Senin, 09 Februari 2015

PUBLIC SUMMARY 2015






1.        Sekilas Tentang KAM KTI
Koperasi Alas Mandiri KTI (KAM KTI) adalah organisasi yang dibentuk petani di Kecamatan Krucil, Tiris dan Maron, Kabupaten Probolinggo dengan fasilitasi PT. KTI Probolinggo yang bertujuan membangun hutan rakyat lestari dan bersertifikat FSCTM. Berdiri tanggal 08 Maret 2007 dengan Nomor Badan Hukum 518/BH/XVI.22/758/426.509/2007. Lokasi kantor di Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tujuan sertifikasi hutan rakyat adalah mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari secara produksi, ekonomi, dan sosial. Namun pada perkembangannya pada tahun 2009 dan 2011 jumlah anggota dan luasan lahan bertambah.

Proses Sertifikasi Hutan Lestari FSCTM dan SVLK
Sertifikat FSCTM pertama kali diperoleh pada tanggal 22 Desember 2008 yang berlaku hingga 21 Desember 2013. Dengan kode regestrasi sertifikat SA-FM/COC-002083. Sedangkan pengakuan untuk ekspansi lahan menjadi 1.004,55 hektar adalah pada tanggal 12 April 2012. Setelah proses audit re-sertifikasi, sertifikasi FSCTM telah diperpanjang masa berlakunya mulai 22 Desember 2013 hingga 21 Desember 2018.
Pada tahun 2014, sebagai bentuk apresiasi terhadap standar legalitas kayu di Indonesia, KAM KTI telah memiliki sertifikasi SVLK atas hutan hak dengan diterbitkannya sertifikat nomor LVLK-003/MUTU/LK-219 pada 26 September 2014 yang berlaku hingga 25 September 2024. Dan diterbitkannya sertifikat SVLK atas industri pengolahan kayu KAM KTI dengan nomor LVLK-003/MUTU/LK-247 yang berlaku hingga 25 Januari 2018.

2.      Anggota, Lahan, dan Areal Kerja
Luas areal kerja sampai tahun 2014 adalah 1.004,55 hektar, sebanyak 1.811 lahan dan 1.296 orang anggota. Areal tersebar di 3 Kecamatan dan 21 Desa, yaitu Kecamatan Krucil (Desa Kertosuko, Krobungan, Betek, Wedusan, Tambelang, Roto, Sumberduren, Krucil, Plaosan, Bremi, Guyangan); Kecamatan Tiris (Desa Tiris, Pedagangan, Pesawahan, Racek ,Tlogoargo, Ranugedang, Segaran Andungbiru, dan Andungsari), serta Kecamatan Maron (Desa Brabe dan Sumberdawe). Lahan anggota terbagi menjadi 30 kelompok, dan berada dibawah pengawasan 6 koordinator wilayah.

3.      Deskripsi Areal Kerja dan Sosial Budaya
Ketinggian rata-rata 600-700 mdpl dengan curah hujan 2.297mm/tahun. Jenis tanah andosol didominasi lempung dan debu. Areal kerja terletak di DAS Pekalen yang berasal dari hulu sungai di Krucil dan Tiris. Sebagian areal kerja 50% termasuk lahan dengan kemiringan lebih dari 20 derajat.
Kondisi sosial masyarakat Kecamatan Krucil, Maron & Tiris adalah masyarakat pegunungan dengan ketergantungan pada lahan pertanian. Tradisi masih dipegang erat dan pengaruh kyai (bindere) cukup menonjol dan tingkat pendidikan yang relatif rendah. Bahasa sehari-hari yang dipakai adalah bahasa Madura.
Masyarakat Krucil, Maron dan Tiris menggunakan lahan milik untuk menanam kayu, palawija, buah-buahan, kopi, dsb. Ketersediaan air cukup melimpah digunakan untuk pengairan dan kebutuhan rumah tangga. Sistem pengairan untuk rumah tangga dilakukan secara swadaya masyarakat dengan membuat saluran air dari mata air terdekat.

4.      Sistem Silvikultur
Jenis tanaman produksi yang dipilih adalah sengon (Paraserianthes falcataria). Jenis pengaya yaitu jabon (Anthocephlus cadamba), balsa (Ochroma sp.), Waru rangkang (Hibiscus similis), Gmelina (Gmelina arborea), Anggrung (Trema orientale,). Tanaman tepi digunakan jabon, tanaman teras digunakan gliricidae dan rumput gajah, tanaman lindung di sempadan sungai digunakan bambu, kopi, dan tanaman jenis buah-buahan lainnya. Sistem penanaman diatur dengan jarak tanam optimum 6x2m sehingga jarak antar tanaman bisa ditanami tumpang sari/tanaman sela lainnya untuk menambah pendapatan keluarga.

5.      Pengaturan  Hasil
Dengan perhitungan daur 5 tahun, riap volume 0.08 m3/th/pohon, jumlah pohon akhir daur setelah penjarangan 400 pohon/ha maka diharapkan volume yang dipanen adalah 150 m3/hektar. Dengan harga log sengon rata-rata setiap kelas diameter adalah Rp. 400.000,00/m3 maka diperoleh nilai 60.000.000/ha. Etat volume total produksi dari hasil inventarisasi untuk rotasi pertahun dapat dilihat pada tabel berikut :

Tahun
2015
2016
2017
2018
2019
Rata-rata
JTT (m3)
24,829.67
24,818.99
24,822.61
24,821.89
24,807.72
24,820.17

6.      Konservasi SDH
Untuk menjaga kelestarian lingkungan, KAM KTI membuat program tanaman tepi, tanaman teras, dan tanaman lindung. Tanaman tepi ditanam pada tepi lahan (jenis jabon), tanaman teras ditanam pada teras/galeng (jenis gliricidae dan rumput gajah), tanaman lindung ditanam pada areal sempadan sungai (jenis bambu, kopi, dan tanaman buah-buahan).

Pengelolaan areal konservasi dan lindung
Sasaran konservasi yang menjadi prioritas adalah (a) pengawetan tanah dan air, (b) menambah biodiversitas, (c) sebagai habitat bagi satwa. Untuk mencapai sasaran tersebut, direncanakan beberapa program, yaitu:
·         Penanaman tanaman tepi (border trees). Jenis tanaman tepi dipilih jenis kayu berdaur panjang minimal 15 tahun (jabon) yang berfungsi untuk pengawetan tanah, batas lahan, habitat satwa khususnya burung, dan manfaat ekonomi lainnya
·         Penanaman tanaman teras dengan gliricidae dan rumput gajah dengan tujuan mencegah erosi/longsor pada teras yang rawan longsor dan untuk pakan ternak sehingga menjamin ketersediaan pakan ternak bagi anggota sepanjang musim.
·         Sistem silvikultur tebang pilih untuk areal miring.
·         Sosialisasi kepada anggota tentang kelestarian lingkungan dan hewan yang dilindungi. 
·         Memasang plang-plang bertema konservasi, misal larangan berburu, hindari bahaya kebakaran hutan, pelestarian sumber air, dsb.

7.       Monitoring Sosial Budaya
Dalam pengelolaan hutan lestari diperlukan pengelolaan dampak sosial budaya terlebih dalam konteks hutan rakyat yang dinamis.  Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mengikuti prosedur yang telah dibuat. Sejauh ini hasil monitoring menunjukkan bahwa kondisi sosial masyarakat cukup terbantu dengan adanya KAM KTI, misalnya anggota mendapat tambahan pengetahuan mengenai penebangan, penanaman, dll. Selain itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar karena mendapat tambahan pendapatan dan lapangan pekerjaan dari kegiatan yang dilakukan KAM KTI.

8.      Organisasi dan Pemberdayaan Kelompok
Setiap kelompok membentuk kepengurusan di tingkat kelompok. Kelompok mengadakan sistem administrasi sederhana dan program kerja yang mengacu dari program KAM KTI. Pertemuan kelompok bersifat informal dan formal. Pelatihan dan sosialisasi dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan anggota, meliputi pelatihan penanaman, penjarangan, perawatan tanaman, pengendalian hama penyakit tanaman, inventarisasi tanaman, penebangan, pembuatan pupuk kompos dan K3. Diharapkan kelompok menjadi organisasi terkecil yang mandiri dalam Unit Manajemen.

9.      Pembiayaan dan Pendapatan
KAM KTI menjalin kerjasama dengan PT. KTI sebagai pihak donor sekaligus pembeli dari hasil produksi KAM KTI, khususnya kayu (log). Sumber penerimaan KAM KTI selama proses sertifikasi dan proses menuju kemandirian adalah dari PT. KTI. Harga log bersertifikat memiliki harga lebih mahal daripada harga pasaran dengan metode pengukuran volume secara lokal. Dan dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pelayanan pada anggota, pada tahun ini KAM KTI berencana melakukan pengelolaan TPK (tempat penampungan kayu) secara mandiri.

10.   Rencana Penilaian Tahunan
Rencana proses penilaian tahunan (annual surveillance) ke-2 pada masa sertifikasi FSCTM kedua ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan September - Oktober 2015, yang dilakukan oleh tim dari Woodmark dan PT. Mutu Agung Lestari. Sedangkan penilaian tahunan mengenai acuan standar legalitas kayu (SVLK) pada industry pengolahan kayu KAM KTI direncanakan pada akhir tahun 2015 oleh perwakilan PT. Mutu Agung Lestari.