PUBLIC SUMMARY
01/PS/KAM-KTI/I/2017
1.
Sekilas Tentang
KAM KTI
Koperasi Alas
Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan
Krucil, Tiris dan Maron, Kabupaten Probolinggo
dengan fasilitasi PT. KTI Probolinggo yang bertujuan membangun serta mengelola
hutan rakyat yang lestari secara produksi, ekonomi maupun sosial dan
bersertifikat FSC®. Berdiri tanggal 16 Februari 2007 dengan Nomor Badan Hukum
518/BH/XVI.22/758/426.509/2007, berkedudukan di Desa Kertosuko, Kecamatan
Krucil, Kabupaten Probolinggo. Pada tahun 2016 terdapat perubahan
tempat kedudukan/alamat dan pergantian pengurus KSU Alas Mandiri KTI tercantum
dalam kutipan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor
518/PAD/XVI.22/53/426.110/2016 tentang pengesahan akta perubahan Anggaran
Dasar, tanggal 06 April 2016 ke Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten
Probolinggo.
Proses Sertifikasi Hutan Lestari
FSC® dan SVLK
Sertifikat FSC®
pertama kali diperoleh pada tanggal 22 Desember 2008 yang berlaku hingga 21
Desember 2013, dengan nomor sertifikat SA-FM/COC-002083.
Setelah proses audit re-sertifikasi, sertifikasi FSC® telah diperpanjang masa
berlakunya mulai 22 Desember 2013
hingga 21 Desember 2018. Pada tahun 2014, sebagai bentuk apresiasi
terhadap standar legalitas kayu di Indonesia, KAM KTI telah memiliki sertifikasi
SVLK atas hutan hak dengan diterbitkannya sertifikat nomor LVLK-003/MUTU/LK-219 pada 26 September 2014 yang berlaku hingga 25 September 2024, serta diterbitkannya sertifikat SVLK atas industri
pengolahan kayu/IUIPHHK KAM KTI dengan nomor LVLK-003/MUTU/LK-247 pada 06 Januari 2016 yang berlaku hingga 06 Januari 2018.
2. Anggota, Lahan, dan Areal Kerja
Luas areal
kerja sampai tahun 2016 adalah 1.004,55 hektar, sebanyak 1.811 lahan dan 1.296
orang anggota. Areal tersebar di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kecamatan
Krucil (Desa Kertosuko, Krobungan, Betek, Wedusan, Tambelang, Roto,
Sumberduren, Krucil, Plaosan, Bremi, Guyangan); Kecamatan Tiris (Desa Tiris,
Pedagangan, Pesawahan, Racek, Tlogoargo, Ranugedang, Segaran Andungbiru, dan
Andungsari), serta Kecamatan Maron (Desa Brabe dan Sumberdawe). Lahan anggota terbagi menjadi 30 kelompok, dan berada dibawah pengawasan 6
koordinator wilayah.
Status
kepemilikan lahan di unit manajemen KAM KTI yaitu warisan dan milik sendiri.
Legalitas lahan yang dipergunakan berupa Letter C dan sertifikat tanah yang
dibuktikan dengan bukti surat pelunasan pajak tanah (SPPT).
3. Deskripsi Areal Kerja dan Sosial Budaya
Ketinggian
rata-rata 600-700 mdpl dengan curah hujan 2.297 mm/tahun. Jenis tanah andosol
didominasi lempung dan debu. Areal kerja terletak di DAS Pekalen yang berasal
dari hulu sungai di Krucil dan Tiris. Sebagian areal kerja 50% termasuk lahan
dengan kemiringan lebih dari 20 derajat. Kondisi sosial masyarakat Kecamatan
Krucil, Maron & Tiris adalah masyarakat pegunungan dengan ketergantungan
pada lahan pertanian. Tingkat pendidikan relatif rendah. Bahasa sehari-hari
yang dipakai adalah bahasa Madura. Masyarakat Krucil, Maron dan Tiris
menggunakan lahan milik untuk menanam kayu, palawija, buah-buahan, kopi, dsb.
Ketersediaan air cukup melimpah digunakan untuk pengairan dan kebutuhan rumah
tangga. Sistem
pengairan untuk rumah tangga dilakukan secara swadaya masyarakat dengan membuat
saluran air dari mata air terdekat.
Peta Areal
Kerja KSU Alas Mandiri KTI
4.
Sistem Silvikultur
Jenis tanaman
produksi yang dipilih adalah sengon (Paraserianthes
falcataria). Jenis pengaya yaitu jabon (Anthocephlus
cadamba), balsa (Ochroma sp.),
Waru rangkang (Hibiscus similis),
Gmelina (Gmelina arborea), Anggrung (Trema orientale,). Tanaman tepi digunakan jabon, tanaman teras digunakan gliricidae dan rumput
gajah, tanaman lindung di sempadan sungai digunakan bambu, kopi, dan tanaman
jenis buah-buahan lainnya. Sistem penanaman diatur dengan jarak tanam optimum
6x2m sehingga jarak antar tanaman bisa ditanami tumpang sari/tanaman sela
lainnya untuk menambah pendapatan keluarga.
5. Pengaturan Hasil
Dengan perhitungan daur 5 tahun, riap volume 0.08
m3/th/pohon, jumlah pohon akhir daur setelah penjarangan 400 pohon/ha maka
diharapkan volume yang dipanen adalah 150 m3/hektar. Dengan harga log sengon
rata-rata setiap kelas diameter adalah Rp. 400.000,00/m3 maka
diperoleh nilai 60.000.000/ha. Etat volume total produksi dari
hasil inventarisasi untuk rotasi pertahun dapat dilihat pada tabel berikut :
Tahun
|
2016
|
2017
|
2017
|
2018
|
2019
|
Rata-rata
|
JTT (m3)
|
19.998,84
|
19.997,96
|
19.998,71
|
19.998,42
|
19.999,46
|
19.998,68
|
Teknik pemanenan yang dilakukan di KAM KTI adalah penebangan secara manual
dan dilakukan sesuai jadwal tebang pada tegakan yang layak
tebang. Kegiatan pemanenan ini sudah diatur dalam SOP penebangan. Sistem
pengaturan hasil yang sesuai diterapkan pada hutan rakyat bersifat fleksibel namun
tetap berprinsip sustainable dengan tidak memanen melebihi potensi/etat yang
ada atau melebihi jatah tebang tahunan yang sudah ditetapkan.
6. Konservasi SDH
Untuk menjaga
kelestarian lingkungan, KAM KTI membuat program tanaman tepi, tanaman teras,
dan tanaman lindung. Tanaman tepi ditanam pada tepi lahan (jenis jabon),
tanaman teras ditanam pada teras/galeng (jenis gliricidae dan rumput gajah),
tanaman lindung ditanam pada areal sempadan sungai (jenis bambu, kopi, dan
tanaman buah-buahan).
Pengelolaan
areal konservasi dan lindung
Sasaran konservasi yang menjadi prioritas adalah (a)
pengawetan tanah dan air, (b) menambah biodiversitas, (c) sebagai habitat bagi
satwa. Untuk mencapai sasaran tersebut, direncanakan beberapa program, yaitu:
-
Penanaman
tanaman MPTS (multi purpose trees species). Jenis tanaman MPTS dipilih jenis
buah-buahan yang berfungsi untuk pengawetan tanah, batas lahan, habitat satwa
khususnya burung, dan manfaat ekonomi
lainnya
-
Penanaman
tanaman teras dengan gliricidae dan rumput gajah dengan tujuan mencegah erosi/longsor
pada teras yang rawan longsor dan untuk pakan ternak
-
Sistem
silvikultur tebang pilih untuk areal miring.
-
Sosialisasi
kepada anggota tentang kelestarian lingkungan dan hewan yang dilindungi.
