baru
Rencana proses
penilaian tahunan ke-4 akan dilaksanakan pada awal bulan April 2013 dan
resertifikasi pada bulan September 2013 yang dilakukan oleh tim dari Soil
Association Woodmark dan PT. Mutu Agung Lestari. Tidak ada ekspansi pada tahun
2013 mengingat area sudah cukup luas dan kemampuan pengelolaan KAM KTI yang terbatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar