1.
Sekilas Tentang KAM KTI
Koperasi Alas
Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan
Krucil, Tiris dan Maron, Kabupaten Probolinggo dengan fasilitasi PT. KTI Probolinggo
yang bertujuan membangun hutan rakyat lestari dan bersertifikat FSCTM. Berdiri tanggal 08 Maret
2007 dengan Nomor Badan Hukum 518/BH/XVI.22/758/426.509/2007. Lokasi kantor di
Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tujuan
sertifikasi hutan rakyat adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari
secara produksi, ekonomi, dan sosial. Namun pada perkembangannya pada tahun 2009
dan 2011 jumlah anggota dan luasan lahan bertambah.
Proses Sertifikasi Hutan
Lestari FSCTM dan SVLK
Sertifikat FSCTM pertama kali diperoleh pada tanggal 22 Desember
2008 yang berlaku hingga 21 Desember 2013. Dengan kode regestrasi sertifikat
SA-FM/COC-002083. Sedangkan pengakuan untuk ekspansi lahan menjadi 1.004,55
hektar adalah pada tanggal 12 April 2012. Setelah proses audit re-sertifikasi,
sertifikasi FSCTM telah diperpanjang
masa berlakunya mulai 22 Desember 2013 hingga 21 Desember 2018.
Pada tahun 2014, sebagai bentuk apresiasi terhadap
standar legalitas kayu di Indonesia, KAM KTI telah memiliki sertifikasi SVLK
atas hutan hak dengan
diterbitkannya sertifikat nomor LVLK-003/MUTU/LK-219
pada 26 September 2014 yang
berlaku hingga 25 September 2024. Dan diterbitkannya
sertifikat SVLK atas industri pengolahan kayu KAM KTI dengan nomor LVLK-003/MUTU/LK-247 yang berlaku
hingga 25 Januari 2018.
2.
Anggota, Lahan, dan Areal
Kerja
Luas areal kerja
sampai tahun 2014 adalah 1.004,55 hektar, sebanyak 1.811 lahan dan 1.296 orang
anggota. Areal tersebar di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kecamatan Krucil
(Desa Kertosuko, Krobungan, Betek, Wedusan, Tambelang, Roto, Sumberduren,
Krucil, Plaosan, Bremi, Guyangan); Kecamatan Tiris (Desa Tiris, Pedagangan,
Pesawahan, Racek ,Tlogoargo, Ranugedang, Segaran Andungbiru, dan Andungsari),
serta Kecamatan Maron (Desa Brabe dan Sumberdawe). Lahan anggota terbagi menjadi
30 kelompok, dan berada dibawah pengawasan 6 koordinator wilayah.
3.
Deskripsi Areal Kerja dan
Sosial Budaya
Ketinggian rata-rata 600-700 mdpl dengan curah
hujan 2.297mm/tahun. Jenis tanah andosol didominasi lempung dan debu. Areal
kerja terletak di DAS Pekalen yang berasal dari hulu sungai di Krucil dan
Tiris. Sebagian areal kerja 50% termasuk lahan dengan kemiringan lebih dari 20
derajat.
Kondisi sosial masyarakat Kecamatan Krucil, Maron
& Tiris adalah masyarakat pegunungan dengan ketergantungan pada lahan
pertanian. Tradisi masih dipegang erat dan pengaruh kyai (bindere) cukup
menonjol dan tingkat pendidikan yang relatif rendah. Bahasa sehari-hari yang
dipakai adalah bahasa Madura.
Masyarakat Krucil, Maron dan Tiris menggunakan
lahan milik untuk menanam kayu, palawija, buah-buahan, kopi, dsb. Ketersediaan
air cukup melimpah digunakan untuk pengairan dan kebutuhan rumah tangga. Sistem pengairan untuk rumah tangga dilakukan
secara swadaya masyarakat dengan membuat saluran air dari mata air terdekat.
4. Sistem Silvikultur
Jenis tanaman produksi yang dipilih adalah sengon
(Paraserianthes falcataria). Jenis
pengaya yaitu jabon (Anthocephlus cadamba), balsa (Ochroma
sp.), Waru rangkang (Hibiscus similis),
Gmelina (Gmelina arborea), Anggrung (Trema orientale,). Tanaman tepi digunakan jabon,
tanaman teras digunakan gliricidae dan rumput gajah, tanaman lindung di
sempadan sungai digunakan bambu, kopi, dan tanaman jenis buah-buahan lainnya.
Sistem penanaman diatur dengan jarak tanam optimum 6x2m sehingga jarak antar
tanaman bisa ditanami tumpang sari/tanaman sela lainnya untuk menambah
pendapatan keluarga.
5.
Pengaturan Hasil
Dengan perhitungan
daur 5 tahun, riap volume 0.08 m3/th/pohon, jumlah pohon akhir daur setelah
penjarangan 400 pohon/ha maka diharapkan volume yang dipanen adalah 150
m3/hektar. Dengan harga log sengon rata-rata setiap kelas diameter adalah Rp.
400.000,00/m3 maka diperoleh nilai 60.000.000/ha. Etat volume total produksi
dari hasil inventarisasi untuk rotasi pertahun dapat dilihat pada tabel berikut
:
Tahun
|
2015
|
2016
|
2017
|
2018
|
2019
|
Rata-rata
|
JTT (m3)
|
24,829.67
|
24,818.99
|
24,822.61
|
24,821.89
|
24,807.72
|
24,820.17
|
6.
Konservasi SDH
Untuk menjaga kelestarian lingkungan, KAM KTI
membuat program tanaman tepi, tanaman teras, dan tanaman lindung. Tanaman tepi
ditanam pada tepi lahan (jenis jabon), tanaman teras ditanam pada teras/galeng
(jenis gliricidae dan rumput gajah), tanaman lindung ditanam pada areal
sempadan sungai (jenis bambu, kopi, dan tanaman buah-buahan).
Pengelolaan areal konservasi dan lindung
Sasaran konservasi
yang menjadi prioritas adalah (a) pengawetan tanah dan air, (b) menambah
biodiversitas, (c) sebagai habitat bagi satwa. Untuk mencapai sasaran tersebut,
direncanakan beberapa program, yaitu:
·
Penanaman tanaman
tepi (border trees). Jenis tanaman tepi dipilih jenis kayu berdaur panjang
minimal 15 tahun (jabon) yang berfungsi untuk pengawetan tanah, batas lahan,
habitat satwa khususnya burung, dan manfaat ekonomi lainnya
·
Penanaman tanaman
teras dengan gliricidae dan rumput gajah dengan tujuan mencegah erosi/longsor
pada teras yang rawan longsor dan untuk pakan ternak sehingga menjamin
ketersediaan pakan ternak bagi anggota sepanjang musim.
·
Sistem silvikultur
tebang pilih untuk areal miring.
·
Sosialisasi kepada
anggota tentang kelestarian lingkungan dan hewan yang dilindungi.
·
Memasang
plang-plang bertema konservasi, misal larangan berburu, hindari bahaya
kebakaran hutan, pelestarian sumber air, dsb.
7. Monitoring Sosial
Budaya
Dalam pengelolaan
hutan lestari diperlukan pengelolaan dampak sosial budaya terlebih dalam
konteks hutan rakyat yang dinamis.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mengikuti prosedur yang telah
dibuat. Sejauh ini hasil monitoring menunjukkan bahwa kondisi sosial masyarakat
cukup terbantu dengan adanya KAM KTI, misalnya anggota mendapat tambahan
pengetahuan mengenai penebangan, penanaman, dll. Selain itu dapat meningkatkan
ekonomi masyarakat sekitar karena mendapat tambahan pendapatan dan lapangan
pekerjaan dari kegiatan yang dilakukan KAM KTI.
8.
Organisasi dan Pemberdayaan
Kelompok
Setiap kelompok membentuk kepengurusan di tingkat kelompok. Kelompok
mengadakan sistem administrasi sederhana dan program kerja yang mengacu dari
program KAM KTI. Pertemuan kelompok bersifat informal dan formal. Pelatihan dan sosialisasi
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan anggota, meliputi pelatihan
penanaman, penjarangan, perawatan tanaman, pengendalian hama penyakit tanaman,
inventarisasi tanaman, penebangan, pembuatan pupuk kompos dan K3. Diharapkan
kelompok menjadi organisasi terkecil yang mandiri dalam Unit Manajemen.
9.
Pembiayaan dan Pendapatan
KAM KTI menjalin kerjasama dengan PT. KTI sebagai
pihak donor sekaligus pembeli dari hasil produksi KAM KTI, khususnya kayu
(log). Sumber penerimaan KAM KTI selama proses sertifikasi dan proses menuju
kemandirian adalah dari PT. KTI. Harga log bersertifikat memiliki harga lebih
mahal daripada harga pasaran dengan metode pengukuran volume secara lokal. Dan
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pelayanan pada anggota, pada tahun ini
KAM KTI berencana melakukan pengelolaan TPK (tempat penampungan kayu) secara
mandiri.
10. Rencana Penilaian
Tahunan
Rencana proses
penilaian tahunan (annual surveillance)
ke-2 pada masa sertifikasi FSCTM kedua ini
rencananya akan dilaksanakan pada bulan September - Oktober 2015, yang
dilakukan oleh tim dari Woodmark dan PT. Mutu Agung Lestari. Sedangkan
penilaian tahunan mengenai acuan standar legalitas kayu (SVLK) pada industry
pengolahan kayu KAM KTI direncanakan pada akhir tahun 2015 oleh perwakilan PT.
Mutu Agung Lestari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar