01/PS/KAM-KTI/I/2018
1. Sekilas Tentang KAM KTI
Koperasi Alas
Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan
Krucil, Tiris dan Maron, Kabupaten Probolinggo dengan
fasilitasi PT. KTI Probolinggo yang bertujuan membangun serta mengelola hutan
rakyat yang lestari secara produksi, ekonomi maupun sosial dan bersertifikat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Koperasi berdiri tanggal 16 Februari 2007 dengan Nomor Badan Hukum
518/BH/XVI.22/758/426.509/2007, berkedudukan di Desa Kertosuko, Kecamatan
Krucil, Kabupaten Probolinggo. Pada tahun 2016 terdapat perubahan tempat kedudukan/alamat di Desa Condong
Kecamatan gading Kabupaten Probolinggo dan pergantian
pengurus KSU Alas Mandiri KTI tercantum dalam kutipan Keputusan Menteri Negara
Koperasi dan UKM Nomor 518/PAD/XVI.22/53/426.110/2016 tentang pengesahan akta
perubahan Anggaran Dasar, tanggal 06 April 2016..
Proses Sertifikasi Hutan Berkelanjutan dan SVLK
Sertifikat Hutan Berkelanjutan pertama kali diperoleh pada tanggal 22
Desember 2008 yang berlaku hingga 21 Desember 2013, dengan nomor sertifikat SA-FM/COC-002083. Setelah proses audit
re-sertifikasi, sertifikasi Hutan Berkelanjutan telah diperpanjang masa berlakunya mulai 22 Desember 2013 hingga 21 Desember 2018 dan pada tahun 2018, sertifikasi Hutan Berkelanjutan
telah diperpanjang masa berlakunya mulai
22 Desember 2018 hingga 21 Desember
2023. Pada tahun 2014, sebagai bentuk apresiasi
terhadap standar legalitas kayu di Indonesia, KAM KTI telah memiliki sertifikasi SVLK atas hutan hak dengan
diterbitkannya sertifikat nomor LVLK-003/MUTU/LK-219
pada 26 September 2014 yang
berlaku hingga 25 September 2024,
serta diterbitkannya sertifikat SVLK atas
industri pengolahan kayu/IUIPHHK KAM KTI dengan nomor LVLK-003/MUTU/LK-247 pada 06 Januari 2016 yang berlaku hingga 06 Januari 2024
2.
Anggota, Lahan, dan Areal Kerja
Luas areal kerja sampai tahun 2018 adalah
1.004,55 hektar, sebanyak 1.811 lahan dan 1.296 orang anggota. Areal tersebar
di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kecamatan Krucil (Desa Kertosuko, Krobungan,
Betek, Wedusan, Tambelang, Roto, Sumberduren, Krucil, Plaosan, Bremi,
Guyangan); Kecamatan Tiris (Desa Tiris, Pedagangan, Pesawahan, Racek, Ranugedang,
Segaran Andungbiru, dan Andungsari), serta Kecamatan Maron (Desa Brabe dan
Sumberdawe). Lahan anggota terbagi menjadi 30
kelompok, dan berada dibawah pengawasan 6 koordinator wilayah.
Status kepemilikan lahan di unit manajemen KAM KTI yaitu warisan dan milik
sendiri. Legalitas lahan yang dipergunakan berupa Letter C dan sertifikat tanah
yang dibuktikan dengan bukti surat pelunasan pajak tanah (SPPT).
3.
Deskripsi Areal Kerja dan Sosial Budaya
Ketinggian rata-rata areal kerja 600-700 mdpl dengan curah hujan 2.297 mm/tahun. Jenis tanah andosol
didominasi lempung dan debu. Areal kerja terletak di DAS Pekalen yang berasal
dari hulu sungai di Krucil dan Tiris. Sebagian areal kerja 50% termasuk lahan
dengan kemiringan lebih dari 20 derajat. Kondisi sosial masyarakat Kecamatan
Krucil, Maron & Tiris adalah masyarakat pegunungan dengan ketergantungan
pada lahan pertanian. Tingkat pendidikan relatif rendah. Bahasa sehari-hari
yang dipakai adalah bahasa Madura dan sebagian bahsa jawa. Masyarakat Krucil, Maron dan Tiris menggunakan lahan
milik sendiri untuk menanam kayu, palawija, buah-buahan, kopi, dsb. Pada areal kerja KAM KTI memiliki Ketersediaan air cukup melimpah digunakan untuk pengairan
dan kebutuhan rumah tangga. Sistem pengairan untuk rumah tangga dilakukan secara
swadaya masyarakat dengan k membuat saluran air dari mata air
terdekat. Dan masyarakat sekarang sudah lebih sadarserta
banyak melakukan penanaman kayu seperti sengon,Mahoni,Balsa,dll sebagai
investasi jangka panjang, Berikut areal kerja Koperasi Alas Mandiri KTI :
Peta
Areal Kerja KSU Alas Mandiri KTI
4. Sistem Silvikultur
Jenis tanaman
produksi yang dipilih adalah sengon (Paraserianthes
falcataria). Jenis pengaya yaitu jabon (Anthocephlus
cadamba), balsa (Ochroma sp.),
Waru rangkang (Hibiscus similis),
Gmelina (Gmelina arborea), Anggrung (Trema orientale,). Tanaman tepi digunakan mahoni, tanaman teras digunakan gliricidae dan rumput gajah, tanaman lindung di
sempadan sungai digunakan bambu, kopi, dan tanaman jenis buah-buahan lainnya.
Sistem penanaman diatur dengan jarak tanam optimum 6x2m sehingga jarak antar
tanaman bisa ditanami tumpang sari/tanaman sela lainnya untuk menambah
pendapatan keluarga yang sering di tanaman pada tanaman
sela yaitu Porang, Ketela pohon dan pisang yang memiliki nilai ekonomi dan
memiliki pemasaran yang jelas.
5.
Pengaturan Hasil
Dengan perhitungan daur 5 tahun, riap volume untuk sengon,
Balsa 0.08
m3/th/pohon, dengan estimasi jumlah pohon
akhir daur setelah penjarangan 215 pohon/ha maka diharapkan volume yang
dipanen adalah 86 m3/hektar. Dengan harga log sengon
rata-rata setiap kelas diameter adalah Rp. 600.000,00/m3
maka diperoleh nilai Rp. 51.600.000/ha. Sedangkan untuk jenis tanaman daur lama seperti mahoni,Jabon,Mindi,dll riap volume 0.05 m3/th/pohon, dengan estimasi jumlah pohon
akhir daur setelah penjarangan 65 pohon/ha maka diharapkan volume yang
dipanen adalah 32,5 m3/hektar. Dengan harga log mahoni/Mindi,dll rata-rata setiap kelas diameter adalah Rp. 1.500.000,00/m3 maka diperoleh nilai 48.750.000/ha Etat volume total produksi dari
hasil inventarisasi tahun 2018 untuk rotasi pertahun dapat dilihat pada tabel berikut :
Tahun
|
2018
|
2019
|
2020
|
2021
|
2022
|
Rata-rata
|
JTT (m3)
|
18.331,78
|
18.335,61
|
18.323,14
|
18.267
|
18.284,08
|
18.308,32
|
Teknik pemanenan
yang dilakukan di KAM KTI adalah penebangan secara manual dan dilakukan sesuai jadwal
tebang pada tegakan yang layak tebang. Kegiatan pemanenan ini sudah diatur
dalam SOP penebangan. Sistem pengaturan hasil yang sesuai diterapkan pada hutan
rakyat bersifat fleksibel namun tetap berprinsip sustainable dengan tidak memanen melebihi potensi/etat yang ada
atau melebihi jatah tebang tahunan yang sudah ditetapkan.
6.
Konservasi SDH
Untuk menjaga
kelestarian lingkungan, KAM KTI membuat program tanaman tepi, tanaman teras,
dan tanaman lindung. Tanaman tepi ditanam pada tepi lahan (jenis mahoni,jabon), tanaman teras ditanam pada
teras/galeng (jenis gliricidae dan rumput gajah), tanaman lindung ditanam pada
areal sempadan sungai (jenis bambu, kopi, dan tanaman buah-buahan).
Pengelolaan
areal konservasi dan lindung
Sasaran konservasi yang menjadi prioritas adalah (a)
pengawetan tanah dan air, (b) menambah biodiversitas, (c) sebagai habitat bagi
satwa. Untuk mencapai sasaran tersebut, direncanakan beberapa program, yaitu:
-
Penanaman tanaman MPTS (multi purpose trees species).
Jenis tanaman MPTS dipilih jenis buah-buahan yang berfungsi untuk pengawetan
tanah, batas lahan, habitat satwa khususnya burung, dan manfaat ekonomi lainnya
-
Penanaman tanaman teras dengan gliricidae dan rumput
gajah dengan tujuan mencegah erosi/longsor pada teras yang rawan longsor dan
untuk pakan ternak
-
Sistem silvikultur tebang pilih untuk areal miring.
-
Sosialisasi kepada anggota tentang kelestarian lingkungan
dan hewan yang dilindungi.
-
Memasang plang-plang bertema konservasi, misal larangan
berburu, hindari bahaya kebakaran hutan, pelestarian sumber air, dsb.
7. Monitoring
Dalam pengelolaan
hutan lestari diperlukan pengelolaan dampak sosial budaya terlebih dalam
konteks hutan rakyat yang dinamis.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mengikuti prosedur yang telah
dibuat. Beberapa monitoring yang dilaksanakan antara lain :
No.
|
Jenis
Monitoring
|
Periode
|
Hasil
Monitoring Tahun 2018
|
1
|
Monitoring dampak lingkungan dan dampak sosial
|
Tahunan
|
Kondisi sosial masyarakat cukup terbantu dengan
adanya KAM KTI, misalnya anggota mendapat tambahan pengetahuan mengenai
penebangan, penanaman, dll. Selain itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat
sekitar karena mendapat tambahan pendapatan dan lapangan pekerjaan dari
kegiatan yang dilakukan KAM KTI
|
2
|
Monitoring penanaman
|
Tahunan
|
Tingkat keberhasilan dari kegiatan penanaman
pada musim tanam 2018/2019 adalah sebesar 85%, yang berarti
dari 1000 pcs bibit yang ditanam, jumlah tanaman yang hidup adalah 850 pcs.
|
3
|
Monitoring penebangan
|
Bulanan
|
Monitoring penebangan tahun 2018, produksi log
sengon di KAM KTI mencapai 9.984,029 m3
dari jatah tebang yang direncanakan sebesar 18.308,32
m3/tahun
|
4
|
Monitoring flora-fauna
|
Tahunan
|
Hasil monitoring flora-fauna tahun 2018,
beberapa spesies seperti berang2, biawak air, landak, macan tutul,
trenggiling, babi & kucing hutan, ular cobra, beringin & kenari
tidak ditemukan di lokasi. Sedangkan jenis lainnya masih ada. Sosialisasi
mengenai larangan perburuan hewan dilindungi & pemasangan papan himbauan
serta rencana untuk mempertahankan dan memperbanyak jenis tanaman MPTS sebagai sumber makanan & menjaga
sumber air.
|
5
|
Monitoring hama penyakit tanaman
|
Tahunan
|
Hasil monitoring hama dan penyakit tanaman
tahun 2018 menunjukkan serangan HPT umumnya berupa rustgall/karat puru yang
terjadi di 560 lokasi dan tersebar hampir merata diseluruh kelompok.
Meskipun demikian, tanaman sengon yang terserang hanya beberapa batang pohon
dalam 1 lahan, bukan keseluruhan tanaman. Upaya pengendalian HPT antara lain
dengan sosialisasi dan pelatihan 3M dan pembuatan pestisida organic/nabati
serta perbanyakan jenis tanaman.
|
6
|
Monitoring area lindung, HCVF dan konservasi
|
Tahunan
|
Hasil monitoring area lindung, HCVF dan
konservasi tahun 2018 menunjukkan pada 361 lokasi kondisinya masih terawat,
terdapat tanda batas area lindung, masih terdapat tanaman komersial dan kerapatan
tanaman bervariasi, kondisi perairan umumnya jernih dan terdapat satwa
seperti ikan & beberapa jenis burung.
|
7
|
Monitoring K3 dan kebakaran hutan
|
Bulanan
|
Tidak terjadi kecelakaan kerja dan kebakaran
lahan di wilayah kerja KAMKTI selama periode tahun 2018
|
8
|
Monitoring pertumbuhan (PUP)
|
6 bulanan
|
Bertujuan mengetahui tingkat pertumbuhan
tanaman/riap pada lokasi sampling di area kerja KAM KTI dan mengetahui
apakah riap yang dipergunakan dalam penentuan jatah tebang tahunan masih
relevan
|
9
|
Monitoring B3
|
Tahunan
|
Bertujuan mengetahui penggunaan dan distribusi
limbah B3 yang dipergunakan oleh anggota, misal berupa wadah pupuk &
pestisida. Hasil monitoring tahun 2018 menunjukkan tidak ada penggunaan
jenis B3 yang dilarang di lahan anggota.
