Monitoring bertujuan untuk mengetahui bagaimana
keberhasilan dari suatu kegiatan. Hasil monitoring ini merupakan bahan evaluasi
untuk menentukan jenis kegiatan yang harus dilakukan untuk perbaikan manajemen
di tahun selanjutnya. Ada beberapa monitoring yang dilakukan secara rutin
setiap bulan, antara lain :
1. Monitoring penebangan
Kegiatan penebangan
direncanakan dan dilakukan secara rutin, sehingga kegiatan monitoringnya juga
dilakukan secara rutin pada akhir bulan. Monitoring penebangan bertujuan untuk
mengontrol kegiatan penebangan agar tidak menyalahi prosedur yang telah
ditetapkan. Kegiatan monitoring penebangan dilakukan oleh tim QC penebangan
untuk memantau apakah semua prosedur dan dokumen penebangan telah dilaksanakan
mulai dari ITSP hingga penandaan tonggak, penggunaan dokumen nota angkutan
sampai slip pembayaran yang diterima oleh petani atas pembelian lognya. Selain
itu monitoring ini juga digunakan sebagai kontrol agar kegiatan penebangan yang
dilakukan tidak melebihi jatah tebang tahunan.
2. Monitoring K3
(Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Kesehatan dan
keselamatan kerja merupakan salah satu monitoring rutin yang dilakukan setiap
bulan, untuk mengetahui tingkat kecelakaan kerja yang terjadi, upaya pencegahan
dan pelaksanaan prosedur K3 di lapangan. Selain itu monitoring ini juga
dimaksudkan untuk melihat efektivitas penggunaan APD. Selama tahun 2013, tidak
pernah terjadi kecelakaan kerja.
3. Monitoring kebakaran
hutan
Sama halnya K3, monitoring kebakaran
hutan juga dilaksanakan rutin setiap bulan. Bertujuan untuk mengamati dan
mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di seluruh area kerja KAM KTI.
Informasi mengenai terjadinya kebakaran hutan dan kecelakaan kerja ini diperoleh
melalui ketua kelompok (FK) selaku koordinator kelompok. Hingga saat ini, belum
pernah terjadi kebakaran hutan di wilayah kerja kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar