Langsung ke konten utama

KAM KTI dan PT. KTI : Award 2010 untuk Probolinggo



Pada tanggal 19 Oktober 2010 termuat kabar di harian pagi Jawa Pos bahwa Kabupaten Probolinggo meraih Otonomi Award 2010 untuk kategori pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini diperoleh Kabupaten Probolinggo selama 2 tahun berturut-turut. Di halaman 3 disebut bahwa KSU Alas Mandiri KTI (KAM KTI) dan PT. KTI merupakan motor kemitraan dalam program penghijauan. Gambar yang dimuat adalah TPK tempat pengolahan kayu milik KSU Alas Mandiri KTI di Dusun Jranjang Desa Kertosuko Kecamatan Krucil.
Seperti yang telah dipaparkan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kapupaten Probolinggo bahwa air untuk semua dan semua untuk air. Air bermanfaat untuk masyarakat oleh karena itu sumber air harus dilestarikan.
Pemkab memfasilitasi pengembangan kemitraan penanaman hutan rakyat dilahan kritis. KAM KTI terutama menanam di Kec.Krucil dan Kec.Tiris sedangkan PT. KTI hampir ke semua kecamatan di Kab. Probolinggo yaitu: Gading, Krucil, Tiris, Maron, Sumber, Sukapura, Lumbang, Kraksaan, Pakuniran, Wonomerto, Bantaran dan Kuripan.
Upaya pelestarian juga dilakukan dengan pembebasan lahan sekitar sumber air yang penting. Hingga tahun 2009, pemkab telah membebaskan setengah keliling lahan Danau Segaran di Kecamatan Tiris seluas 16.115 m2, mata air Sumber Kedawung di Desa Sumber Kedawung Kecamatan Kuripan. Guna mendukung program tersebut Pemkab membagikan bibit tanaman produktif kepada masyarakat disekitar area konservasi.
Langkah kedua yang ditempuh Pemkab adalah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan perlindungan air yaitu Perda No. 13 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah (ABT) dan Air Permukaan (AP). Perda lainnya adalah Perda No. 7 tahun 2002 tentang Pengelolaan Kualitas Air, Retribusi dan Pengendalian Pencemaran Air. Peraturan ini mewajibkan setiap usaha dan atau kegiatan yang membuang air limbah ke badan air harus mendapat izin dengan syarat-syarat tertentu, diantaranya membuat instalasi pengolahan limbah dan mengolah air limbah sehingga sesuai dengan baku mutu lingkungan.
Penegakan dari Peraturan daerah itu Bupati menerbitkan instruksi No. 02/2001 tentang Prosedur Penanganan Laporan Pengaduan Terjadinya Pencemaran dan atau Perusakan Lingkungan Hidup.
Dua langkah pelestarian dan perlindungan itu layak menjadi contoh di tengah praktek eksploitasi air di banyak daerah. Pemkab dan masyarakat Probolinggo telah mendapat banyak manfaat dari upaya-upaya tersebut. Termasuk daerah lain yang memanfaatkan sumber air dari wilayah Kabupaten Probolinggo (Sumber: Jawa Pos).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapuk Hutan (Bombax ceiba L.)

Gambar pohon Kapuk Hutan di Sengkaling Malang Jawa Timur Sinonim : Bombax malabaricum DC., Gossampinus heptaphylla BAKH, Salmalia malabarica (DC) Schott & Endl. Nama Lain : Cottonwood (perdagangan), Kapuk hutan (Indonesia), Randu agung (Jawa). Penyebaran : Dari Pakistan dan India kemudian Myanmar, Indochina, China, Taiwan, Thailand, Jawa, Kalimantan (Sabah), Philipina, Sulawesi, Maluku, Papua dan Australia bagian Utara. Batang besar tergolong raksasa rimba dengan tinggi sampai 45 m dan besar batang 4 meter dengan banir-banir lebar dan alur-alur menaik tinggi, selain itu batangnya tegap bagaikan tiang dan bertajuk jarang yang terbentang agak tinggi. Di Jawa tumbuh dibawah ketinggian 900 mdpl. Menurut Ny. Kloppenburg cairan yang keluar dari akar-akar setelah diiris sebelum matahari terbit dapat dipakai sebagai obat minuman untuk sariawan dan seduhan dari kulit akarnya yang dimemarkan itu diminum untuk meredakan rasa panas dalam daerah lambung. Penggunaan : Kapuk tergolong...

UPAYA MENYELESAIKAN CORRECTIVE ACTION REGISTER (CAR)

Himbauan larangan berburu satwa langka di lahan KAM KTI- FSC™ Sumur sebagai sumber air yang dipakai 20 KK yang ada lahan anggota Akhir bulan Juli yang lalu kami menerima e-mail dari Soil Association Woodmark yang isinya memberitahukan laporan resmi hasil Surveillence pertama kami pada bulan Mei yang lalu. Memang isi beritanya cukup membuat kami terkejut dengan adanya temuan-temuan Recomemmendation - Minor dan bahkan Major , tapi hal ini adalah sebuah koreksi yang membuat kami harus menjalani prosedur dengan benar. Berikut ini adalah isi email dari Soil Association Woodmark : From: Alison Pilling [mailto:APilling@SoilAssociation.org] On Behalf Of WM Sent: Wednesday, July 28, 2010 8:43 PM To: suhardjono@kti.co.id Subject: Fw: FINAL S1 report for KAM KTI: SA-FM/COC-002083 with 11 MAJOR conditions Dear Suhardjono Please find attached, the FINAL S1 report for KAM KTI. This report shows there are 11 MAJOR conditions which all need to be closed by 27th October 2010. A new product sch...

Rapat Anggota Tahunan Ke-17 Koperasi Alas Mandiri KTI: Tutup Buku 2024 dengan Capaian Positif dan Transparansi

  **PROBOLINGGO** – Koperasi Alas Mandiri KTI berhasil menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-17 dengan sukses pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025. Acara penting ini digunakan untuk menutup buku tahun fiskal 2024 sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja pengurus kepada seluruh anggota. Dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Probolinggo, jajaran pengurus, serta seluruh anggota koperasi, RAT berlangsung khidmat dan lancar, menegaskan komitmen koperasi terhadap prinsip keterbukaan dan kebersamaan. Laporan Keuangan Tahun 2024: Pertumbuhan Stabil dan Pengelolaan Efisien Salah satu puncak agenda RAT adalah penyampaian laporan keuangan tahun 2024 oleh pengurus. Data yang dipaparkan menunjukkan pencapaian yang membanggakan:   - Total Pendapatan: Rp. 2.237.059.957   - Total Beban: Rp. 2.224.259.332   Dari angka tersebut, Koperasi Alas Mandiri KTI berhasil mencatat surplus sebesar Rp. 12.800.625 Capaian ini mencerminkan...