|
10
|
Monitoring potensi tanaman produksi
|
5 tahun
|
Bertujuan melihat potensi tanaman di lahan
anggota dan dasar perencanaan jatah tebang tahunan
|
11
|
Monitoring NTFP
|
Tahunan
|
Potensi hasil
hutan bukan kayu yang ada di lahan anggota KAM KTI berdasarkan hasil monitoring
tahun 2018 antara lain adalah apokat, kopi, kelapa, cengkeh dan singkong
|
12
|
Monitoring sosialisasi dan pelatihan
|
Tahunan
|
Pelaksanaan
sosialisasi dan pelatihan yang ada dikelompok tahun 2018 sesuai dengan
rencana, dengan tingkat pemahaman anggota mengenai materi yang diberikan
adalah cukup memahami.
|
13
|
Monitoring APD dan dokumen kelompok
|
Tahunan
|
Bertujuan
mengetahui penggunaan dan kondisi APD, inventaris alat (papan informasi
kelompok, rak file, kotak P3K, tempat sampah B3) serta kelengkapan dokumen
di kelompok. Dilakukan penggantian APD dan perlengkapan P3K sesuai hasil
monitoring 2018 serta distribusi dokumen terbaru di kelompok.
|
8.
Organisasi dan Pemberdayaan Kelompok
Setiap kelompok
membentuk kepengurusan di tingkat kelompok. Kelompok mengadakan
sistem administrasi sederhana dan program kerja yang mengacu dari program KAM
KTI. Pertemuan kelompok bersifat informal dan formal. Pelatihan dan sosialisasi dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan anggota,
meliputi pelatihan penanaman, penjarangan, perawatan tanaman, pengendalian hama
penyakit tanaman, inventarisasi tanaman, penebangan, pembuatan pupuk kompos dan
K3. Diharapkan kelompok menjadi organisasi terkecil yang mandiri dalam Unit
Manajemen.
9.
Pembiayaan dan Pendapatan
KAM KTI menjalin
kerjasama dengan PT. KTI sebagai pihak donor sekaligus pembeli dari hasil
produksi KAM KTI, khususnya kayu (log). Sumber penerimaan KAM KTI selama proses
sertifikasi dan proses menuju kemandirian adalah dari PT. KTI. Harga log
bersertifikat di sawmill KAM KTI memiliki harga lebih mahal daripada harga
pasaran dengan metode pengukuran ujung dan perhitungan volume secara tabel. Dan
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pelayanan pada anggota, pada tahun
2016 KAM KTI telah memiliki lokasi pengelolaan kayu/TPK (tempat penampungan
kayu) yang dikelola secara mandiri. Hasil produksi berupa RST sengon dikirim ke
PT. KTI Probolinggo
10. Rencana Penilaian Tahunan (annual surveillance)
Pada 31 Desember
Tahun 2018 sertifikasi Hutan Berkelanjutan KAM KTI telah berakhir dan telah
melakukan Re-sertifikasi Hutan Berkelanjutan pada bulan September 2018, yang dilakukan oleh tim dari Soil
Association dan PT. Mutu Agung Lestari.Hasil dari
Re-sertifikasi menyatakan bahwa diperpanjang masa berlakunya mulai 22 Desember 2018
hingga 21 Desember 2023. Sedangkan Sedangkan penilaian tahunan mengenai acuan standar
legalitas kayu (SVLK) pada pengelolaan hutan hak di KAM KTI, penilikan
pertama telah dilaksanakan pada September 2018 (2 tahun sekali) dan penilikan
selanjutnya direncanakan pada tahun 2020. Sedangkan pada industri
pengolahan kayu KAM KTI penilikan
tahunan (surveillance) juga dilaksanakan 1 tahun sekali, dimana penilikan ke-3 direncanakan pada
akhir tahun 2019 oleh perwakilan PT. Mutu Agung Lestari.
Salam...arief_jogja
BalasHapus