Langsung ke konten utama

AREA KONSERVASI DAN LINDUNG

Gambar 1. Lahan yang berbatasan langsung dengan sungai

Pemilihan area lindung dan konservasi merupakan salah satu syarat mutlak yang bertujuan untuk menjaga dan memperbaiki mutu lingkungan. Meskipun dengan luas yang porsinya cukup kecil yakni masing-masing area hanya 5% dari luas total area produksi tetapi keberadaannya cukup penting.


Gambar 2. Lahan yang curam rawan longsor

Area konservasi bertujuan untuk perlindungan lahan dari longsor dan terkikisnya permukaan lanah dari aliran air permukaan (run off). Sejak zaman dahulu masyarakat telah membuat sengkedan atau teras di lahan yang miring dengan berpedoman pada ketinggian lahan yang sama sesuai dengan garis konturnya. Umumnya mereka menanam tanaman yang bukan untuk tujuan produksi tetapi berupa Multi Purposes Tree species (MPTS) yaitu tanaman buah (apokat, manggis, durian), tanaman pakan ternak berkayu (Gliricideae), tanaman sayuran berkayu (petai, kemiri), kopi, cengkeh dan lain-lain sebagai Non Timber Forest Product (NTFP). Luas area konservasi dihitung berdasarkan ekuivalen dari data jumlah tanaman yang ada di teras dan di dalam lahan anggota dimana jumlah 2.500 pohon sama dengan luas 1 hektare.


Gambar 3. Tanaman Kemiri di lahan anggota

Area lindung bertujuan untuk pengawetan dan perlindungan sumberdaya alam air dan tanah (hidro-orologi). Pemilihan area lindung dikhususkan pada tepi lahan yang berbatasan langsung dengan sungai dan lahan yang curam yang terancam longsor. Tanaman yang ditanam di area lindung berupa tanaman berkayu yang berumur daur panjang, bukan berupa kayu produksi utama, tanaman buah-buahan dan mempunyai perakaran kuat misalnya bambu, mahoni dan aren. Luas area lindung dihitung berdasarkan panjang tepi lahan yang bersebelahan dengan sungai dan lahan curam yang dianggap rawan terjadi longsor. Panjang lintasan selanjutnya dikalikan dengan lebar lahan antara 5-10 meter, sehingga hasil kali tersebut setiap 10.000 m2 dihitung seluas 1 hektare.



Gambar 4. Tanaman buah Manggis sebagai salah satu MPTS

Hampir semua lahan di KAM KTI merupakan lahan miring karena memang seluruh lokasinya berada di perbukitan sekitar Gunung Argopuro. Dalam pemilihan area lindung seluas 52,45 ha tersebar dalam 332 lokasi seluruh Kecamatan Krucil dan Tiris Kabupaten Probolinggo.
Ada aspek-aspek yang cukup penting dalam menjaga kelesetarian, yaitu Aspek yang perlu dimonitor dalam pengelolaan hutan lestari FSC&#8482 yaitu monitoring produksi, lingkungan, dan sosial. Monitoring-monitoring ini terdokumentasikan dan dilakukan secara regular dan konsisten sesuai skala operasional hutan dan tertuang dalam lampiran SOP Monitoring (KAM/SOP/ECO/06).
Tugas dan tanggungjawab monitoring ditentukan sesuai wilayah dan tanggung jawab antara Unit Manjamen dan Group Manajemen dalam rangka mendapatkan hasil yang lebih baik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

PELATIHAN K3 DAN PEMAKAIAN APD BAGI PEKERJA PERSEMAIAN KAM KTI

Persemaian ( nursery ) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari penanaman hutan sehingga persemaian memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci utama dalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan. Penanaman benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut sebaiknya disemaikan terlebih dulu. Pemilihan Lokasi Persemaian Keberhasilan persemaian benih ditentukan oleh ketepatan dalam pemilihan tempat. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa persyaratan memilih tempat persem...

Rapat Anggota Tahunan Ke-17 Koperasi Alas Mandiri KTI: Tutup Buku 2024 dengan Capaian Positif dan Transparansi

  **PROBOLINGGO** – Koperasi Alas Mandiri KTI berhasil menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-17 dengan sukses pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025. Acara penting ini digunakan untuk menutup buku tahun fiskal 2024 sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja pengurus kepada seluruh anggota. Dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Probolinggo, jajaran pengurus, serta seluruh anggota koperasi, RAT berlangsung khidmat dan lancar, menegaskan komitmen koperasi terhadap prinsip keterbukaan dan kebersamaan. Laporan Keuangan Tahun 2024: Pertumbuhan Stabil dan Pengelolaan Efisien Salah satu puncak agenda RAT adalah penyampaian laporan keuangan tahun 2024 oleh pengurus. Data yang dipaparkan menunjukkan pencapaian yang membanggakan:   - Total Pendapatan: Rp. 2.237.059.957   - Total Beban: Rp. 2.224.259.332   Dari angka tersebut, Koperasi Alas Mandiri KTI berhasil mencatat surplus sebesar Rp. 12.800.625 Capaian ini mencerminkan...