Wiji Nurhayat - detikfinance Jumat, 17/10/2014 07:18 WIB Jakarta -Indonesia secara resmi telah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada September 2013 lalu. Sistem ini memudahkan produk kayu Indonesia menembus pasar ekspor terutama di Uni Eropa. Di akhir Februari 2014 lalu, Parlemen Uni Eropa telah meratifikasi SVLK yang secara otomatis akan menambah daya saing kayu dan produk kayu asal Indonesia. Ditargetkan, ekspor produk kayu Indonesia akan melesat di tahun ini, salah satunya karena sistem tersebut. Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dwi Sudharto menyebut, negara lain sudah mulai melirik Indonesia untuk belajar bagaimana menciptakan sebuah sistem kayu yang diakui dunia internasional. "Dunia sudah mulai tahu, akhirnya berbondong-bondong mereka belajar ke kita. Mulai dari Myanmar, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Brasil" ujar Dwi beberapa waktu l...
Kami mengelola hutan rakyat: membuat bibit,membagikan kepada masyarakat,memberi sosialisasi,memberi teknik silvikultur,memanen dan menanam kembali sehingga masyarakat kami sadar betapa indahnya Responsible Forest Management.