Langsung ke konten utama

Mengingat Kembali 10 Prinsip dan Kriteria FSC™


Sebetulnya apa sih yang akan di audit pada saat Surveillance yang dilakukan setiap tahun itu?  Tujuan utama audit dilakukan untuk menilai apakah semua kegiatan yang kita kerjakan masih sesuai atau tidak dengan standart yang yang telah ditetapkan.

Mari kita ingat lagi 10 prinsip dan kriteria dari FSC™ berikut:

1.  Kepatuhan terhadap hukum dan prinsip-prinsip FSC™
Anggota harus mengikuti dan taat semua peraturan; hukum yang berlaku pada tingkat internasional Nasional maupun pemerintah setempat serta mematuhi prinsip-prinsip FSC™

2.  Hak penguasaan lahan dan hak pemanfaatan serta kewajibannya
Kepemilikan dan hak guna atas tanah dan sumberdaya hutan harus ditentukan secara jelas, dipetakan, terdokumentasi dan ditetapkan secara hukum. Anggota dapat membuktikan kepemilikan lahan berupa SPPT dan menjamin tidak ada sengketa pada lahan tersebut dan tersedia peta yang dapat menunjukkan batas lahan secara jelas. 

3.  Hak-hak masyarakat adat
Anggota harus mengakui dan menghormati hak/hukum adat; kebiasaan dari penduduk lokal di sekitar kawasan hutan.

4.  Hubungan masyarakat dan hak-hak pekerja
Kita harus bisa membina hubungan baik dengan masyarakat setempat serta menjamin hak-hak tenaga kerja misalnya standart gaji/upah, mengikuti pelatihan-pelatihan, menambah ilmu pengetahuan, pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) untuk setiap pekerja, berorganisasi dll.

5.  Manfaat dari hutan
Mampu menjamin kelestarian hutan, meningkatkan ekonomi anggota, manfaat lingkungan maupun sosial. Memanfaatkan lahan dibawah tegakan melalui tumpangsari dengan jenis non-kayu. Penebangan penebangan yang dilakukan di kelompok harus dikoordinasikan, dalam hal ini harus sesuai dengan jatah tebangan yang telah ditentukan. Menanam kembali dan memanfaatkan hasil hutan non kayu.

6.  Dampak lingkungan
Kita harus dapat mengurangi dampak negatif/kerusakan lingkungan karena operasional hutan dengan Melakukan monitoring; evaluasi dampak lingkungan secara berkala.Misalnya dengan melakukan membatasi penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), mencegah terjadinya kebakaran hutan.

 7.  Perencanaan manajemen
Memiliki rencana kelola untuk semua kegiatan baik produksi, lingkungan maupun sosial yang dilaksanakan secara berkala dengan data dari lapangan untuk sekiranya dapat diperbaharui setiap waktu. Misalnya untuk produksi dilakukan inventarisasi  potensi tegakan yang terdapat di lahan, sehingga mengetahui jenis dan lilit pohon milik anggota untuk mempersiapkan jatah tebang pada tahun berikutnya

8.  Pemantauan dan penilaian
Pemantaun dan penilaian ini dilaksanakan sesuai dengan luas kegiatan untuk mengetahui kondisi hutan, hasil produksi kayu, lacak balak, aktifitas manajemen dan dampak sosial/lingkungan secara berkala yang selanjutnya dapat digunakan untuk merencakan kegiatan yang akan datang.

9.  Pemeliharaan terhadap hutan yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT)
Hutan dan areal yang dikembangkan untuk kepentingan lingkungan, sosial, budaya harus dilindungi dan tidak diperbolehkan menjadi hutan tanaman atau keperluan lain. HCVF (High Conservation Value Forest) atau hutan yang mempunyai nilai konservasi tinggi ini disesuaikan dengan panduan NKT tahun 2008.

10.  Hutan tanaman
Pemeliharaan kelestarian hutan bertujuan untuk membuat hutan tanaman berkesinambungan dan  menanam berbagai jenis tanaman untuk memperkaya keanekaragaman hayati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Rapat Anggota Tahunan Ke-17 Koperasi Alas Mandiri KTI: Tutup Buku 2024 dengan Capaian Positif dan Transparansi

  **PROBOLINGGO** – Koperasi Alas Mandiri KTI berhasil menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-17 dengan sukses pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025. Acara penting ini digunakan untuk menutup buku tahun fiskal 2024 sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja pengurus kepada seluruh anggota. Dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Probolinggo, jajaran pengurus, serta seluruh anggota koperasi, RAT berlangsung khidmat dan lancar, menegaskan komitmen koperasi terhadap prinsip keterbukaan dan kebersamaan. Laporan Keuangan Tahun 2024: Pertumbuhan Stabil dan Pengelolaan Efisien Salah satu puncak agenda RAT adalah penyampaian laporan keuangan tahun 2024 oleh pengurus. Data yang dipaparkan menunjukkan pencapaian yang membanggakan:   - Total Pendapatan: Rp. 2.237.059.957   - Total Beban: Rp. 2.224.259.332   Dari angka tersebut, Koperasi Alas Mandiri KTI berhasil mencatat surplus sebesar Rp. 12.800.625 Capaian ini mencerminkan...