Rabu, 29 Februari 2012

Menanti Sertifikasi FSC™ Jilid 3

Setelah dilakukan audit bersama oleh tim dari Soil Association Woodmark dan PT. MAL bulan September 2011 tahun lalu tentang pelaksanaan prinsip FSC™ di KAM KTI maka tugas kita selanjutnya adalah menutup temuan-temuan CAR yang muncul sesegera mungkin. Dalam audit tersebut kita mendapatkan 3 CAR major dalam hal monitoring dan evaluasi lingkungan, sosial ekonomi dan HCVF.

Kenapa kita sampai mendapatkan major di monev ketigal hal tersebut? itu karena kita salah persepsi bahwa yang dimonitoring dan evaluasi adalah lahan yang sudah disetujui, sehingga luas 331.6 ha saja yang sudah kita lakukan sedangkan menurut auditor bahwa semua lahan termasuk lahan baru yang sekarang diajukan juga harus dimonev.

Langkah selanjutnya yang dilakukan KAM KTI adalah segera melakukan tindakan koreksi dengan melakukan monev di semua lahan termasuk lahan baru yang sedang diajukan. Hal ini tidak terlalu sulit mengingat semua masalah dan dampak positif maupun negatif pada prinsipnya adalah sama hanya porsinya saja yang lebih luas.

Jika tidak ada halangan Insya Allah pada bulan April mendatang kita sudah bisa mendapatkan lahan bersertifikat FSC™ seluas 1.004,55 ha sesuai dengan luas yang kita ajukan. Tugas kita bukan hanya memperluas area saja tapi yang lebih terpenting lagi adalah dalam hal pengelolaannya sesai dengan prinsip-prinsip FSC™.