-
Memasang
plang-plang bertema konservasi, misal larangan berburu, hindari bahaya
kebakaran hutan, pelestarian sumber air, dsb.
7.
Monitoring
Dalam pengelolaan
hutan lestari diperlukan pengelolaan dampak sosial budaya terlebih dalam
konteks hutan rakyat yang dinamis.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mengikuti prosedur yang telah
dibuat. Beberapa monitoring yang dilaksanakan antara lain :
No.
|
Jenis Monitoring
|
Periode
|
Hasil Monitoring Tahun 2016
|
1
|
Monitoring dampak lingkungan dan dampak
sosial
|
Tahunan
|
Kondisi
sosial masyarakat cukup terbantu dengan adanya KAM KTI, misalnya anggota
mendapat tambahan pengetahuan mengenai penebangan, penanaman, dll. Selain
itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar karena mendapat tambahan
pendapatan dan lapangan pekerjaan dari kegiatan yang dilakukan KAM KTI
|
2
|
Monitoring penanaman
|
Tahunan
|
Tingkat
keberhasilan dari kegiatan penanaman pada musim tanam 2015/2016 adalah
sebesar 84,46%, yang berarti dari 1000 pcs bibit yang ditanam, jumlah
tanaman yang hidup adalah 845 pcs. Dari data tersebut, pada tahun tanam 2016/2017
direncanakan untuk melakukan penanaman sebanyak 151.384 pcs termasuk kebutuhan sulam
|
3
|
Monitoring penebangan
|
Bulanan
|
Monitoring
penebangan tahun 2016, produksi log sengon di KAM KTI mencapai 5.736,314
m3 dari jatah tebang yang direncanakan sebesar 11,978.47 m3/tahun
|
4
|
Monitoring flora-fauna
|
Tahunan
|
Hasil
monitoring flora-fauna tahun 2016, beberapa spesies seperti berang2, biawak
air, landak, macan tutul, trenggiling, babi & kucing hutan, ular cobra,
beringin & kenari tidak ditemukan di lokasi. Sedangkan jenis lainnya
masih ada. Sosialisasi mengenai larangan perburuan hewan dilindungi &
pemasangan papan himbauan serta rencana untuk mempertahankan dan
memperbanyak jenis tanaman MPTS
sebagai sumber makanan & menjaga sumber air.
|
5
|
Monitoring hama penyakit tanaman
|
Tahunan
|
Hasil
monitoring hama dan penyakit tanaman tahun 2016 menunjukkan serangan HPT
umumnya berupa rustgall/karat puru yang terjadi di 560 lokasi dan tersebar
hampir merata diseluruh kelompok. Meskipun demikian, tanaman sengon yang
terserang hanya beberapa batang pohon dalam 1 lahan, bukan keseluruhan
tanaman. Upaya pengendalian HPT antara lain dengan sosialisasi dan pelatihan
3M dan pembuatan pestisida organic/nabati serta perbanyakan jenis tanaman.
|
6
|
Monitoring area lindung, HCVF dan
konservasi
|
Tahunan
|
Hasil
monitoring area lindung, HCVF dan konservasi tahun 2016 menunjukkan pada 361
lokasi kondisinya masih terawat, terdapat tanda batas area lindung, masih
terdapat tanaman komersial dan kerapatan tanaman bervariasi, kondisi
perairan umumnya jernih dan terdapat satwa seperti ikan & beberapa jenis
burung.
|
7
|
Monitoring K3 dan kebakaran hutan
|
Bulanan
|
Tidak
terjadi kecelakaan kerja dan kebakaran lahan di wilayah kerja KAMKTI selama
periode tahun 2016
|
8
|
Monitoring pertumbuhan (PUP)
|
6 bulanan
|
Bertujuan
mengetahui tingkat pertumbuhan tanaman/riap pada lokasi sampling di area
kerja KAM KTI dan mengetahui apakah riap yang dipergunakan dalam penentuan
jatah tebang tahunan masih relevan
|
9
|
Monitoring B3
|
Tahunan
|
Bertujuan
mengetahui penggunaan dan distribusi limbah B3 yang dipergunakan oleh
anggota, misal berupa wadah pupuk & pestisida. Hasil monitoring tahun 2016
menunjukkan tidak ada penggunaan jenis B3 yang dilarang di lahan anggota.
|
10
|
Monitoring potensi tanaman produksi
|
5 tahun
|
Bertujuan
melihat potensi tanaman di lahan anggota dan dasar perencanaan jatah tebang tahunan
|
11
|
Monitoring NTFP
|
Tahunan
|
Potensi hasil hutan bukan kayu yang ada di
lahan anggota KAM KTI berdasarkan hasil monitoring tahun 2016 antara lain
adalah apokat, kopi, kelapa, cengkeh dan singkong
|
12
|
Monitoring sosialisasi dan pelatihan
|
Tahunan
|
Pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan yang ada
dikelompok tahun 2016 sesuai dengan rencana, dengan tingkat pemahaman
anggota mengenai materi yang diberikan adalah cukup memahami.
|
13
|
Monitoring APD dan dokumen kelompok
|
Tahunan
|
Bertujuan mengetahui penggunaan dan kondisi
APD, inventaris alat (papan informasi kelompok, rak file, kotak P3K, tempat
sampah B3) serta kelengkapan dokumen di kelompok. Dilakukan penggantian APD
dan perlengkapan P3K sesuai hasil monitoring 2016 serta distribusi dokumen
terbaru di kelompok.
|
8. Organisasi dan Pemberdayaan Kelompok
Setiap kelompok
membentuk kepengurusan
di tingkat kelompok. Kelompok mengadakan sistem administrasi sederhana dan
program kerja yang mengacu dari program KAM KTI. Pertemuan kelompok bersifat
informal dan formal. Pelatihan dan sosialisasi
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan anggota, meliputi pelatihan penanaman,
penjarangan, perawatan tanaman, pengendalian hama penyakit tanaman,
inventarisasi tanaman, penebangan, pembuatan pupuk kompos dan K3. Diharapkan
kelompok menjadi organisasi terkecil yang mandiri dalam Unit Manajemen.
9. Pembiayaan dan Pendapatan
KAM KTI menjalin
kerjasama dengan PT. KTI sebagai pihak donor sekaligus pembeli dari hasil
produksi KAM KTI, khususnya kayu (log). Sumber penerimaan KAM KTI selama proses
sertifikasi dan proses menuju kemandirian adalah dari PT. KTI. Harga log
bersertifikat di sawmill KAM KTI memiliki harga lebih mahal daripada harga
pasaran dengan metode pengukuran ujung dan perhitungan volume secara tabel. Dan
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pelayanan pada anggota, pada tahun 2016
KAM KTI telah memiliki lokasi pengelolaan kayu/TPK (tempat penampungan kayu)
yang dikelola secara mandiri. Hasil produksi berupa RST sengon dikirim ke PT.
KTI Probolinggo
10.
Rencana Penilaian
Tahunan (annual surveillance)
Rencana proses penilaian tahunan ke-4 pada masa
sertifikasi FSC® kedua ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017,
yang dilakukan oleh tim dari Soil Association dan PT. Mutu Agung Lestari.
Sedangkan penilaian tahunan mengenai acuan standar legalitas kayu (SVLK) pada
pengelolaan hutan hak di KAM KTI, penilikan pertama telah dilaksanakan pada September
2016 (2 tahun sekali) dan penilikan selanjutnya direncanakan pada tahun 2018. Sedangkan
pada
industri pengolahan kayu KAM KTI penilikan
tahunan (surveillance) juga dilaksanakan 2 tahun sekali, dimana penilikan ke-3 direncanakan pada
akhir tahun 2018 oleh perwakilan PT. Mutu Agung Lestari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar