Segala jenis kegiatan/operasional di lapangan memiliki resiko terjadi
kecelakaan kerja. Sebagai tindakan antisipasi, semua pekerja yang melakukan
kegiatan pengelolaan hutan KAM KTI diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung
diri. Beberapa jenis kegiatan yang rawan kecelakaan antara lain :
1.
Penebangan dan penjarangan
kapak diantisipasi dengan penggunaan
sepatu/boot
- tangan terluka terkena kayu, gergaji dll
diantisipasi dengan
menggunakan sarung
tangan
- kepala luka tertimpa kayu diantisipasi
tangan
- kepala luka tertimpa kayu diantisipasi
dengan menggunakan helm
kerja
- mata kemasukan serbuk/debu diantisipasi
dengan menggunakan kacamata/goggle
- mata kemasukan serbuk/debu diantisipasi
dengan menggunakan kacamata/goggle
- pendengaran terganggu karena
penggunaan gergaji mesin dapat
diantisipasi dengan penggunaan earplug.
diantisipasi dengan penggunaan earplug.
2. Penanaman
Resiko pada kegiatan ini seperti kaki yang luka terkena cangkul,
diantisipasi dengan penggunaan sepatu/boot
3. Mobilitas pekerja
menggunakan motor
Resiko
terjadi kecelakaan cukup besar. Selain mengatur kecepatan kendaraan,
kelengkapan motor seperti rem, spion & kondisi ban harus dicek, dan wajib
menggunakan helm.
Apabila terjadi kecelakaan kerja, sebagai tindakan pertolongan
pertama, KAM KTI telah menyediakan kotak P3K yang tersedia di kantor/rumah FK.
Namun resiko terjadinya kecelakaan umumnya berada kegiatan di lahan anggota
yang lokasinya cukup jauh dari kantor/rumah FK. Untuk itu kami juga menyediakan
tas/kotak perlengkapan P3K mini yang bisa dibawa ke lahan sebagai antisipasi
apabila terjadi kecelakaan ringan. Namun apabila kecelakaan yang terjadi cukup
berat, maka korban akan segera dirujuk ke puskesmas/balai kesehatan terdekat
untuk penanganan medis lebih lanjut.
Salah satu sosialisasi penggunaan tas/kotak perlengkapan P3K
mini pada aktivitas lapangan dilakukan di Kelompok R yang berlokasi di Desa
Racek, pada kegiatan penebangan pada tanggal 28 September 2015.
S A F E T Y F I R S T !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar