Selasa, 17 Maret 2015

Sosialisasi Safety bagi Pekerja Sawmill



Kesehatan dan keselamatan kerja/K3 atau safety adalah salah satu issue yang sangat penting dalam melakukan suatu pekerjaan.Salah satu prinsip FSC menyatakan bahwa perusahaan harus menjamin bahwa pekerja (termasuk manajer dan pengawas) mendapat pelatihan yang relevan terhadap pekerjaan dan tugas mereka. Selain itu dinyatakan bahwa perusahaan akan menjamin bahwa pekerja telah dilengkapi dengan alat pelindung diri/APD yang sesuai dengan pekerjaan dan peralatan yang dipakainya. Perusahaan juga harus mengambil langkah untuk menjamin bahwa pekerja menggunakan APD yang ada.

                   
                                                                                                                                                                                                                
KAM KTI dalam kegiatan operasional kehutanan dengan mementingkan Keselamatan Kerja yang merupakan tanggungjawab bersama antara KAM KTI dan semua pekerja termasuk pada tenaga sub-kontraktor serta wajib melakukan pelatihan K3 kepada petugas maupun anggota KAM KTI. Pada tanggal 17 Maret 2015 KAM KTI berkesempatan mengadakan sosialisasi mengenai safety dan penggunaan APD.bagi pekerja sawmill KAM KTI.. Pada kegiatan sawmill atau penggergajian kayu, APD standar yang dipergunakan diantaranya adalah sepatu/boots, sarung tangan, masker dan kacamata kerja/goggle untuk mencegah masuknya serbuk/partikel kayu dan debu ke area mata dan system pernapasan, helm kerja, serta earplug untuk mengurangi kebisingan akibat suara mesin bandsaw yang dapat mengganggu pendengaran operator bandsaw.Mewajbkan penggunaan APD standar bagi semua pekerja merupakan bentuk komitmen KAM KTI dalam menjamin kesehatan & keselamatan para pekerja serta mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja.
*SAFETY FIRST!!!